Sejumlah Kasus Penyiksaan oleh Anggota Polri, dari Kematian Dul Kosim hingga I Wayan Suparta Disekap dan Dianiaya 3 Hari

Selasa, 9 Juli 2024 09:07 WIB

Suasana penemuan mayat Dul Kosim, korban penganiayaan berujung maut oleh polisi yang dibuang ke jurang di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - I Wayan Suparta, 47 tahun, warga Klungkung, Bali, mengaku menjadi korban penculikan, penyiksaan, dan perampasan oleh anggota Polres Klungkung, selama tiga hari, dari 26 hingga 28 Mei 2024. Pengakuan Suparta itu menambah tumpukan kasus penyiksaan oleh anggota Polri.

Tak kurang dari 10 anggota Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Bali. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali menerima laporan dari seorang warga Klungkung bernama I Wayan Suparta.

Kabid Humas Polda Bali, Kombe Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pemeriksaan terhadap 10 anggota Polres Klungkung tersebut masih berlangsung. Menurutnya, selain dugaan pelanggaran etik, ada indikasi keterlibatan para anggota dalam kasus penggelapan mobil yang dilaporkan oleh pelapor. "Jika terbukti bersalah, mereka akan dijatuhi hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan," kata Kombes Jansen, Ahad, 7 Juli 2024.

Berbagai kasus penyiksaan oleh polisi bukan isapan jempol semata. Data Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan hasil penelitiannya dalam setahun terakhir, tepatnya Juni 2023 hingga Mei 2024, sejumlah kasus penyiksaan yang dilakukan aparat.

“Tahun lalu terdapat total 54 peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh 3 lembaga negara, Polisi, TNI, dan Sipir. Angka tersebut naik tahun ini menjadi 60 peristiwa," kata Dimas selaku kordinator KontraS.

Advertising
Advertising

Dalam data yang diperlihatkan, 60 kasus penyiksaan tersebut 40 diantaranya dilakukan oleh pihak Kepolisian, 14 oleh TNI dan 6 kasus dari sipir.

Tempo telah merangkum sederet “kekejaman” polisi melakukan penyiksaan terhadap terduga tersangka, beberapa berujung tewas:

1. Sehat saat ditangkap, Oki Kristodiawan dipulangkan dalam keadaan tewas

Oki Kristodiawan atau OK, warga Banyumas, 26 tahun dituduh melakukan pencurian dan ditangkap oleh anggota Polres Banyumas pada 17 Mei 2023. Rekaman video penangkapan yang Tempo peroleh, Oki ditangkap dalam kondisi sehat. Dia ditangkap oleh aparat berpakaian sipil kemudian tangan diringkus menggunakan borgol kabel ties.

Keesokan harinya, 18 Mei 2023, tiba-tiba dia dirawat di IGD RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Rekaman medis terakhir tercatat pada 19 Mei 2023, setelah itu keluarga tak menerima catatan kesehatan Oki. Keluarga curiga, Oki sebenarnya telah meninggal saat itu. Namun, polisi memberi tahu keluarga, bahwa Oki baru dirawat di RSUD Margono pada 2 Juni 2023.

Jasad Oki diautopsi pada 8 Juni 2023 atau enam hari setelah dimakamkan. Dokumentasi foto jasad Oi yang dimiliki keluarga memperlihatkan luka di badannya. Luka-luka itu seperti bekas sayatan dan benturan benda tajam. Antara lain terdapat di punggung, tangan, dan kaki. Kondisi ini menguatkan dugaan Oki tewas karena disiksa polisi .

Dalam perjalanan kasusnya, Oki terbukti tewas disiksa, pelakunya adalah polisi dan sesama tahanan. Total ada 4 polisi dan 10 tahanan yang terlibat. Pelaku dari pihak polisi yakni AAN (34), AAW (39), ALA (25), dan IMA (36). AAN divonis 7 tahun penjara dan tiga lainnya 6 tahun. Adapun 10 terdakwa lainnya divonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Suasana penemuan mayat Dul Kosim, korban penganiayaan berujung maut oleh polisi yang dibuang ke jurang di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Sumber: Istimewa

2. Disiksa polisi berujung tewas, mayat Dul Kosim dibuang

Dul Kosim, 38 tahun, warga Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, ditemukan tak bernyawa di pinggir jurang Jalan Raya Purwakarta wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Korban sebelumnya ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Sabtu sore, 22 Juli 2023 sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan sidang pembacaan dakwaan, kasus ini berawal saat anggota bernama Ahmad Jais menerima informasi peredaran narkoba di Koja dan melapor ke Abriansyah selaku kepala unit. Jais dan Abriansyah bersama anggota polisi narkoba lainnya, yakni Franz Enrico Sitorus, Jati Arya, Edwan Purwanda Heru Saputra, Yongki Pratama, Ripki Permana, dan Suhartono lalu menangkap Dul Kosim.

Saat penangkapan, ternyata polisi tidak menemukan adanya narkoba. Tanpa barang bukti tentu polisi tidak bisa melakukan penangkapan. Saat itu korban mengatakan narkoba yang dimaksud telah habis dibuang ke laut. Polisi lalu membawa korban ke salah satu rumah tak berpenghuni di Asrama Airud Cilincing, Jakarta Utara, untuk diinterogasi.

Di rumah itu, secara bergantian, Jati Arya, Abriansyah, Edwan Purwanda, Achmad Jais, Yongki Pratama, Ripki Permana, dan Franz Enrico Sitorus menyiksa Dul Kosim dengan cara ditampar, ditendang, dibekap, disiram, dibenturkan, dan disundut rokok. Meski mendapat penyiksaan, Dul Kosim tetap tutup mulut.

