Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Jumat, 11 Oktober 2024 14:42 WIB

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, mengatakan integritas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melemah dalam menegakkan standar etik. Ia menilai hal ini menyebabkan pelanggaran etik makin sering terjadi, khususnya pada pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, dengan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Penurunan level integritas pimpinan KPK telah menyebabkan pelanggaran serius tidak dihukum dengan tegas," kata Praswad dalam keterangannya pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dia menyebut lemahnya penegakan etik ini membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.

Praswad juga menggarisbawahi dalih Alexander yang mengklaim pertemuannya dengan Eko Darmanto sebagai bagian dari tugas. Menurut dia, alasan ini tidak konsisten karena Alexander sebelumnya mengaku belum ada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan saat pertemuan berlangsung. "Pertemuan sebelum sprindik dikeluarkan sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi naik atau tidaknya sebuah kasus," ujar Praswad.

Dia pun berpandangan meski kasus ini telah masuk ranah kepolisian, Dewan Pengawas KPK tetap harus menjalankan proses etik secara optimal. “Kedua proses harus berjalan bersamaan agar tidak ada pembiaran yang bisa membuat pelanggaran etik makin sering terjadi," katanya.

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka korupsi. Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe.

Advertising
Advertising

Menurut pelapor, pertemuan tersebut masuk ranah pidana karena melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Alex juga disebut melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK nomor 3 Tahun 2021. Raja mengatakan seharusnya tidak perlu ada hubungan komunikasi baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

Menurut dia, Alexander Marwata harusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus. Namun, hal itu dibantah oleh Alex. Alex mengatakan pertemuan yang terjadi pada 9 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK itu berlangsung sebelum Eko Darmanto menjadi tersangka di KPK pada April 2024. Saat itu, Alex menjelaskan belum ada sprinlidik terhadap Eko.

Meski demikian, pertemuan itu berlangsung setelah Eko menjadi sorotan karena aksi pamer kekayaannya atau flexing di media sosial dan akhirnya dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta pada 2 Maret 2023. Alex juga beralasan, saat itu Eko mengadukan kasus korupsi. Dia pun berdalih pertemuan itu didampingi oleh dua orang staf pengaduan masyarakat atau Dumas dan sudah melaporkannya ke pimpinan yang lain.

Pilihan Editor: Bursa Kandidat Ketua Mahkamah Agung

Berita terkait

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

35 menit lalu

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

3 jam lalu

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

3 jam lalu

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

3 jam lalu

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

3 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

4 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

7 jam lalu

Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

9 jam lalu

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

Perbuatan Alex itu diduga masuk ranah pidana karena melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca Selengkapnya

Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

12 jam lalu

Daftar 3 Proyek Senilai Rp 64 Miliar yang Diduga Jadi Sumber Fee untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK melakukan OTT di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Meski tidak ikut ditangkao, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

16 jam lalu

Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya