Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi Pakai UU ITE

image-gnews
Tiko Aryawardhana. Instagram
Tiko Aryawardhana. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perselisihan Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya, Arina Winarto, terus berlanjut. Saat ini, Tiko melaporkan balik Arina ke Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Ade Ary Syam Indradi. Laporan itu dibuat oleh Tiko pada 12 Juli 2023.

"Saudara TPA (Tiko) melaporkan saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Juli 2024. Dia menyebut, saat ini kasus pelaporaan balik itu sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dalam tahap pendalaman.

Ade Ary mengungkapkan kronologi laporan versi pelapor, Tiko. Berdasarkan pengakuan Tiko, terlapor diduga mengambil secara paksa laptop milik korban. "Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan di mana korban bekerja," ujarnya.

Tiko melaporkan mantan istrinya dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Laporan itu, kata Ade Ary, sebagaimana tertuang di Pasal 32 juncto 48 Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menyoal mengapa kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, Ade Ary menyebut pihak kepolisan mempertimbangkan lapis kemampuan. Apakah nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, Polres, maupun Polsek. "Itu dipertimbangkan penanganannya lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar periode 2015-2021. Pada saat masih menikah, Tiko dan Arina Winarto membuka usaha keluarga yang bergerak di bidang restoran. Usaha mereka sudah berbentuk berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), tapi berhenti pada 2019.

Selama menjalankan usaha mereka menggunakan prinsip kekeluargaan. Jajaran komisaris, direktur, hingga pemegang saham masih dalam lingkup keluarga Tiko dan Arina saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Posisi Tiko Aryawardhana saat itu menjabat sebagai direktur dari perusahaan yang digerakkan bersama dengan Arina. Diduga ada penggunaan dana yang untuk kegiatan pribadi, bukan perusahaan.

Irfan Aghasar, pengacara Tiko Aryawardhana, membantah kabar soal kliennya menggelapkan uang Rp 6,9 miliar. Dia mengatakan aliran uang yang dituduh untuk keperluan pribadi Tiko tetap digunakan sesuai kepentingan perusahaan.

Semua kebutuhan untuk modal usaha. Kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ucap Irfan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Prinsip usaha tersebut juga dijalankan secara kekeluargaan sehingga pelaporan yang dibuat juga tidak seresmi pada sebuah PT. Walau begitu, Tiko Aryawardhana disebut rutin memberi laporan keuangan usaha.

Pilihan Editor: Edisi 10 Tahun Jokowi: Biang Keladi Pelemahan KPK dan Loyalitas Ganda Pegawai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

1 jam lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

10 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

14 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.


Ashraf Sinclair Ulang Tahun, BCL: Semoga Perayaanmu Indah di Surga

20 jam lalu

BCL mengunggah foto Ashraf Sinclair di hari ulang tahunnya. Foto: Instagram/@itsmebcl
Ashraf Sinclair Ulang Tahun, BCL: Semoga Perayaanmu Indah di Surga

BCL memperingati ulang tahun Ashraf Sinclair dengan menyampaikan terima kasih dan rindu yang mendalam.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

1 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.


Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

1 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.


KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

1 hari lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.