Polda Sumbar Buka Posko Pengaduan Kasus Afif Maulana, Masyarakat Diundang Beri Kesaksian
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Linda novi trianita
Sabtu, 6 Juli 2024 07:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kesaksiannya atas kematian Afif Maulana. AM merupakan bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena penyiksaan oleh polisi dan jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Ahad, 9 Juni 2024.
Hingga kini, penyebab kematian Afif masih menjadi misteri. Adanya perbedaan pendapat antara keluarga yang diwakili oleh kuasa hukum dari LBH Padang dan Polda Sumbar semakin menyulitkan kasus ini dalam menemui titik terang. Pihak kepolisian akhirnya membagikan pengumuman posko pengaduan tersebut di media sosial.
"Kami Polda Sumatera Barat telah membuka posko layanan pengaduan dan pengumpulan data informasi terkait penemuan mayat atas nama Afif Maulana di Kuranji," kata anggota polisi dalam unggahan video di Instagram @polrestapadang, Jumat, 5 Juli 2024.
Bagi masyarakat yang akan memberikan data informasi atau kesaksian atas kematian Afif Maulana, lanjut pengumuman itu, dipersilakan untuk mendatangi kantor Polda Sumatera Barat, tepatnya berlokasi di lantai 4 Ditreskrimum. "Atau dapat menghubungi contact person atas nama Iptu Sudirman 08116669007 atau Bripda Saubil 0895603745098."
Sebelumnya, Polda Sumbar juga mengakui belum menerima saksi-saksi terbaru atas kasus ini. Kepada Tempo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan mengaku sudah terbuka untuk menerima saksi dan bukti yang akan disampaikan dari masyarakat. "Namun sampai sekarang belum ada, terus mau giman lagi?" ujar Dwi ketika dihubungi Rabu, 3 Juli 2024.
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif Maulana. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menunjukkan Afif tewas karena penyiksaan karena terlihat bekas jejak sepatu orang dewasa di tubuh anak 13 tahun itu. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang pun menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Meskipun demikian, Polda Sumatera Barat tetap membantah dugaan Afif Maulana tewas karena penganiayaan oleh anggotanya. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono bersikeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya, melainkan hanya kesalahan prosedur.
Pilihan Editor: PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream