ICW Sebut Tunjangan Perumahan Anggota DPR sebagai Pemborosan Uang Negara

Jumat, 11 Oktober 2024 06:00 WIB

Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata, Senin 7 Oktober 2024. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut pemberian tunjangan perumahan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 sebagai bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik. Sekretariat Jenderal DPR telah mengeluarkan kebijakan bahwa anggota DPR akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Hal ini diatur dalam surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang telah ditandatangani pada 25 September 2024. ICW membandingkan pola belanja untuk pengelolaan RJA pada periode 2019-2024 dengan penghitungan tunjangan perumahan bagi anggota DPR selama satu periode.

“Total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan,” kata Staf Divisi Korupsi Politik Seira Tamara dalam rilis pers ICW, 10 Oktober 2024.

ICW melakukan penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Terdapat 27 paket pengadaan dengan total kontrak senilai Rp374,53 miliar. Dua paket di antaranya dilakukan pada tahun 2024 untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing dengan total kontrak sebesar Rp35,8 miliar. Hal ini menunjukan bahwa telah ada perencanaan yang dirancang agar anggota DPR dapat menempati rumah dinas.

ICW juga menghitung tunjangan yang nantinya akan didapatkan oleh 580 anggota DPR selama 2024-2029. Berdasarkan penelusuran dari sejumlah media, Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR menyampaikan bahwa per bulan anggota DPR akan menerima tambahan tunjangan untuk perumahan sekitar Rp50-70 juta. Jika dikalkulasi, maka hasilnya sebagai berikut:

Bila tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp50 juta:

Advertising
Advertising

580 x Rp50 juta x 60 bulan = Rp1,74 triliun

Bila tunjangan yang diberikan sebesar Rp70 juta:

580 x Rp70 juta x 60 bulan = Rp2,43 triliun

Jika diterapkan, ada pemborosan anggaran sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Perhitungan tersebut didapatkan dari pengurangan antara tunjangan yang didapatkan oleh anggota DPR selama lima tahun dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki rumah jabatan anggota DPR menggunakan mekanisme pengadaan.

Sebelumnya, Sekjen DPR berasalan pemberian tunjangan itu untuk kepentingan fleksibilitas bagi anggota dewan dalam mengelola dan memilih rumah dinasnya sendiri. Sedangkan pemberian fasilitas rumah dinas DPR harus dilihat dari esensi awalnya, yaitu sebagai fasilitas yang dimaksudkan untuk menunjang kinerja mereka.

Bentuk peralihan fasilitas rumah fisik menjadi tunjangan, akan sulit mengawasi penggunaan tunjangan tersebut untuk kebutuhan yang sesuai. Terlebih tunjangan tersebut ditransferkan secara langsung ke rekening pribadi masing-masing anggota dewan.

“Minimnya akses pengawasan ini pada akhirnya tak hanya berdampak pada pemborosan anggaran tetapi juga potensi penyalahgunaan,” kata ICW.

ICW mendesak, agar Sekjen DPR mencabut surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang salah satu poinnya berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan DPR. Anggota DPR mestinya tetap menggunakan rumah dinas tanpa pemberian tunjangan perumahan. Selain itu, Sekretaris Jenderal DPR diminta melakukan perbaikan terhadap rumah dinas yang rusak disertai dengan proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Pilihan Editor: Komnas HAM Terkejut Gaji Pensiunan Kemenlu Belum Dibayarkan Selama 51 Tahun

Berita terkait

Dominasi Dinasti Politik di Kalangan Pengusaha Anggota DPR Periode 2024-2029

1 hari lalu

Dominasi Dinasti Politik di Kalangan Pengusaha Anggota DPR Periode 2024-2029

Berbagai kalangan memprediksi anggota legislatif cenderung mengutamakan melindungi kepentingan bisnisnya ketika membahas rancangan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Verrell Bramasta Kritik Etika Jurnalistik, Tak Terima Dipojokkan Main HP di Rapat DPR

1 hari lalu

Verrell Bramasta Kritik Etika Jurnalistik, Tak Terima Dipojokkan Main HP di Rapat DPR

Aktor Verrell Bramasta menanggapi kritik soal video dirinya bermain ponsel saat rapat DPR. Ia juga menyinggung etika jurnalistik pemberitaan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.

Baca Selengkapnya

Jelang Jokowi Pensiun, Penjualan Kaos Korban Mulyono Tembus Rp 52 Juta

1 hari lalu

Jelang Jokowi Pensiun, Penjualan Kaos Korban Mulyono Tembus Rp 52 Juta

ICW menyebutkan hasil penjualan kaos Korban Mulyono menembus angka Rp 52 juta.

Baca Selengkapnya

Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP di DPR Lagi, Grandmaster Catur ke Panggung Politik

2 hari lalu

Utut Adianto Jadi Ketua Fraksi PDIP di DPR Lagi, Grandmaster Catur ke Panggung Politik

PDIP menunjuk kembali Utut Adianto sebagai ketua Fraksi PDIP di DPR RI untuk periode 2024-2029. Ini profil Grandmaster catur ke panggung politik.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dibahas Setelah BURT Dibentuk

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Dibahas Setelah BURT Dibentuk

Pimpinan DPR masih menunggu besaran tunjangan perumahan anggota dewan dari BURT.

Baca Selengkapnya

Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

2 hari lalu

Cerita Rumah Dinas Anggota DPR: Banyak Tikus hingga Diganti Tunjangan Rp50 Juta per Bulan

Rumah dinas anggota DPR dinilai tidak layak, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan yang konon jumlahnya bisa mencapai Rp50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

2 hari lalu

Anggota DPR Periode 2024-2029 akan Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Berapa Nilainya?

Besaran tunjangan rumah dinas anggota DPR akan mengacu pada harga sewa hunian di sekitaran gedung DPR.

Baca Selengkapnya

Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

2 hari lalu

Setjen DPR Gandeng Konsultan Appraisal Kaji Nominal Tunjangan Perumahan Anggota DPR

Hingga kini besaran tunjangan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPR masih belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

2 hari lalu

Politikus NasDem: Rumah Dinas DPR Mubazir, Tak Pernah Ditempati

Irma Chaniago sepakat fasilitas rumah dinas DPR diganti dengan tunjangan perumahan. Menurut Irma, kebijakan itu lebih efektif.

Baca Selengkapnya