WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Jumat, 28 Juni 2024 00:05 WIB

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang WNI berinisial D yang bekerja di Kamboja, menjadi dalang kasus penipuan dengan modus klik 'like' video di YouTube. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut polisi saat ini memburu D, yang diduga masih berada di Kamboja.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua tersangka yaitu pria berinisial EO (47) dan wanita berinisial SM (29). "Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan EO untuk mencari rekening," ujar Ade Safri saat dihubungi Tempo pada Kamis, 27 Juni 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, D merupakan teman EO saat bekerja di Kamboja. D meminta EO menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening. Rekening baru itu digunakan tersangka untuk menampung hasil kejahatan dari korban.

EO lantas meminta bantuan SM untuk mencari korban yang mau membuka rekening baru dengan iming-iming pekerjaan mengklik like video YouTube.

Setelah korban mau membuka rekening baru, EO mendaftarkan rekening itu ke beberapa handphone baru. EO lantas mengirimkan HP tersebut ke Kamboja. "Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah 15 unit rekening ke Kamboja," ujar Ade.

Advertising
Advertising

Ade mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.

Modus Penipuan

Ade Safri menjelaskan, pelaku menghubungi korbannya melalui nomor WhatsApp. Pelaku mengaku sebagai asisten sebuah perusahaan perabot rumah dan furnitur. Pelaku menawarkan pekerjaan mengklik 'like' video YouTube. Pelaku menjanjikan korban akan memberi komisi sebesar Rp 31 ribu. Pelaku lantas mengirimkan link telegram melalui WhatsApp tersebut.

Setelah korban setuju melakukan pekerjaan tersebut, pelaku meminta korban menyerahkan data pribadi. Pelaku kemudian membuat rekening baru dari data itu. Korban lantas diminta melakukan deposit dengan mengirim sejumlah uang ke rekening itu.

Ade menyebut, kedua tersangka yaitu EO dan SM ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone.

Para tersangka telah menjalankan penipuan sejak Februari 2024. Saat ini, kata Ade, kedua tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Para tersangka penipuan akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/ atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 87 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/ atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pilihan Editor: Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

Berita terkait

Menkumham Ingatkan Notaris untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

1 hari lalu

Menkumham Ingatkan Notaris untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly minta notaris berkomitmen cegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Perbudakan di Myanmar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Segera Ada Pembebasan dan Evakuasi

1 hari lalu

Keluarga Korban Perbudakan di Myanmar Kirim Surat ke Jokowi, Minta Segera Ada Pembebasan dan Evakuasi

Keluarga korban perbudakan di Myanmar mengirim surat desakan ke Jokowi untuk segera dilakukan pembebasan dan evakuasi.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

2 hari lalu

Ragam Modus Penipuan Janjikan Lolos Masuk TNI-Polri

Berbagai kasus penipuan yang janjikan bisa lolos masuk TNI-Polri membuat korban rugi hingga miliaran rupiah. Ada pula sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

2 hari lalu

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

2 hari lalu

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Akan Ubah Desain dan Warna Paspor Tahun Depan untuk Perkuat Keamanan

2 hari lalu

Imigrasi Akan Ubah Desain dan Warna Paspor Tahun Depan untuk Perkuat Keamanan

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berencana mengubah desain dan warna paspor bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Internet Starlink Butuh Router Tambahan, TP-Link: Beda Harga Beda Kualitas

3 hari lalu

Internet Starlink Butuh Router Tambahan, TP-Link: Beda Harga Beda Kualitas

Jangkauan router Starlink yang terbatas bisa diatasi dengan router tambahan. Semakin mahal, sokongan koneksinya semakin jauh.

Baca Selengkapnya

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

3 hari lalu

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

Tessa Mahardhika berharap agar permohonan KPK soal pergantian formasi majelis hakim perkara Gazalba Saleh dapat dikabulkan.

Baca Selengkapnya

4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

3 hari lalu

4 Negara Ini Kendalikan Mayoritas Bandar Judi Online di Indonesia

Empat negara sarang bandar judi online menargetkan pemain Indonesia. Negara mana sajakah itu?

Baca Selengkapnya

Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

3 hari lalu

Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Polri menangkap seorang pria warga negara Cina berinisial SZ atas dugaan tindak pidana penipuan dan TPPO atas 800 WNI.

Baca Selengkapnya