Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan

Senin, 23 September 2024 15:32 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kejaksaan atau Komjak menilai sikap Kejaksaan Agung yang belum mau memanggil Brigjen Mukti Juharsa dipersidangan dugaan korupsi timah karena perannya yang belum terlalu signifikan. Hal itu diungkapkan anggota Komjak, Heffinur.

Heffinur mengatakan penyidik pasti memiliki alasan yang kuat untuk memanggil atau tidak seseorang yang namanya turut disebut dalam pemeriksaan dan fakta persidangan. Termasuk, nama Brigjen Mukti Juharsa yang belakangan terus diungkap oleh saksi-saksi di persidangan.

“Kemungkinan nama ini (Mukti Juharsa) baru ada di persidangan, jadi penyidik sewaktu penyidikan belum memasukkan, atau juga perannya dalam perkara ini belum signifikan,” kata Heffinur dikonfirmasi Tempo, Senin, 23 September 2024.

Kemungkinan lain, kata Heffinur, jaksa penuntut umum pun berupaya membuat terang dulu kasusnya sebelum mengembangkannya, “Karena perkaranya masih berlangsung mungkin didahulukan perkara yang ini,” kata mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan itu.

Namun begitu, Heffinur mengatakan, pihaknya tidak bisa menilai penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, “Saya tidak bisa menilai penyidikan, mungkin penyidik sementara cukup dengan yang ini, bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” kata Heffinur.

Sebelumnya, nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Mukti Juharsa kerap disebut saksi dalam persidangan dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Salah satunya, eks General Manager PT Timah Tbk. Ahmad Samhadi yang mengungkap Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjadi admin grup WhatsApp 'New Smelter' dalam persidangan kasus korupsi timah pada Kamis, 22 Agustus 2024. Grup itu diduga dibuat untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi dan ikut menambang di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Walau nama Mukti telah disebut dalam persidangan, Kejaksaan Agung belum memeriksa Mukti. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, beralasan belum ada perintah dari majelis hakim.

“Yang bersangkutan (Mukti Juharsa) tidak (berstatus) sebagai saksi dalam berkas perkara maka tidak dipanggil ke pengadilan kecuali Hakim memerintahkan," jawab Harli Siregar, lewat aplikasi perpesanan, Kamis, 12 September 2024.

Menurut dia tidak ada dasar pemanggilan Mukti Juharsa ke persidangan untuk bersaksi. Karena perwira tinggi Polri tersebut juga tidak diperiksa sebagai saksi.

Harli mengatakan perkara korupsi Timah sedang berproses di persidangan. Menentukan ada atau tidaknya keterlibatan seseorang dalam suatu peristiwa pidana, harus didasarkan pada adanya bukti permulaan yang cukup.

"Setidaknya dari dua alat bukti, jadi kami lihat dan tunggu saja bagaimana fakta-fakta persidangan, pertimbangan-pertimbangan hakim, serta kesimpulan hakim terkait perkara ini secara menyeluruh," tuturnya.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Soal Menteri di Pemerintahan Mendatang, Analis Politik Bilang Prabowo Jangan Pilih Koruptor

44 menit lalu

Soal Menteri di Pemerintahan Mendatang, Analis Politik Bilang Prabowo Jangan Pilih Koruptor

Analis mengatakan Prabowo sebaiknya membentuk tim khusus untuk menelusuri rekam jejak calon menteri yang diserahkan parpol KIM.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

1 hari lalu

Dugaan Korupsi PON 2024, Jubir: KPK Tidak Ikut Campur Dalam Investigasi yang Dilaksanakan Polri

KPK mengklaim belum menerima laporan dugaan korupsi dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 untuk kemudian dilakukan penyidikan.

Baca Selengkapnya

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

2 hari lalu

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

2 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Dalami Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK periksa 3 saksi dalam dugaan korupsi di DJKA Kemenhub, yakni Sukartoyo (S), Sugeng Prabowo (SP), dan Sanusi Surbakti (SS).

Baca Selengkapnya

4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

2 hari lalu

4 PNS Diperiksa KPK Guna Dalami Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang

Saksi yang diperiksa KPK merupakan PNS di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Selengkapnya

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

2 hari lalu

Tiga Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

3 hari lalu

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

3 hari lalu

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.

Baca Selengkapnya

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

3 hari lalu

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Bertemu Harvey Moeis Sebanyak 6 Kali Bahas Uang Sewa Smelter

3 hari lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Bertemu Harvey Moeis Sebanyak 6 Kali Bahas Uang Sewa Smelter

Evaluator Kerja Sama PT Timah mengaku sering bertemu perwakilan PT RBT, Harvey Moeis, untuk membahas sewa smelter

Baca Selengkapnya