Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Senin, 23 September 2024 15:20 WIB

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13 tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Bareskrim Polri untuk segera turun tangan membantu penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Barat yang dinilai lamban. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengirimkan dua surat resmi kepada Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang ihwal kelanjutan kasus kematian Afif Maulana dan kekerasan terhadap belasan anak lainnya saat penanganan tawuran. Namun hingga kini, belum ada respons dari pihak kepolisian daerah tersebut.

“Kami sudah berkirim surat dua kali ke Polda Sumbar dan Polresta Padang. Namun, semuanya belum direspons, belum ditanggapi,” ujar Diyah kepada Tempo saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 23 September 2024. Dia menyebut, dalam surat tersebut, KPAI meminta kepolisian untuk mempercepat proses penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan, tapi hingga kini belum ada langkah nyata.

Sebab, dalam kasus yang melibatkan beberapa anak sebagai korban dari kekerasan fisik itu, proses penyidikan berjalan sangat lambat. Hal ini pun mengundang perhatian publik dan kritik dari berbagai pihak.

Diyah menyoroti lambannya ekshumasi, hasil autopsi ulang, dan visum terhadap para korban, yang dianggap sebagai bukti lemahnya penanganan kasus ini di tingkat daerah. “Penanganan terhadap anak-anak korban belum maksimal, termasuk visum yang belum dilakukan,” katanya.

KPAI berharap Bareskrim Polri bisa lebih aktif dalam memberikan asistensi kepada kepolisian daerah, khususnya dalam mempercepat proses investigasi dan memberikan perlindungan kepada para korban. Setelah mendatangi Mabes Polri, lanjut Diyah, telah ada komitmen untuk meningkatkan intensitas asistensi pada kasus Afif Maulana dan belasan korban penyiksaan oleh polisi lainnya. “Semoga setelah pertemuan ini, asistensi dari Mabes Polri akan lebih intens. Termasuk menindaklanjuti temuan-temuan yang kami sampaikan,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Salah satu temuan penting yang diungkapkan oleh KPAI adalah adanya dugaan perubahan tempat kejadian perkara (TKP) yang dapat mempersulit proses penyidikan. Selain itu, hasil autopsi pertama yang dilakukan terhadap korban Afif Maulana pun belum diinformasikan kepada keluarga maupun lembaga perlindungan HAM, yang seharusnya mendapat akses atas informasi tersebut.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11 WIB pada Senin, 23 September 2024. Pada pertemuan yang berlangsung hingga 12.40 WIB itu, KPAI menyampaikan beberapa hal soal kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kematian bocah berusia 13 tahun asal Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana.

KPAI berharap dengan keterlibatan Bareskrim Polri, proses penanganan kasus dapat lebih cepat dan meningkatnya transparansi supaya para korban mendapatkan keadilan. Diyah juga menegaskan, dalam pertemuan dengan Kabareskrim itu, kepolisian telah berkomitmen untuk mengintensifkan asistensi dan mengawal kasus ini agar segera menemui titik terang.

Berita terkait

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

3 jam lalu

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

KPAI meminta Bareskrim ikut mengusut kasus kematian MHS 15 tahun, yang tewas setelah diduga dianiaya anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

3 jam lalu

Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

ICJR menanggapi soal berulangnya kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara. Kasus terbaru adalah jaringan Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, Ini Tugasnya

3 jam lalu

Kapolri Listyo Sigit Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, Ini Tugasnya

Kapolri Listyo Sigit membentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 Polda seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

4 jam lalu

Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.

Baca Selengkapnya

Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

2 hari lalu

Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

Komjen Marthinus Hukom angkat suara terkait adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

2 hari lalu

Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

2 hari lalu

BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.

Baca Selengkapnya

IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

2 hari lalu

IS akui Bunuh dan Perkosa Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Polisi mengungkapkan tersangka IS telah mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

3 hari lalu

Polisi Dalami Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Kepolisian Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Nia Kurnia Sari.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Nia: Awal Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan hingga Penangkapan Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar berhasil ditangkap pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya