Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Reporter

Ayu Cipta

Editor

Febriyan

Kamis, 10 Oktober 2024 07:32 WIB

Jumpa Pers pengungkapan penggagalan narkotika oleh seorang Malaysia TLH, 38 tahun, tersangka ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta karena menyelundupkan narkotika dalam kemasan 278 bungkus kopi sachet ukuran 35 gram merek Old Town. Rabu, 9 Oktober 2024. FOTO:AYU CIPTA I TEMPO

TEMPO.CO, Tangerang - Bea Cukai Soekarno-Hatta menangkap seorang Warga Negara Malaysia bernama Tan Liang Heng (38 tahun) karena menyelundupkan lebih dari 9 kilogram (9.334,22 gram) narkotika golongan I jenis MDMA (Metilendioksi Metamfetamine) dan 854,96 gram Ketamine dalam kemasan kopi instan merek Old Town.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyatakan untuk membawa narkotika sebanyak itu, tersangka TLH dijanjikan upah sebesar 5 ribu ringgit atau senilai Rp 17 juta.

"Dari pemeriksaan alat komunikasi tersangka, diketahui tersangka
dikendalikan oleh seseorang berinisial P yang diduga berada di Malaysia," kata Gatot dalam konferensi pers di Gedung Garuda Bea Cuka Soekarno-Hatta Rabu sore 9 Oktober 2024.

Menurut Gatot, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap TLH yang tiba dari Kuala Lumpur dengan menumpang maskapai Air Asia (AK353) rute Kuala Lumpur-Cengkareng. TLH tiba di Terminal Kedatangan 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten pada 23 September 2024 pukul 00.13 WIB.

Gatot mengatakan TLH mengemas bubuk narkoba itu dengan berbagai varian rasa yang dimasukan dalam kemasan sachet kopi merek Old Town yang dipalsukan. "Narkotika itu dikemas dalam sebanyak 278 sachet kopi instan merk Old Town," kata Gatot.

Advertising
Advertising

Modus false concealment (menyembunyikan narkotika dalam barang) ini digunakan untuk mengelabui petugas. TLH mengemas bubuk narkotika itu dalam 278 sachet berukuran 35 gram dengan varian warna merah muda, oranye, putih, coklat dan hijau menyerupai bubuk macha. "Setelah ditangkap, pada saat dilakukan proses wawancara, tersangka TLH ini kelihatan gugup sehingga petugas berkeyakinan untuk membuka lima bungkus kopi instan tersebut sebagai sampel," kata Gatot.

Setelah diperiksa dengan alat narcotest terbukti serbuk dalam bungkusan tersebut adalah MDMA. Selain itu, TLH juga terbukti menggunakan Methampetamine setelah menjalani pemeriksaan. Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung Narkotika Gol.I jenis MDMA dan serbuk putih mengandung ketamine.<!--more-->

Bea Cukai kemudian menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu, yang juga hadir dalam konferensi pers itu menyatakan pihaknya telah menerbitkan 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah mengantongi 3 inisial nama yang diduga kuat merupakan jaringan peredaran narkotika Internasional yang dikendalikan P di Malaysia.

"Tim kami masih bekerja di lapangan, kasus ini menjadi atensi dan dalam pengembangan. Termasuk kami meminta data perlintasan Imigrasi yang sedang kami analisa," kata Roberto.

Yang pasti kata Roberto perlu disampaikan kepada khalayak masyarakat agar seluruh penumpang pesawat yang ke luar negeri atau ke dalam negeri tidak menerima barang titipan orang tidak dikenal."Jangan pernah sekalipun menerima barang titipan orang tak dikenal di bandara," kata Roberto.

Selain itu, Roberto berpesan agar masyarakat tidak mengambil barang yang bukan miliknya meskipun tertukar. "Itu benda berbahaya dikhawatirkan (-narkoba), " ujarnya.

Sementara untuk TLH, Roberto menyatakan WNA asal Malaysia itu dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita terkait

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

2 jam lalu

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Alkohol Ilegal Senilai Rp 71 Milliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan sekitar lima jutar rokok serta ratusan liter minuman beralkoho ilegal.

Baca Selengkapnya

PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

3 jam lalu

PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

17 jam lalu

Bea Cukai Bekasi Klaim Barang Ilegal Bisa Jadi Penyebab Deflasi Lima Bulan Beruntun

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyebutkan bahwa deflasi lima bulan beruntun salah satunya bisa disebabkan oleh menjamurnya barang illegal yang masuk ke dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

18 jam lalu

Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

22 jam lalu

TNI AL Musnahkan 253 Ribu Pil Double L yang Berbahaya, Jenis Pil Apa Itu?

TNI AL Lanudal Juanda musnahkan ratusan ribu pil berbahaya jenis pil double L. Seberapa bahaya pil ini?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

22 jam lalu

Polda Metro Jaya Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Bertemu Eko Darmanto, Berikut Kasusnya

Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuannya dengan Eko Darmanto, terduga kasus gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

1 hari lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

1 hari lalu

Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa situs judi online itu dikelola oleh warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya

BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

5 hari lalu

BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

8 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.

Baca Selengkapnya