Divonis 10 Tahun Penjara, Syahrul Yasin Limpo Berikan Pesan Ke Jokowi dan Surya Paloh

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Suseno

Kamis, 11 Juli 2024 21:34 WIB

Terdakwa bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Syahrul Yasin limpo, pidana penjara badan selama 12 tahun, denda Rp.500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti Rp.44.269.777.204 miliar dan USD30 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Syahrul Yasin Limpo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mempercayakan jabatan Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju. Tidak hanya Jokowi, pria yang biasa dipanggil SYL ini juga menyampaikan hal senada kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Ucapan terima kasih itu disampaikan Yasin Limpo seusai menjalani sidang putusan atas perkara pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). "Izinkan saya menyampaikan terima kasih saya kepada Joko Widodo selaku Presiden yang menunjuk saya sebagai menteri," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Juli 2024.

Dalam kesempatan itu, SYL mengklaim telah melaksanakan diskresi presiden dan berhasil mengendalikan harga bahan pangan se-Indonesia. Dia juga membanggakan capaiannya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian, yakni mendapat 71 penghargaan.

Kepada awak media, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa vonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta yang diterimanya merupakan konsekuensi atas suatu kebijakan yang dibuatnya. "Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia pun berharap kepada seluruh menteri dan pejabat negara untuk tidak takut mengambil kebijakan yang diyakini baik untuk kepentingan bangsa. "Mudah-mudahan tidak ada pejabat yang takut mengambil kebijakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa hanya karena persoalan saya," kata dia.

Advertising
Advertising

Kepada Surya Paloh, SYL menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah mengajarkannya perihal masalah kebangsaan. Di sisi lain, dia pun menyampaikan permintaan maaf karena terjerat kasus hukum saat ini. "Surya Paloh sangat konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf," ucapnya.

Berita terkait

Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

5 jam lalu

Berawal dari Keluhan An Se-young, Ini 5 Fakta Investigasi Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan

Investigasi terhadap Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan dilakukan setelah atlet tunggal putri An Se-young menyampaikan keluhannya.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

9 jam lalu

Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

11 jam lalu

Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

Pemilik tempat diskusi Kala di Kalijaga Blok M mendadak membatalkan Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa yang digelar ICW.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

12 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengurusan Izin Tambang di Maluku Utara

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa dua saksi dugaan korupsi izin tambang yang menyeret bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

Baca Selengkapnya

ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

12 jam lalu

ICW Persoalkan Rekam Jejak Sejumlah Calon Pimpinan KPK

Indonesia Corruption Watch atau ICW mempersoalkan rekam jejak sejumlah calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

BPKP Kirim 77 Auditor Awasi Akuntabilitas PON Aceh-Sumatera Utara

15 jam lalu

BPKP Kirim 77 Auditor Awasi Akuntabilitas PON Aceh-Sumatera Utara

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengirim 77 auditor untuk mengawal akuntabilitas dan tata kelola Pekan Olahraga Nasional (PON).

Baca Selengkapnya

Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

15 jam lalu

Internal PT Timah Kembali Bergejolak, Konflik Karyawan Berujung Pencopotan Paksa Ketua Umum IKT

Kondisi internal PT Timah Tbk. kembali bergejolak dengan adanya konflik antar pengurus Ikatan Karyawan Timah (IKT).

Baca Selengkapnya

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

15 jam lalu

Jokowi Berkantor di IKN Hari Ini, Bakal Beri Pengarahan ke TNI-Polri

Presiden Jokowi bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Pembangunan MRT yang Diresmikan Jokowi Meningkatkan Jaringan Transportasi Modern Jakarta

16 jam lalu

Pembangunan MRT yang Diresmikan Jokowi Meningkatkan Jaringan Transportasi Modern Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan pembangunan jaringan MRT yang diresmikan Jokowi akan meningkatkan jaringan transportasi.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

17 jam lalu

Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

Sri Mulyani dan Prabowo Subianto membahas APBN dan rencana program pemerintah. Mereka dulu pernah berbeda pendapat.

Baca Selengkapnya