Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari
Reporter
Jihan Ristiyanti
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 3 Oktober 2024 22:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah hakim yang akan mengikuti aksi cuti bersama se-Indonesia terus bertambah. "Sampai detik ini sudah 1.730 hakim yang menyatakan ikut aksi," ujar Juru bicara gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid, Kamis, 3 Oktober 2024. Jumlah hakim di Indonesia sendiri saat ini mencapai 7.700 hakim.
Rencananya, aksi cuti bersama itu akan dilakukan pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim, salah satunya tentang penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak pernah mengalami perubahan sejak 12 tahun terakhir.
Gaji dan tunjangan para hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung. Sejak 2019 para hakim, melalui Ikatan Hakim Indonesia telah mendorong adanya perubahan pada Peraturan tersebut.
Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak mementingkan kondisi inflasi. Gaji hakim golongan III A atau golongan terendah saat ini sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Angka tersebut hanya gaji pokok hakim, di luar itu mereka mendapat tunjangan senilai Rp 8,5 - 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.
Dari total hakim yang bersolidaritas untuk ikut aksi, ada sekitar seratus hakim dari berbagai daerah yang nanti akan berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak. Namun, Fauzan belum bisa memastikan perihal agenda para hakim yang berkumpul di Jakarta. "Masih disusun oleh tim teknis," ujarnya.
Pilihan Editor: Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini