Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Rabu, 3 Juli 2024 12:36 WIB

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Yudiawan Wibisono (tengah) dan Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak (kiri) saat menjelaskan hasil rapat koordinasi supervisi KPK dengan Polda Metro Jaya perihal pemerasan yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya masih penyelidikan terhadap kasus baru Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyampaikan penyelidikan itu perihal dugaan tindak pidana larangan pimpinan KPK berhubungan dengan pihak yang berperkara.

“Jika itu ada dugaan tindak pidana yang terjadi, maka akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” ujar Ade saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Juli 2024.

Dugaan tindak pidana yang dimaksud merujuk Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 65 disebutkan, setiap anggota KPK yang melanggar Pasal 36 diancam dengan pidana selama lima tahun penjara.

Jeratan pasal itu juga berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri. Dalam persidangan kasus korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020 hingga 2023, SYL juga mengakui pernah bertemu Firli hingga memberi uang, padahal Syahrul saat itu sedang menjadi pihak yang berperkara.

Ade Safri mengatakan kasus yang ditangani penyidik kepolisian tentu beririsan dengan fakta persidangan. Kemudian penyidik pun membuat berkas perkara baru selain dugaan pemerasan, yaitu soal larangan pimpinan KPK berhubungan dengan pihak berperkara.

Advertising
Advertising

“Di penyelidikan ini kami ingin mencari dan menemukan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi atau adakah peristiwa pidana yang terjadi,” kata Ade Safri.

Meski demikian, penyidik belum menyelesaikan berkas perkara dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri. Padahal eks pimpinan KPK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2024.

Ade Safri justru menyebut tidak ada hambatan untuk menuntaskan berkas perkara pemerasan. Langkah atau tahapan yang dilakukan penyidik saat ini masih terus dilakukan. “Dalam rangka untuk atau dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan atau kebutuhan penyidikan yang saat ini tengah dilakukan,” ucap dia.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Akan Periksa Lagi Firli Bahuri, Dalami Pertemuan dengan SYL

Berita terkait

Haris Azhar Soroti Besaran Anggaran Sistem Digital di Indonesia, Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana

11 menit lalu

Haris Azhar Soroti Besaran Anggaran Sistem Digital di Indonesia, Mengendus Dugaan Penyelewengan Dana

Aktivis HAM dan Direktur Lokataru Haris Azhar menyoroti besarnya anggaran sistem digital di Indonesia. Mencium dugaan penyelewengan dana.

Baca Selengkapnya

17 Pegawai KPK Main Judi Online, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

56 menit lalu

17 Pegawai KPK Main Judi Online, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

Novel Baswedan turut mengomentari adanya pegawai KPK yang bermain judi online. Menurutnya, itu adalah pelanggaran etik berat berujung pidana.

Baca Selengkapnya

Pantun Sarkasme Jaksa KPK di Sidang Replik Korupsi SYL di Kementan, Singgung Biduan

2 jam lalu

Pantun Sarkasme Jaksa KPK di Sidang Replik Korupsi SYL di Kementan, Singgung Biduan

Jaksa KPK melontarkan pantun sarkas kepada bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL sebagai sindiran dan kritik atas pleidoinya.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Ini Respons Nawawi Pomolango

2 jam lalu

Penyidik KPK Diminta Temui Megawati, Ini Respons Nawawi Pomolango

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango tak terlalu mempersoalkan pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri soal permintaan bertemu penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

17 Pegawai KPK Diduga Bermain Judi online

3 jam lalu

17 Pegawai KPK Diduga Bermain Judi online

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango membenarkan ada pegawainya yang bermain judi online. Jumlahnya lebih dari 10 pegawai.

Baca Selengkapnya

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

4 jam lalu

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

KPK mulai memeriksa saksi di kasus dugaan korupsi shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Sidang Gazalba Saleh Lanjut, Pengadilan TIpikor Jakarta Tak Ganti Formasi Majelis Hakim

6 jam lalu

Sidang Gazalba Saleh Lanjut, Pengadilan TIpikor Jakarta Tak Ganti Formasi Majelis Hakim

Pengadilan Tipikor Jakarta mempertahankan formasi majelis hakim yang membebaskan Gazalba Saleh dalam putusan sela.

Baca Selengkapnya

Alasan Haris Azhar, Aulia Postiera, dan Novel Baswedan Menduga Peretasan PDNS Pengalihan Isu Judi Online

7 jam lalu

Alasan Haris Azhar, Aulia Postiera, dan Novel Baswedan Menduga Peretasan PDNS Pengalihan Isu Judi Online

Eks penyidik KPK Aulia Postiera dan aktivis HAM Haris Azhar curiga peretasan PDNS oleh kelompok Brain Chiper pengalihan isu penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo hingga Anak Buah Johnny G. Plate Kembali Jalani Sidang Hari Ini

8 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo hingga Anak Buah Johnny G. Plate Kembali Jalani Sidang Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo dan tujuh terdakwa lainnya akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan

9 jam lalu

SYL Heran Jadi Terdakwa, Jaksa Nilai Ada Pengakuan Terjadi Korupsi di Kementan

SYL dalam pleidoinya mengaku heran bisa menjadi tersangka bahkan kemudian terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di kementerian yang ia pimpin .

Baca Selengkapnya