TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol Djoko Poerwanto masuk dalam daftar 20 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tahap seleksi profile assessment. Pengumuman hasil seleksi Capim KPK itu disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi atau Pansel KPK, Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.
Menanggapi pengumuman hasil seleksi itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menyoroti sejumlah aparat penegak hukum yang lolos seleksi penilaian profil Capim KPK. PBHI pun meminta agar Pansel KPK mencoret calon pimpinan pelanggar Undang-Undang (UU) Antikorupsi.
“Tidak mudah untuk mencari, namun tidak sulit untuk menseleksi. Rekam jejak adalah indikator paling mudah diperiksa, utamanya terkait kinerja dan kepatuhan hukum. Apalagi, mayoritas calon dari unsur aparat penegak hukum (APH): Polisi, Jaksa, dan Hakim serta Internal KPK aktif,” tulis keterangan pers PBHI, Kamis, 12 September 2024.
PBHI juga menelusuri rekam jejak para calon pimpinan KPK dari aparat penegak hukum. Salah satu catatan krusial yang ditemukan adalah mayoritas capim dari aparat penegak hukum bermasalah dalam rekam jejak kinerjanya. Misalnya, ada Capim yang diduga menyalahgunakan kewenangan, bermasalah dalam transparansi proses, termasuk tupoksi pemberantasan korupsi yang diemban.
Irjen Pol Djoko Poerwanto menjadi salah satu Capim KPK yang rekam jejaknya disoroti PBHI. Untuk informasi selengkapnya, berikut rangkuman mengenai profil Irjen Pol Djoko Poerwanto yang lolos assessment Capim KPK.
Profil Djoko Poerwanto
Djoko Poerwanto adalah perwira tinggi polisi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Kalimantan Tengah. Dia menduduki posisi tersebut sejak 14 Oktober 2023 lalu.
Jenderal bintang dua yang akrab disapa Djoko itu berasal dari Pekalongan, Jawa Timur. Dia lahir pada 7 November 1967 dan lulus dari Akademi Kepolisian pada 1989. Selama berkarier sebagai anggota Polri, Djoko berpengalaman di bidang reserse yang bertugas untuk menanggulangi dan melakukan penindakan terhadap kriminalitas.
Sebelum bertugas di Kalimantan Tengah, Djoko adalah Kapolda Nusa Tenggara Barat. Dia tercatat pernah mengisi sejumlah posisi, seperti Dirtipidkor Bareskrim Polri, Wadirtipdkor Bareskrim Polri, dan Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Kini, Djoko telah dinyatakan lolos seleksi profile assessment sebagai calon pimpinan KPK. Namun, kinerjanya mendapat sorotan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI). Salah satu catatan khusus yang diberikan PBHI adalah Djoko yang pernah mengeluarkan Maklumat tentang Larangan Demonstrasi di muka umum pada Mei 2022. Hal itu dilakukan Djoko ketika menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu, Djoko juga dinilai tidak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir, Djoko melaporkan total harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 yang dinilai PBHI sebagai pelanggaran karena tidak patuh dalam pelaporan tahunan LHKPN.
Adapun terkait penerbitan Larangan Demonstrasi di muka umum, Himpunan Pemuda dan Mahasiswa (Hipma) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pernah meminta kepada Mabes Polri agar Djoko Poerwanto dicopot dari jabatannya.
Kala itu, Djoko dinilai melegitimasi tindakan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, untuk melakukan tindakan represif dan upaya kriminalisasi terhadap 10 aktivis dan mahasiswa. Tindakan itu berkaitan dengan aksi demonstrasi dan blokade jalan di Monta Selatan Kabupaten Bima, NTB pada Mei 2022 lalu.
“Mabes Polri segera mencopot Djoko Purwanto selaku Kapolda NTB karena telah melegitimasi tindakan brutal Kapolres Bima,” jelas Koordinator Aksi Abdul Muis, dikutip Tempo dari Tribratanews Polri, Kamis, 11 September 2024.
Novali Panji Nugroho, berkontribusi dalam artikel ini.
Pilihan Editor: Daftar 20 Capim KPK yang Lolos Tes Profile Assessment, Didominasi Aparat Penegak Hukum