Polisi Akan Periksa Tiko Aryawardhana Soal Dugaan Penggelapan Uang
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Iqbal Muhtarom
Selasa, 9 Juli 2024 22:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa suami dari Bunga Citra Lestasi alias BCL, Tiko Aryawardhana, dalam kasus dugaan penggelapan uang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, surat pemanggilan terhadap Tiko sudah dikirim penyidik.
“Untuk memberikan keterangan pada hari Kamis, 11 Juli 2024,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 9 Juli 2024.
Perkara ini dilaporkan oleh eks istri Tiko, yaitu Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan. Arina melaporkan Tiko atas dugaan penggelapan uang dari usaha bersama yang dilakukan pada 2015-2021 sebesar Rp 6,9 miliar.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor. Selain itu juga pihak perbankan dimintai keterangan untuk mengetahui aliran uang.
“Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya, ini versi pelapor, sedang didalami penyidik,” ucap Ade Ary.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengatakan benar telah ada laporan terhadap Tiko Aryawardhana. Namun kasus dugaan penggelapan uang tersebut masih ditelusuri penyidik.
“Mohon waktu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja,” tuturnya.
Pilihan Editor: Tiko Aryawardhana Dilaporkan Gelapkan Dana Eks Istri, BCL Unggah Foto Bersama: Mau ke Mana ya?