Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin malam, 23 September 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa melalui pesan tertulis, Selasa, 24 September 2024.
Namun, Tessa belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rumah siapa yang digeledah dan alat bukti apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” tuturnya.
Berdasarkan informasi, penggeledahan yang dilakukan di Samarinda semalam merupakan penyidikan kasus korupsi baru dan tidak berkaitan dengan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.
Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan
22 jam lalu
Kejagung Belum Panggil Mukti Juharsa, Komjak: Penyidik Punya Alasan
Komisi Kejaksaan menilai, sikap Kejaksaan Agung yang belum mau memanggil Brigjen Mukti Juharsa dipersidangan dugaan korupsi timah karena perannya yang belum terlalu signifikan.