Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 3 Oktober 2024 11:30 WIB

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap bos debt collector atau penagih utang berinisial AM, 52 tahun, yang diduga melakukan penarikan paksa barang disertai kekerasan dan ancaman. Peristiwa penarikan paksa itu terjadi di Semarang pada akhir 2023.

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa tersangka AM dan komplotannya melakukan penarikan paksa kendaraan di kantor leasing CIMB Niaga Jalan Pemuda, Kota Semarang pada Oktober 2023, dan di Kedungmundu, Kota Semarang pada November 2023.

“Modus para tersangka yang hanya dengan surat kuasa dari leasing, melakukan eksekusi atau penarikan terhadap barang (mobil) milik korban yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan,” kata Agus dalam keterangannya, dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.

Agus menerangkan, dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga tersebut, enam pelaku sudah ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukuman. Dari empat orang yang ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dua orang ditangkap pada tanggal 26 September 2024. Mereka adalah AM yang ditangkap di Jambi, dan rekannya SN, yang ditangkap di Semarang.

Penangkapan debt collector itu berawal ketika tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng menerima informasi keberadaan tersangka AM di Jambi. “Tanggal 25 September 2024 tim berangkat ke Jambi dan pada tanggal 26 September 2024 berhasil menangkap tersangka AM yang berperan sebagai Bos dari PT RD,” kata dia.

Advertising
Advertising

Pada tanggal yang sama kepolisian juga menangkap pelaku SN di Semarang. “Perannya pada saat peristiwa pelaku ikut serta dan berada di TKP,” kata Agus.

Satu orang pelaku lain berinisial LM kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui AM telah ditangkap. Ia merupakan kerabat dari tersangka AM. Kini, tersisa satu pelaku lainnya berinisial JS yang masih menjadi buron atau DPO.

Sementara itu, polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu. Perbuatan itu dilakukan oleh anak buah dari tersangka AM.

“Empat orang pelaku TKP Kedungmundu masih buron dan saat ini masih terus kita kejar,” lanjutnya.

Agus menegaskan kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya debt collector yang melakukan perampasan kendaraan milik nasabah. Penarikan kendaraan milik nasabah yang mengalami kredit macet harus melalui proses dan prosedur yang benar.

“Negara kita ini negara hukum, ada proses dan prosedur yang betul jika akan melakukan penarikan,” ucap Agus. Kepolisian mengimbau para debt collector untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Jika terjadi lagi perampasan kendaraan milik nasabah, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum,” katanya.

Atas perbuatannya, para debt collector tersangka perampasan kendaraan itu dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 dan atau Pasal 363 dan atau Pasal 335 jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pilihan Editor: Sidang Helena Lim, Saksi Sebut Tukar Rp 7,8 Miliar di Money Changer Milik Crazy Rich PIK Itu

Berita terkait

Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

18 jam lalu

Saran Psikolog agar Anak Terhindar dari Pemikiran Kriminal

Psikolog membagi tips menghindarkan anak dari pemikiran dan tindakan kriminal, yaitu dengan berfokus pada perkembangan otak anak.

Baca Selengkapnya

Bupati Pemalang Lepas Kontingen Porsadin Ke Tingkat Provinsi

1 hari lalu

Bupati Pemalang Lepas Kontingen Porsadin Ke Tingkat Provinsi

Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antardiniyah atau Porsadin perwakilan Kabupaten Pemalang untuk melaju ke tingkat Provinsi Jawa Tengah, di Halaman Timur Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Jumat, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

1 hari lalu

FSGI Minta Pemerintah Baru Lanjutkan Program Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan

FSGI mendorong pemerintahan baru melanjutkan program pencegahan kekerasan di satuan pendidikan karena terjadi kenaikan kasus kekerasan.

Baca Selengkapnya

Specta Jateng 2024, Komitmen Pemprov Jawa Tengah Promosikan Olahraga dan Pariwisata

1 hari lalu

Specta Jateng 2024, Komitmen Pemprov Jawa Tengah Promosikan Olahraga dan Pariwisata

Bukti komitmen Pemprov Jateng dalam mempromosikan olahraga dan pariwisata di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Pengasuhan, Kunci Tangani Kekerasan dalam Keluarga

2 hari lalu

Pengasuhan, Kunci Tangani Kekerasan dalam Keluarga

Kemenko PMK menyebut pengasuhan adalah kunci untuk menangani kekerasan dalam keluarga dan perlunya kesiapan dalam membangun keluarga.

Baca Selengkapnya

Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

3 hari lalu

Daycare di BSD Serpong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Membiarkan Terjadinya Kekerasan

Salah satu orang tua melaporkan sebuah daycare di BSD Serpong ke Polres Metro Tangerang Selatan atas dugaan membiarkan terjadinya kekerasan.

Baca Selengkapnya

Kontingen Jateng Targetkan Juara Umum di Peparnas 2024

3 hari lalu

Kontingen Jateng Targetkan Juara Umum di Peparnas 2024

Pada Peparnas XVII, kontingen Jawa Tengah ditargetkan bisa meraih gelar juara umum. Target itu didasarkan pada raihan prestasi pada dua Peparnas sebelumnya di Papua yang menduduki peringkat 3 dan Jawa Barat yang menduduki peringkat 2.

Baca Selengkapnya

Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

3 hari lalu

Duel Satu Lawan Siswa Sekolah Dasar di Cianjur Viral, Kepala Sekolah: Hari Ini Semua Pihak Dipanggil

Video viral perkelahian duel satu lawan satu siswa sekolah SD di Cianjur, Jawa Barat viral di media sosial. Kepala sekolah panggil pihak terkait.

Baca Selengkapnya

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

4 hari lalu

Digugat Pailit, Patra Logistik Dinilai Posisikan Pengadilan Mirip Debt Collector

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan langkah Patra Logistik membayar utang di pengadilan sangat tak etis.

Baca Selengkapnya

Penjabat Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen untuk Pekan Paralimpiade Nasional

5 hari lalu

Penjabat Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen untuk Pekan Paralimpiade Nasional

Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, melepas kirab obor Paralimpiade (Peparnas XVII) dari Api Abadi Mrapen. Obor diarak untuk menyemangati 4.625 atlet di Solo Raya.

Baca Selengkapnya