Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi di Taspen, KPK Periksa Direktur SDM Mohamad Jufri

image-gnews
Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur SDM, TI, dan Kepatuhan PT. Taspen Mohamad Jufri (MDJ) pada Kamis, 19 September 2024. Jufri diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kegiatan investasi PT Taspen Persero.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama MDJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan resmi, Jumat, 20 September 2024.

Menurut Tessa, MDJ diperiksa untuk didalami proses pengawasan kegiatan investasi di PT Taspen.

Dilansir dari Majalah Tempo, dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan pengacara bernama Kamaruddin Simanjuntak pada pertengahan 2022. Saat itu, Kamaruddin mewakili kliennya, Rina Lauwy. Rina saat itu tengah menjalani proses perceraian dengan suaminya, Antonius Kosasih, Direktur Utama  PT Taspen (2020-2024).

Rina mencurigai Kosasih telah menyalahgunakan jabatannya ketika masih menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen. Kecurigaan itu dia sampaikan kepada Kamaruddin. “Diduga, Rp 300 triliun lebih dana itu (diputar),” kata Kamaruddin kepada Tempo, pada Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Kamaruddin, Kosasih menginvestasikan uang PT. Taspen ke sejumlah perusahaan. Sebagai imbalannya, ia mendapatkan uang dari perusahaan yang mendapat dana tersebut.

Untuk menutupi jejaknya, Kosasih meminjam rekening sejumlah orang dekatnya untuk menampung aliran dana dari perusahaan. “Menurut pengakuan istrinya, totalnya ratusan miliar rupiah. Bisa dilihat di LHKPN bagaimana hartanya melonjak tiba-tiba,” ujar Kamaruddin.

Pada September 2023, Rina sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia juga membocorkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Kosasih di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Kosasih meminta Rina menampung sejumlah uang. Namun, Rina menolaknya karena saat itu mereka sedang dalam proses perceraian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kasus tersebut mencuat, Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Antonius N.S. Kosasih dan menunjuk Direktur Investasi Biaya PT Taspen Rony Hanityo Aprianto sebagai pelaksana tugas Direktur Utama PT Taspen.

Pada September 2023, pengacara Kosasih, Duke Arie Widagdo, pernah membantah tuduhan terhadap kliennya. Ia juga membantah dana tersebut dikaitkan dengan penggalangan dana untuk Pemilihan Umum 2024.

Pada 7 Maret 2024, Antonius Kosasih menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 hingga 20.35 WIB. Seusai diperiksa, Kosasih tidak bersedia menjawa pertanyaan awak media. “Biasa..biasa (pemeriksaannya),” kata Kosasih untuk menjawab setiap pertanyaan.

Ali Fikri, yang saat itu masih menjadi juru bicara KPK, mengatakan lembaga antirasuah sudah menetapkan beberapa orang tersangka perihal dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen ini. KPK juga telah menggeledah kantor PT Taspen, serta kantor pihak swasta di SCBD Jakarta Selatan pada 8 Maret 2024.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah kediaman di Jatinegara, Jakarta Timur; Menteng, Jakarta Pusat); dan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 9 Maret 2024. “Ditemukan dokumen, catatan-catatan dan uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga ada hubungannya dengan perkara yang sedang diproses KPK,” ujarnya.

Guna melancarkan penyidikan kasus korupsi di PT Taspen itu, KPK telah mencegah dua orang untuk bepergian ke luar negeri. “Satu penyelenggara negara dan satu pihak swasta, untuk waktu 6 bulan ke depan,” katanya.

Pilihan Editor: Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

5 jam lalu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Ramadhan Ibrahim, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Divonis 4,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Hakim menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 6 bulan kepada Ramadhan Ibrahim, ajudan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

5 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasan Nasbi Bela Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi, Rekam Jejak Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi lakukan pembelaan terhadap anak Jokowi, Kaesang soal nebeng jet pribadi.


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

6 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

7 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Fraud Rp 20 Triliun dari Rp 150 Triliun Dana yang Dikelola BPJS Kesehatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap sumber berbagai fraud dalam pengelolaan dana kesehatan.


Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

11 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

15 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?


Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

15 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka mengabadikan aksi adiknya, Kaesang Pangarep yang tengah meracik makanan di sela peresmian Goola X Mangkok Ku di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Untuk menjalankan bisnis ini, keduanya menggandeng chef Arnold dan Randy Julius Kartadinata. TEMPO/Nurdiansah
Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?


Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

16 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.


Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

16 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.


Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

23 jam lalu

Logo Indofarma.
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar