Kapolda Sumbar Tetap Meyakini Dugaan Afif Maulana Tewas karena Lompat ke Sungai
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Suseno
Minggu, 7 Juli 2024 10:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatra Barat bakal memastikan bahwa Afif Maulana melompat dari atas Jembatan Kuranji untuk melarikan diri dari polisi. Afif merupakan bocah berusia 13 tahun yang diduga tewas karena dianiaya polisi. “Sampai saat ini Polri meyakini dugaan kuat AM meloncat ke sungai,” ujar Kapolda Sumatra Barat Inspektur Jenderal Suharyono ketika dihubungi, Ahad, 7 Juli 2024.
Sebelumnya Suharyono mengklaim penyidik memiliki bukti video Afif Maulana memegang senjata tajam atau pedang. Adapun video itu ditemukan oleh penyidik setelah membuka ponsel Afif. Suharyono menegaskan bahwa video Afif tersebut merupakan video asli dan tidak direkayasa. Namun, dia belum menjawab perihal keterkaitan video dengan kematian Afif.
Sementara Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan belum mengetahui adanya video yang diklaim oleh Suharyono tersebut. “Kami masih mendalami karena handphone Afif kan sama polisi,” ujar Indira ketika dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024. Namun berdasarkan informasi yang dia peroleh, gambar yang diklaim oleh Kapolda Sumbar itu bukan direkam pada hari kejadian, saat Afif diduga menjadi korban penganiayaan.
Indira menegaskan, insiden yang dipersoalam saat ini adalah kasus penyiksaan terhadap Afif dan kawan-kawannya yang diduga dilakukan oleh polisi. “Untuk apa pula Kapolda sibuk membuktikan Afif tawuran atau tidak? Kan Kapolda sendiri juga yang bilang, 9 Juni 2024 itu tidak ada tawuran tapi dugaan akan tawuran,” tuturnya.
Indira selaku kuasa hukum keluarga Afif juga mengatakan bahwa Polda Sumbar seharusnya fokus pada dugaan kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya. “Bukan sibuk framing sana-sini,” kata Indira. “Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya.”
Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas setelah melompat dari jembatan karena menghindar dari kejaran polisi. Adapun polisi mendatangi lokasi itu pada dinihari untuk mencegah terjadinya tawuran.
Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menyatakan Afif tewas karena penyiksaan, bukan melompat. Pasalnya, di tubuh Afif terlihat bekas jejak sepatu orang dewasa. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif.
LBH Padang juga mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat ditangkap oleh polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.
Polda Sumatera Barat tetap membantah temuan LBH Padang. Mereka berkeras meyakini Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya. Dia menyatakan hal itu hanya kesalahan prosedur.
INTAN SETIAWANTY