Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

image-gnews
Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali memeriksa Tiko Aryawardhana, tersangka kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan lanjutan tersebut akan dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024.

"Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan karena ada beberapa dokumen yang diperlukan oleh penyidik. Pihak yang diperiksa meminta waktu untuk melengkapi dokumen tersebut," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Agustus 2024. 

Tiko telah diperiksa sebanyak tiga kali sejak kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ini naik ke tahap penyidikan. Polisi juga telah melakukan gelar perkara.

Tiko juga telah melaporkan balik Arina ke Polda Metro Jaya. "Saudara TPA (Tiko) melaporkan saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, pada 29 Juli 2024.

Kasus itu kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dalam tahap pendalaman.

Ade Ary mengungkapkan kronologi laporan terhadap Arina Winarto oleh Tiko. Berdasarkan pengakuan Tiko, terlapor diduga mengambil secara paksa laptop milik korban. "Kemudian di laptop itu diduga ada data-data perusahaan di mana korban bekerja," ujarnya.

Kasus dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar ini bermula ketika Arina dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (ASS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman pada 2015 hingga 2021. Di perusahaan tersebut, Arina menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama menjalani bisnis, Arina tidak pernah ikut campur soal pengelolaan perusahaan. Tiko memegang wewenang untuk mengurus perusahaan, termasuk urusan keuangan. Selama itu, Arina hanya mengetahui bahwa perusahaan tersebut berjalan lancar.

Tapi pada tahun 2019, Arina dikejutkan karena Tiko menyatakan ingin menutup perusahaan dengan alasan tidak mampu membayar sewa. Sontak saja Arina merasa bingung dengan kondisi tersebut sebab selama ini Arina selalu menanggung dan menyediakan uang untuk modal. Selain itu, penanaman modal juga berjalan lancar. 

Dugaan penggelapan dana pun menguat ketika pada 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa profit and loss (P&L) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan. Mereka pun kerap cekcok hingga akhirnya resmi bercerai pada 30 Desember 2021.

Setelah perusahaan bubar dan mereka berpisah, Arina melaporkan Tiko atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang mereka kelola bersama selama periode 2015-2021. Usaha keluarga tersebut berbadan hukum PT dan bergerak di bidang restoran, namun berhenti beroperasi pada 2019. Arina menuduh Tiko menggunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi selama menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.

Setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan, Tiko Aryawardhana kini balik melaporkan mantan istrinya dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Laporan itu, kata Ade Ary, sebagaimana tertuang di Pasal 32 juncto 48 Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pilihan Editor: KPK Sebut Tak Mengenal Isu Blok Medan yang Menyeret Bobby Nasution

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

7 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

11 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.


Ashraf Sinclair Ulang Tahun, BCL: Semoga Perayaanmu Indah di Surga

17 jam lalu

BCL mengunggah foto Ashraf Sinclair di hari ulang tahunnya. Foto: Instagram/@itsmebcl
Ashraf Sinclair Ulang Tahun, BCL: Semoga Perayaanmu Indah di Surga

BCL memperingati ulang tahun Ashraf Sinclair dengan menyampaikan terima kasih dan rindu yang mendalam.


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

1 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Benarkan Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Brandoville Studios

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus membenarkan ada ancaman pembunuhan terhadap korban kekerasan di lingkungan Brandoville Studios.


Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

1 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polres Metro Jakarta Pusat Akui Kesulitan Menyelidiki Kasus Brandoville Studios

Perusahaan animasi Brandoville Studios itu telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024 lalu.


KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

1 hari lalu

Cherry Lai dan Ken Lai. X/cherrylai2020
KITAS Cherry Lai Kedaluwarsa, Benarkah Diperpanjang Imigrasi Jakarta Pusat?

Keberadaan Kwan Cherry Lai, 41 tahun, Warga Negara Cina Komisaris perusahaan animasi Brandoville Studios disangsikan masih di Indonesia.


Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Percobaan Pencurian Mobil di Duren Sawit, Lansia Terseret 3 Meter Saat Hendak Mempertahankan Kendaraan

Warga sekitar yang melihat lansia itu terseret langsung meneriaki APS sebagai maling dan meringkus pelaku pencurian mobil itu.