Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Minta Bareskrim Ikut Menyelidiki Kasus Kematian Anak di Medan yang Diduga Dianiaya Anggota TNI

image-gnews
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Mabes Polri turut menyelidiki kasus kematian seorang anak di Medan berinisial MHS (15 tahun) yang diduga melibatkan anggota TNI.

Hingga saat ini, penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Namun, KPAI meminta agar Mabes Polri, khususnya Bareskrim turut memantau dan memberikan asistensi dalam penanganannya.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyatakan, meski pelaku adalah anggota TNI, kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung sehingga Mabes Polri juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya.

"Pelakunya kan oknum TNI, tapi jangan lepas tangan dong," ujarnya kepada Tempo saat ditemui di Mabes Polri, Senin, 23 September 2024.

KPAI menekankan bahwa kolaborasi antara Polri dan TNI sangat penting dalam menyelesaikan kasus ini. Diyah menyampaikan harapannya agar Mabes Polri dapat memberikan asistensi lebih intens untuk mengusut kasus tersebut, karena insiden ini terjadi di wilayah keamanan yang berada di bawah yurisdiksi kepolisian. "Bagaimanapun juga, kejadian ini terjadi di wilayah keamanan Polsek Medan Tembung," kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa KPAI telah menerima banyak laporan menyangkut kasus kekerasan anak di Medan. Menurut dia, pola kekerasan fisik yang berulang ini sering kali tidak ditangani dengan cepat dan tepat, padahal kasus seperti ini dampaknya sangat merugikan perkembangan psikologis anak. "Siklus kekerasan fisik pada anak itu nyata, dan kita harus memutus rantai kekerasan ini," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak Mabes Polri, menurut Diyah, telah menunjukkan keterbukaan untuk berkoordinasi dengan Denpom dalam menangani kasus ini. Mereka berkomitmen untuk memantau jalannya penyelidikan, memastikan bahwa penegakan hukum berjalan dengan adil. "Penyelidikannya di Denpom, tapi mereka berkomitmen akan melakukan asistensi juga.”

MHS anak berusia 15 tahun tewas setelah diduga dianiaya oleh anggota TNI di Medan, Sumatera Utara. Insiden terjadi pada 24 Mei 2024, ketika MHS melihat tawuran di bantaran rel kereta di Jalan Benteng Hulu, Medan. Saat penertiban oleh tiga pilar keamanan—Satpol PP, Babinsa, dan Kamtibmas—MHS tertangkap dan diduga mengalami penyiksaan. Menurut LBH Medan, MHS dipukul hingga jatuh dari rel setinggi dua meter, menyebabkan luka di kepala.

Setelah kejadian, MHS dibawa ke klinik oleh teman-temannya dan kemudian pulang ke rumah. Namun, kondisinya memburuk, dan MHS mengaku bahwa ia dipukul oleh tentara saat melihat tawuran. MHS akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Madani setelah sempat muntah-muntah, tetapi nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal sekitar pukul 04.00 pagi, 25 Mei 2024, dengan ibunya menyaksikan lewat video call.

Pilihan Editor: Cerita Ibu Pelajar di Medan yang Tewas Diduga Dianiaya Anggota TNI karena Lihat Tawuran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber

1 jam lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers saat kedatangan pilot Susi Air yang disandera TPNPB-OPM, Philip Mark Mehrtens di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Kata Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber

Hadi Tjahjanto mengatakan angkatan siber ibarat pasukan yang disiapkan menghadapi perang pikiran.


Klaim TPNPB-OPM dan TNI Soal Dugaan Suap dalam Pembebasan Pilot Susi Air

3 jam lalu

Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu, 21 September 2024. ANTARA/Marcell
Klaim TPNPB-OPM dan TNI Soal Dugaan Suap dalam Pembebasan Pilot Susi Air

TPNPB-OPM mengaku tak akan percaya lagi kepada Egianus Kogoya karena membebaskan pilot Susi Air tak sesuai dengan proposal.


Kisah 19 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

3 jam lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
Kisah 19 Bulan Penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Kisah penyanderaan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dimulai 7 Februari 2023, dan dibebaskan 21 September 2024.


Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

5 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

ICJR menanggapi soal berulangnya kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara. Kasus terbaru adalah jaringan Hendra Sabarudin.


Kapolri Listyo Sigit Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, Ini Tugasnya

6 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kapolri Listyo Sigit Bentuk Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, Ini Tugasnya

Kapolri Listyo Sigit membentuk Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber di 8 Polda seluruh Indonesia.


Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

6 jam lalu

Suasana ekshumasi atau pembokaran makam Afif Maulana bocah 13  tahun di TPU Tanah Sirah, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis 8 Agustus 2024. Pembongkaran dan autopsi dilakukan oleh lima orang dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI). Foto : TEMPO/Fachri Hamzah.
Polda Sumbar dan Polresta Padang Lambat, KPAI Desak Bareskrim Tingkatkan Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Mabes Polri minta asistensi kelanjutan kasus Afif Maulana.


Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

6 jam lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Datangi Bareskrim, KPAI Minta Mabes Polri Terus Asistensi Kasus Afif Maulana

Komisioner KPAI minta Mabes Polri intensifkan asistensi kasus kematian Afif Maulana (13 tahun). Hingga kini, hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum diumumkan.


TNI Jelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama

1 hari lalu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers saat kedatangan pilot Susi Air yang disandera TPNPB-OPM, Philip Mark Mehrtens di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
TNI Jelaskan Alasan Proses Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Waktu Lama

TNI mengungkap alasan pembebasan pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens membutuhkan waktu yang lama.


BNPT Apresiasi Kerja Sama TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot di Papua

1 hari lalu

Kepala BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono, memberikan apresiasi atas keberhasilan TNI-Polri dalam pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang dilakukan pada Sabtu, 21 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Apresiasi Kerja Sama TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot di Papua

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Eddy Hartono, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang kuat antara TNI dan Polri dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.


TNI Bantah Suap OPM Kelompok Egianus Kogoya dalam Pembebasan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens (kiri) yang disandera OPM di Nduga sejak Februari 2023 telah dibebaskan TNI-Polri, Sabtu, 21 September 2024. Pilot tersebut sudah berada di Timika dan akan diterbangkan ke Jakarta. Istimewa
TNI Bantah Suap OPM Kelompok Egianus Kogoya dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Jubir TPNPB-OPM mengklaim bahwa TNI dan Polri memberikan sejumlah uang kepada Egianus Kogoya dan kelompoknya dalam pembebasan pilot Susi Air.