Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan

Reporter

Antara

Editor

Suseno

Jumat, 28 Juni 2024 08:51 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, 28 Juni 2024, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Agenda sidang serupa juga akan dijalani Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta.

Pada perkara ini, SYL yang menjadi Menteri Pertanian pada 2019–2023 itu didakwa memeras serta menerima gratifikasi dari pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian. Adapun nilai total yang dia terima dalam rentang waktu 2020–2023 diperkirakan mencapai Rp 44,5 miliar. Adapun Kasdi dan Hatta didakwa turut terlibat dalam praktik lancung tersebut.

Dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa pengumpulan uang dilakukan SYL dengan cara meminta Kasdi dan Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.

SYL didakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dia lantas mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa. Akan tetapi, majelis hakim memutuskan tidak menerima nota keberatan tersebut karena dinilai telah masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara, sehingga perlu dibuktikan pada persidangan.

Namun demikian, majelis hakim mengabulkan permintaan SYL untuk pindah rumah tahanan (rutan) dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Poin ini dimintakan SYL dalam nota keberatannya dengan alasan kesehatan.

Dalam sidang lanjutan, perbuatan SYL terkuak melalui saksi-saksi yang dihadirkan jaksa pada persidangan, di antaranya soal penggunaan uang haram tersebut. Di sisi lain, dalam beberapa kesempatan, SYL membantah pernyataan saksi.


Berita terkait

Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

6 jam lalu

Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Seorang siswi SMP di Bandung jadi korban pemerasan oleh narapidana Lapas Cipinang, punya grup WA.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

7 jam lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Minta Polisi Keluarkan SP3, Ini Kata Polda Metro Jaya

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus kliennya

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

1 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Pengacara bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 terhadap kasus kliennya.

Baca Selengkapnya

Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit, Eks Penyidik: APH Lain Bukan Isu untuk KPK Tak Lanjutkan Penyidikan

1 hari lalu

Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit, Eks Penyidik: APH Lain Bukan Isu untuk KPK Tak Lanjutkan Penyidikan

Eks penyidik KPK menyatakan kasus Eddy Hiariej bisa tetap ditangani oleh KPK dan APH lain secara paralel.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Ditjen Imigrasi Perpanjang Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Ini Kasusnya Bersama Syahrul Yasin Limpo

Berdasarkan surat permohonan dari kepolisian, Ditjen Imigrasi perpanjang cekal ke luar negeri terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

1 hari lalu

Peristiwa Hukum Pekan Ini: Vonis 9 Tahun Karen Agustiawan, Tuntutan 12 Tahun Syahrul Yasin Limpo, Bagaimana Kasus Gazalba Saleh?

Pekan ini terdapat 3 peristiwa hukum di pengadilan, vonis 9 tahun Karen Agustiawan, tuntutan 12 tahun Syahrul Yasin Limpo, bagaimana Gazalba Saleh?

Baca Selengkapnya

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

2 hari lalu

Deretan Respons Soal Pengakuan SYL Beri Uang Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya

Karyoto Terima Penghargaan di Tengah Desakan Agar untuk Mundur

3 hari lalu

Karyoto Terima Penghargaan di Tengah Desakan Agar untuk Mundur

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menerima penghargaan dan brevet kehormatan setia waspada pasukan pengamanan presiden .

Baca Selengkapnya

SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

3 hari lalu

SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

SYL masih menyangkal tuduhan telah melakukan pemerasan pada para pejabat di Eselon I Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya