Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

Senin, 30 September 2024 21:00 WIB

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus suap bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan, menyebut nama Melon dalam sidang kasus dugaan korupsi pungutan liar di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pungli di Rutan KPK). Nama petugas Rutan KPK itu sempat disebut beberapa kali dalam sidang.

Hal ini diungkapkan Budi Setiawan kala menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pungli Rutan KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur itu hadir sebagai saksi secara daring.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan iuran yang telah dibayarkan oleh Budi. Budi pun menjawab ia membayar iuran sebesar Rp 20 juta saat awal memasuki Rutan KPK Cabang C1.

Selain itu, ia juga harus membayar iuran bulanan yang nominalnya bervariasi. "Bulanannya tergantung dari petugas dan ketua, diperintahkan berapa, sehingga dibagi jumlah tahanan di Blok B," kata Budi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.

Ia menjelaskan petugas Rutan KPK menentukan nominal keseluruhan yang harus dibayar para tahanan. Total nominal tersebut disampaikan kepada ketua tahanan. Ketua dan bendahara lalu membagi nominal tersebut dengan jumlah tahanan. "Sehingga tiap bulan bisa bervariasi, bisa Rp 4.375.000, Rp 4.500.000, kadang Rp 5.000.000," beber Budi.

Advertising
Advertising

Pada saat itu, kata Budi, ketuanya adalah almarhum Budi Sarwono, eks Bupati Banjarnegara yang terjerat kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di kabupatennya. Sedangkan bendaharanya adalah Adi Jumal Widodo yang merupakan terpidana kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pamulang.

"Setahu saudara, siapa petugas rutan yang memerintah ketua almarhum Budi Sarwono" tanya jaksa penuntut umum. Budi Setiawan mengaku tidak tahu. Sebab, petugas Rutan KPK berganti-ganti. Selain itu, koordinasi tersebut adalah urusan ketua dengan petugas rutan. Ia hanya menunggu perintah berapa yang harus dibayar setiap bulan.

"Saudara tidak pernah bertanya kepada Adi Jumal atau Budi Sarwono?" tanya jaksa lagi. Budi mengaku tidak pernah menanyakan hal tersebut. "Tapi yang saya tahu Pak Melon itu."

"Melon itu nama asli atau nama samaran?" tanya JPU. Budi pun menjawab "namanya Sopian kalo enggak salah." Ia menuturkan Melon adalah nama panggilan Sopian. Melon alias Sopian adalah salah satu petugas Rutan KPK.

Nama Melon juga disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pungli Rutan KPK sebelumnya. Salah satu yang mengungkapkan nama itu adalah Adi Jumal Widodo saat menjadi saksi dalam persidangan Senin, 23 September 2024 lalu.

Adi Jumal mengatakan Melon merujuk pada Sopian Hadi, yaitu pegawai Rutan KPK. Melon alias Sofian Hadi pernah mendatanginya beberapa kali.

“Dia menyampaikan, kurang lebih dia sudah menghubungi keluarga saya, dalam hal ini istri (Arum Indri). Saya diminta untuk mengirim dana Rp 25 juta, tapi saya masih diam (tidak merespons),” kata Adi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, pekan lalu.

Melon kemudian mendatanginya beberapa kali di ruang isolasi. Ia menanyakan kepastian apakah Adi Jumal berkenan pindah dari ruang isolasi dengan biaya Rp 25 juta.

“Kami sempat terjadi tawar-menawar. Istri saya juga sempat menawar, bagaimana kalau Rp 10 juta, Melon menolak. Kalau Rp 15 juta, dia juga menolak, tetap tidak diberikan,” ungkap Adi.

Melalui proses negosiasi itu, Adi mengungkapkan bahwa Melon alias Sopian Hadi sempat mengatakan bahwa bayaran untuk pindah dari sel isolasi harga pas yang tidak bisa ditawar. “Semua harga di sini sama. Tidak ada perbedaan, mau menteri atau pegawai swasta,” kata Adi menirukan kalimat yang diucapkan Sopian Hadi.

Selain itu, Adi juga mengungkapkan ia mendapatkan ancaman selama di dalam sel isolasi rutan KPK. Ancaman itu juga datang dari Melon. “Iya, kalau tidak bisa bayar, saya diancam akan terus ditempatkan di ruang isolasi, tidak digabung dengan tahanan lain. Itu yang dikatakan Melon,” ujar Adi.

Pilihan Editor: Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

Berita terkait

Stepanus Robin Pattuju Sebut Ada Diskriminasi terhadap Tahanan Rutan KPK yang Tak Bayar Iuran

3 jam lalu

Stepanus Robin Pattuju Sebut Ada Diskriminasi terhadap Tahanan Rutan KPK yang Tak Bayar Iuran

Saksi sidang pungli Rutan KPK, Stepanus Robin Pattuju, mengungkapkan ada diskriminasi oleh petugas terhadap tahanan yang tidak membayar iuran.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

6 jam lalu

Gelar Aksi Simbolik, ICW Lakukan Teatrikal 'Timpuk Dinasti Mulyono' di Halaman KPK

"Independensi KPK tidak lagi ada, tidak lagi hadir pada 2019 pasca-revisi UU KPK dan semua ini salah satu apa yang dilakukan oleh Jokowi," kata ICW.

Baca Selengkapnya

Dikurung di Ruang Isolasi, Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Ungkap Tak Boleh Jumatan dan Baru Keluar di Malam Takbiran

6 jam lalu

Dikurung di Ruang Isolasi, Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Ungkap Tak Boleh Jumatan dan Baru Keluar di Malam Takbiran

Saksi sidang kasus korupsi pungli di Rutan KPK, Arko Mulawan, menceritakan pengalamannya ditempatkan di ruang isolasi. Dilarang salat Jumat.

Baca Selengkapnya

Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

10 jam lalu

Ahmad Muhdlor Ali Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo

Jaksa penuntut umum meyakini Ahmad Muhdlor Ali telah menerima dana hasil pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

12 jam lalu

Setelah Kenakan Rompi Putra Mulyono, Kaesang Kelakar Soal Hadiahi Kader PSI Jet Pribadi

Kaesang kenakan rompi bertulis Putra Mulyono, setelah itu berkelakar akan beri hadiah kader PSI dengan jet pribadi. Ada ulah anak Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan dengan Eko Darmanto Dianggap Langgar Kode Etik KPK, Alexander Marwata: Ada Kata Kecuali

12 jam lalu

Pertemuan dengan Eko Darmanto Dianggap Langgar Kode Etik KPK, Alexander Marwata: Ada Kata Kecuali

Alexander Marwata mengatakan, pertemuannya dengan Eko Darmanto di KPK saat itu juga didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut, Lowongan Kerja di PT Charoen Popkhand

12 jam lalu

Terkini Bisnis: Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut, Lowongan Kerja di PT Charoen Popkhand

KIARA meminta pemerintah untuk melibatkan KPK dalam mengawasi proses tambang hasil sedimentasi di laut atau pasir laut.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

14 jam lalu

Dilaporkan Atas Pelanggaran Etik, Alexander Marwata Minta Dewas KPK Segera Memanggilnya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto adalah isu lama yang dimunculkan kembali.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

15 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara, KPK Tunggu Salinan Putusan Sebelum Putuskan Banding

KPK masih menunggu salinan putusan sebelum memutuskan banding atas vonis 8 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

17 jam lalu

Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi proyek tambang pasir laut.

Baca Selengkapnya