Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, Bandar Masih 'Aman' di Luar Negeri

Kamis, 27 Juni 2024 18:13 WIB

Petugas membawa barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah berupaya memberantas judi online yang telah meresahkan masyarakat. Berbagai upaya pun telah dilakukan para pemangku jabatan untuk meminimalisir perjudian daring tersebut.

Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Kepala negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 tahun 2024, membentuk Satuan Tugas atau Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. Jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rp 327 triliun.

“Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi online bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Pemberantasan judi online pun tidak mudah untuk dilakukan karena berbagai hambatan dan rintangan yang dihadapi para aparat penegak hukum. Lantas, apa saja sebenarnya hambatan pemberantasan judi online di Indonesia? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Advertising
Advertising

Hambatan Pemberantasan Judi Online

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengungkapkan hambatan yang harus dihadapi Satgas Judi Online dalam pemberantasan perjudian daring tersebut. Menurutnya, tantangan terbesar adalah penindakan bandar judi daring yang berada di luar negeri.

Menurut dia, bisnis judi online tumbuh subur di negara-negara yang melegalkan gambling seperti Kamboja. Bahkan lanjut dia, banyak bandar judi online yang mempekerjakan operator dari Indonesia. Sayangnya, pemerintah tidak bisa meminta otoritas setempat menindak praktik tersebut.

“Saat ini belum ada cara efektif untuk menghentikan operator di luar negeri,” ucap Juwana saat dihubungi Tempo, Jumat 21 Juni 2024.

Selanjutnya kendala polisi memberantas dan blokir situs judi online...

<!--more-->

Sejalan dengan pernyataan Juwana, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak juga bercerita soal kendala pemberantasan dan pemblokiran situs judi online. Dia mengatakan salah satu kendala penyidik adalah menangkap bandar yang tidak berada di Indonesia.

“Keberadaan bandar ini di luar negeri, maka ada tata cara, tata laksana yang harus kami lakukan,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia menyebutkan, untuk menangkap bandar di luar negeri, Polda Metro Jaya perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak. “Koordinasi itu kami lakukan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mengejar sampai ke bandarnya,” kata Ade Safri.

Di sisi lain, Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkap alasan belum memutus sumber utama dari permasalahan judi online. Menurut dia, satgas judi online kini sedang berfokus menyelamatkan rakyat Indonesia.

“Yang penting menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, baru kita bersama-sama memotong para bandar itu,” kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, pada Selasa 25 Juni 2024.

Kendati demikian, Hadi mengatakan satgas telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online. Baru-baru ini, Bareskrim Polri membongkar kasus judi online di tiga situs judi, yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88 dengan perputaran uangnya senilai Rp 1,4 triliun. Melalui situs tersebut, polisi menangkap 18 tersangka.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengklaim sudah memblokir 2,1 juta situs web untuk memberantas judi online. Server yang teridentifikasi dengan situs web judi daring itu mayoritas berasal dari situs luar negeri di negara Asia Tenggara.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Wartawan Tribrata TV di Karo dan Keluarganya Tewas Akibat Kebakaran, Diduga karena Liputan Judi dan Narkoba

Berita terkait

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

1 jam lalu

2 Wanita di Bogor Promosikan Situs Judi Online di IG, Sambil Jualan Konten Asusila dan Untuk Sewa Kos

Polresta Bogor menangkap dua perempuan yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Ada yang sambil jualan konten asusila.

Baca Selengkapnya

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

9 jam lalu

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

APJII menyatakan siap membantu pemerintah untuk menutup situs judi online dengan metode blackhole.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

11 jam lalu

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

11 jam lalu

Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

Kemenko Polhukam mewajibkan setiap kementerian dan lembaga mencadangkan datanya menyusul penyerangan terhadap PDSN 2.

Baca Selengkapnya

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

12 jam lalu

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

13 jam lalu

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

Serba-serbi Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online yang disebut PPAT capai seribuan orang. Begini tanggapan MKD, berapa jumlah transaksinya?

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

13 jam lalu

Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

Korban judi online adalah mereka yang menderita kerugian baik secara material finansial maupun psikososial.

Baca Selengkapnya

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

16 jam lalu

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan ada indikasi anak buahnya terpapar judi online (judol).

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

17 jam lalu

Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan keamanan pasca-serangan siber di PDNS dengan menggandeng BSSN.

Baca Selengkapnya

Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Serangan terhadap PDN Berakhir Juli Ini

19 jam lalu

Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Serangan terhadap PDN Berakhir Juli Ini

Hadi Tjahjanto menyampaikan akan mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRE) yang akan dimonitor BSSN.

Baca Selengkapnya