Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Jumat, 11 Oktober 2024 02:51 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus memburu tersangka kekerasan seksual atau pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pemilik yayasan panti asuhan dan pengurus panti.

“Satu lagi pengurus statusnya sudah di-DPO dan saat ini masih terus diburu dan dikejar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di kantornya, Kamis 10 Oktober 2024.

Dua tersangka pencabulan dan tindak pidana pelecehan seksual serta kekerasan seksual terhadap anak Panti Asuhan Darussalam An'nur sudah ditahan, yakni Sudirman, 49 tahun, sebagai pemilik yayasan dan Yusuf Baktiar, 30, pengurus yayasan. Sedangkan satu pengasuh, yaitu Yandi Supriyadi, 28 tahun, ditetapkan buron atau DPO.

Ade mengatakan, kepolisian menggunakan proses penyidikan berbasis ilmiah atau Scientific Crime Investigation yang dengan menggunakan berbagai metode keilmuan. “Saat ini penyidik Satreskrim, Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan,” katanya.

Ade Ary mengatakan, saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka untuk mengetahui psikologis tersangka. “Baik itu terkait motif para tersangka melakukan tindakan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana,” katanya.

Polisi menghadirkan tersangka Sudirman (tengah) dan Yusuf Bachtiar (kanan) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Iqbal

Advertising
Advertising

Kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada 13 anak asuh yang telah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara Dinas Sosial Kota Tangerang. “Pendampingan untuk memberikan dukungan secara psikologis,” ucapnya.

Dari 13 anak asuh, 8 di antaranya diduga menjadi korban pencabulan pemilik yayasan dan pengurus panti berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik. Rinciannya, 5 di antaranya adalah anak-anak usia dari 8 sampai 16 tahun. Sementara 3 anak asuh lainnya usia 19 sampai 30 tahun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu dikenakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak. Adapun ancaman pidananya paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.

Pilihan Editor: Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

Berita terkait

Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

4 jam lalu

Survei Internal: Sepertiga Karyawan CIA Pernah Mengalami Pelecehan Seksual

CIA membagikan hasil suvei internal mereka kepada CNN tentang perilaku seksual di tempat kerja dan hasilnya sungguh mengejutkan.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

8 jam lalu

Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya

Sean 'Diddy' Combs Tuduh Pemerintah AS Berusaha Merusak Reputasinya

10 jam lalu

Sean 'Diddy' Combs Tuduh Pemerintah AS Berusaha Merusak Reputasinya

Pengacara Sean 'Diddy' Combs menuduh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bersekongkol dengan media untuk merusak citra kliennya.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

12 jam lalu

Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

15 jam lalu

Alexander Marwata Diperiksa Besok, Polda Metro Jaya Belum Terima Konfirmasi Kehadiran

Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi Alexander Marwata akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok.

Baca Selengkapnya

Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

17 jam lalu

Profil Panti Asuhan Darussalam Tangerang yang Pemiliknya Berkasus Pencabulan Anak

Panti Asuhan Darussalam An'nur menjadi perbincangan publik karena kasus kekerasan seksual anak. Ini profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

21 jam lalu

Selain Pencabulan, Polisi Dalami Indikasi TPPO di Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang

Polisi menyatakan tengah menyelidiki dugaan adanya TPPO di Panti Asuhan Darussalam setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pencabulan.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

21 jam lalu

Menteri PPPA Minta Pemda Mamuju Penuhi Hak Pemulihan Psikologis dan Pendidikan untuk 5 Anak Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan psikologis membantu memulihkan diri korban kekerasan seksual dari trauma yang mendalam.

Baca Selengkapnya

Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

23 jam lalu

Promosikan Judi Online Lewat Siaran Youtube, Polisi Buru Influencer Katak Bhizer

Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Divhubinter guna melacak keberadaan Katak Bhizer yang mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

1 hari lalu

Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Jumlah Korban Anak Bertambah

Polisi menyebut jumlah korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Tangerang, bertambah menjadi delapan orang, mayoritas anak-anak.

Baca Selengkapnya