Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Iqbal Muhtarom
Sabtu, 5 Oktober 2024 14:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan melakukan audiensi dengan sejumlah lembaga pemerintah dan nonpemerintah di Jakarta. Audiensi itu merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan, 7-11 Oktober 2024.
Juru bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengatakan para hakim telah meminta audiensi dengan sejumlah lembaga terkait isu kesejahteraan profesi mereka.
“Permintaan audiensi tersebut berisi harapan kami untuk dapat berdialog dan menyampaikan secara langsung kondisi serta tuntutan terkait kesejahteraan hakim yang selama ini belum terpenuhi,” kata Fauzan melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Fauzan berujar beberapa lembaga penting telah mengkonfirmasi penerimaan surat permintaan audiensi dari para hakim. Lembaga-lembaga tersebut adalah Mahkamah Agung (MA), Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kami sangat mengapresiasi respons positif dari lembaga-lembaga ini, yang menunjukkan keterbukaan untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi dari para hakim di seluruh Indonesia,” ucap Fauzan. Menurut Fauzan, penerimaan audiensi tersebut menunjukkan adanya itikad baik untuk mencari solusi soal permasalahan para hakim yang selama ini belum terpenuhi.
Sebelumnya, jumlah hakim yang akan mengikuti aksi cuti bersama se-Indonesia dikabarkan terus bertambah. Hingga Jumat, 4 Oktober, Solidaritas Hakim Indonesia mencatat ada 1.748 hakim yang menyatakan siap ikut aksi cuti bersama. Saat ini, jumlah hakim di Indonesia sendiri mencapai 7.700 orang.
Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak mementingkan kondisi inflasi. Diketahui, gaji hakim golongan III A atau golongan terendah saat ini sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Di samping gaji pokok itu, hakim mendapat tunjangan senilai Rp 8,5 - 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.
Dari total hakim yang tercatat akan bergabung untuk ikut aksi, terdapat sekitar 140 hakim dari berbagai daerah yang nantinya akan berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak. Namun, Fauzan belum bisa memastikan perihal agenda para hakim yang berkumpul di Jakarta. "Masih disusun oleh tim teknis," ujarnya.
Pilihan Editor: MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim