Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Jumat, 11 Oktober 2024 12:44 WIB

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Unit Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) di tingkat kepolisian sektor (Polsek). Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.

Wacana itu diungkapkan salah satu Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Stamarena) Polri. “Rencana kita itu sampai dengan tingkat Polsek ada kepala unit PPA. Jadi di tingkat Polda ada direktur PPA-PPO, kemudian di Polres ada kepala satuan PPA-PPO, kemudian di Polsek itu ada kepala unit PPA-PPO,” kata Kepala Bagian Kebijakan Umum Biro Kebijakan dan Strategi Stamarena Polri Komisaris Besari Benny Iskandar di Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Oktober 2024.

Menurut Benny, rencana itu merupakan upaya kepolisian untuk memperluas akses perlindungan perempuan dan anak. Sebab, kata dia, Polsek bisa berhadapan langsung dengan permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak di lingkup terkecil seperti desa.

Namun, Benny menyatakan rencana pembentukan Unit PPA-PPO di setiap Polsek masih merupakan wacana. Menurut Benny, Polri membutuhkan waktu dan perencanaan yang matang serta dukungan kementerian/lembaga terkait.

Dia menyebut ada aspek teknis yang juga harus diperhatikan. “Tentunya ketika kita menempatkan anggota kita di Polsek, mungkin di suatu tempat yang terjauh di perbatasan, keamanan Polwan (polisi wanita) itu harus kita perhatikan,” kata Benny.

Advertising
Advertising

Diketahui, Direktorat PPA-PPO merupakan tambahan baru dalam tubuh Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk dua direktorat baru di tubuh Polri. Yaitu, Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di delapan Polda di seluruh Indonesia.

“Dalam hal menjawab kebutuhan masyarakat akan keresahan bentuk kejahatan dalam ranah tersebut,” kata Listyo Sigit dalam keterangan yang dikutip Ahad, 22 September 2024.

Pembentukan Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri ini, lahir dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dengan menyerap aspirasi keresahan yang berkembang di masyarakat, terkait tindak pidana tersebut.

Dengan dibentuknya direktorat baru itu, Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penguatan pencegahan maupun pengusutan tuntas dalam penanganan tindak pidana PPA-PPO dan Siber.

“Direktorat ini juga lahir agar semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan penegakan hukum serta mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Listyo.

Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Akui Hukuman Mati Melanggar HAM, Kejaksaan Agung: Dalam Keadilan Harus Memilih

Berita terkait

Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

1 hari lalu

Daftar 130 Masalah Polri Menurut SETARA Institute: Dari Pembubaran Diskusi hingga Pemerkosaan Tahanan

SETARA Institute merilis hasil kajian pemetaan masalah dan tantangan yang dihadapi Polri, baik secara internal maupun eksternal.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

2 hari lalu

Bukan Hanya Pencabulan, Ada Indikasi Perdagangan Orang di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Polres Tangerang Kota menyelidiki indikasi praktik perdagangan orang (human traffiking) di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Baca Selengkapnya

Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

2 hari lalu

Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

2 hari lalu

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Pihak Nikita Mirzani tengah menyiapkan berkas untuk melanjutkan permohonan perlindungan LPSK terhadap LM, 17 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

3 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

Kesepakatan 3 tersangka kasus ayah jual bayi di Tangerang itu dilakukan tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang bekerja di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

4 hari lalu

Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

Polri menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Muhammad Yoga

Baca Selengkapnya

Kala Dharma Pongrekun Ungkap Dapat Pangkat Bintang 3 Karena Jasa Pramono Anung

4 hari lalu

Kala Dharma Pongrekun Ungkap Dapat Pangkat Bintang 3 Karena Jasa Pramono Anung

Dharma Pongrekun mengakui bahwa ada jasa dari Pramono Anung untuk memperoleh pangkat bintang tiga di institusi Polri.

Baca Selengkapnya

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

6 hari lalu

Asal-usul 5 Oktober Ditetapkan sebagai HUT TNI

HUT TNI merupakan sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang menandai kelahiran kekuatan militer negara ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

6 hari lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

7 hari lalu

Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.

Baca Selengkapnya