Menjelang tengah malam, para polisi itu mencoba mengubah pendekatannya dengan membelikan Dul Kosim makanan dan mengganti pakaiannya dengan harapan korban mau bekerja sama. Setelah merasa Dul Kosim akan bersikap kooperatif, para anggota polisi ini meminta diantarkan ke lokasi penyembunyian narkoba.

Hari berganti, para pelaku dan korban pergi ke daerah Cilincing dan Pasar Maja pada Ahad dini hari 23 Juli 2023 sekitar pukul 2.00 WIB. Namun, tak ada narkoba yang ditemukan. Para polisi merasa Dul Kosim mempermainkannya. Dul Kosim kembali disiksa.

Para terdakwa lalu membawa Dul Kosim ke sebuah posko di Jalan Cipinang Jaya Raya No.363, RT.02, RW.07, Jakarta Timur. Sesampainya di sana, korban dipukul menggunakan selang agar mau bergerak setelah keluar dari mobil untuk menuju sebuah kamar di dalam pos itu. Di kamar itu Dul Kosim dikunci hingga para pelaku menemukannya sudah tewas di pagi harinya.

Kemudian, dilakukan perencanaan pembuangan mayat korban. Suhartono disebut yang memiliki ide untuk membuang mayat Dul Kosim ke Pantura dengan direkayasa seolah-olah mengalami kecelakaan. Abriansyah selaku kepala unit menyetujui ide itu dan memberikan ongkos Rp2 juta kepada tujuh anak buahnya itu untuk membuang jasad Dul Kosim.

Di tengah perjalanan, Suhartono mengubah rutenya ke arah Jawa Barat hingga menemukan jurang di daerah Legok Totom, Kp. Cirangrang RT. 01, RW. 01, Desa Sumur Bandung, Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat. Di lokasi inilah mayat Dul Kosim dibuang para anggota kepolisian hingga ditemukan dua hari kemudian.

3. RF tewas babak belur, tapi disebut meninggal karena sesak napas

Dilansir dari icjr.or.id, RF, terduga pelaku pencurian di Ketapang, Kalimantan Barat, diantar pulang oleh petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia pada 25 Januari 2024. Sehari sebelumnya, RF dibawa oleh petugas kepolisian pukul 23.00 WIB tanpa sepengetahuan orangtua maupun kerabatnya.

Paman RF menduga pihak kepolisian menganiaya RF untuk mengejar pengakuan bersalahnya atas kasus pencurian. Kecurigaan itu timbul saat keluarga melihat jenazah RF banyak bekas luka lebam dan luka baru mirip tembakan peluru pistol, kening kanan atas terdapat luka menganga disertai lebam, lengan kiri terdapat luka lebam membiru.

Dalam keterangan tertulis pada 26 Januari 2024, Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan RF mengalami sesak napas selang beberapa jam dilakukan pemeriksaan, lalu dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan di Ruang IGD RSUD Agoes Djam Ketapang, sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga tidak percaya dengan keterangan polisi karena RF tidak punya riwayat sakit asma atau sesak napas. Meskipun dinyatakan sesak napas, AKBP Tommy Ferdian telah menonaktifkan anggota polisi yang terlibat dalam pemeriksaan RF atas perintah Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto.

Selanjutnya: Kasus kematian Afif Maulana dan dugaan penyiksaan I Wayan Suparta

Berita terkait

Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

18 jam lalu

Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

Polda Metro Jaya menyiagakan 1.165 anggotanya untuk mengawal kepergian Paus Fransiskus dari Indonesia hari ini, Jumat, 6 September 2024.

Baca Selengkapnya

Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

1 hari lalu

Amankan Misa Agung Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Terjunkan 8 Satgas

Misa Agung di GBK dipimpin langsung oleh pemimpin Katolik Dunia, Paus Fransiskus.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

1 hari lalu

Polisi Tangkap Pria yang Peras Perempuan dengan Ancaman Sebar Video Asusila dengan Ibu Korban

Polisi menangkap AGP, tersangka yang memeras korban untuk membayar uang dengan ancaman menyebarkan video asusila antara dirinya dan ibu korban.

Baca Selengkapnya

Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

1 hari lalu

Daftar Lokasi Parkir Misa Akbar Paus Fransiskus Hari Ini

Sekitar 87 ribu jemaat diperkirakan akan menghadiri Misa Akbar di GBK sore nanti. Menurut kepolisian ada 1.400 bus yang digunakan para jemaat menuju ke GBK mulai pukul 10.00 WIB

Baca Selengkapnya

6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

1 hari lalu

6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.

Baca Selengkapnya

Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

2 hari lalu

Penembakan di Swedia, 1 Korban Luka

Kepolisian membenarkan telah terjadi penembakan di sebuah sekolah yang dipicu konflik antara korban dan pelaku

Baca Selengkapnya

Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

2 hari lalu

Aktivis 98 Lapor ke Polda Metro Jaya Cari Keberadaan Kaesang Pangarep

Laporan ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan aktivis 98 atas hilangnya sosok Kaesang, yang mereka anggap sebagai aset bangsa.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

2 hari lalu

Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

3 hari lalu

Polri Klaim Pengadaan Pelontar Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Polri mengklaim pengadaan pelontar gas air mata dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

3 hari lalu

Ini Respons KPK soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata di Lingkungan Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi terlebih dahulu laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata di lingkungan Polri.

Baca Selengkapnya