Jessica Wongso Mengajukan PK: Deretan Alasan yang Disampaikan Pengacaranya

Reporter

Haura Hamidah

Editor

Bram Setiawan

Jumat, 11 Oktober 2024 16:43 WIB

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso berbicara dalam Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) mengatakan Jessica Wongso telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus kopi sianida pembunuhan terhadap, Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso atau Jessica Wongso, mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Jessica yang didampingi dengan pengacaranya, Otto Hasibuan, mendatangi PN Jakarta Pusat, pukul 13.38 WIB.

Jessica tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya soal persiapannya mengajukan PK. “Saya enggak berbuat apa-apa, semua pengacara saya,” katanya di PN Jakarta Pusat, Rabu, 9 Oktober 2024.

Otto mengatakan, ada dua alasan, Jessica mengajukan PK tersebut. “Pertama, ada novum (bukti baru). Kedua, ada kekhilafan hakim di dalam menangani perkara ini,” kata Otto.

Jessica Wongso Setelah Bebas

1. PK telah Terdaftar

Advertising
Advertising

Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, mengatakan bahwa, Jessica Wongso, telah mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat kuasa hukumnya. Peninjauan kembali itu terdaftar dengan nomor 7/ Akta.Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst.

"Ketua pengadilan akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa permohonan PK tersebut," kata Zulkifli, Rabu, 9 Oktober 2024. "Selanjutnya akan dikirim ke Mahkamah Agung untuk diadili."

2. Alasan Mengajukan PK

Novum yang dikeluarkan adalah sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV atau kamera pengawas di tempat kejadian perkara (TKP). Adapun TKP yang dimaksud Otto adalah Cafe Olivier di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Otto menuding Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna, memiliki rekaman CCTV atau kamera pengawas di Cafe Olivier yang tidak pernah ditampilkan di pengadilan. Hal ini diketahui dari wawancara Edi dengan Karni Ilyas. “Ada CCTV yang diambil dari Olivier dan tidak pernah diputar di dalam konferensi, sehingga menjadikan semua kejadian ini menjadi tidak masuk akal,” kata Otto, Rabu, 9 Oktober 2024.

Kendati demikian, ia menyebut beruntung karena mendapat rekaman CCTV tersebut. “Kami memberikan bukti ini secara resmi dan ini yang kemudian kami analisa,” ucap Otto.

3. Kekeliruan Hakim

Otto menduga ada kekeliruan hakim dalam menangani kasus perkara kopi sianida tersebut. “Selain novum, tadi kami juga mengajukan alasan karena kekeliruan hakim,” ujar Otto. “Karena hanya dalam kasus Jessica inilah dia merasa bersalah melakukan pembunuhan dengan racun, tanpa korbannya diautopsi."

Otto mencontohkan perkara pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Barat oleh Ferdy Sambo serta kasus Vina Cirebon. "Ketika Jessica dituduh melakukan pembunuhan, Mirna dibawa ke rumah sakit, kemudian dokter memeriksa cairan di lambungnya, 70 menit setelah meninggal ternyata hasilnya negatif sianida," kata Otto.

4. Pendaftaran PK Bertepatan Ulang Tahun Jessica

Otto mengatakan, pendaftaran PK ini bertepatan dengan ulang tahun Jessica Wongso. PK, kata Otto, adalah hak seseorang yang tidak merasa berbuat salah. “Terus terang saja, ini tidak mudah bagi kami,” kata, Otto, Rabu, 9 Oktober.

Pada saat ini, Jessica dinyatakan bebas bersyarat, sehingga pembicaraan ihwal PK berlangsung berhari-hari. Kebetulan, kata Otto, tim kuasa hukum menemukan sejumlah bukti baru. “Ada novum dan kekeliruan hakim,” ujarnya.

5. Kejanggalan Menurut Pengacara Jessica

Menurut Otto, tiga hari setelah Mirna diformalin dan akan dikubur, lambungnya kembali diperiksa. Hasilnya, ditemukan sianida 0,2 miligram. "Pertanyaannya, mungkinkah dari tiada menjadi ada, apalagi orangnya sudah mati?"

Otto menyebut ada juga bukti jumlah sisa kopi yang dicek Mabes Polri. Menurut dia, jumlah sisa kopi yang dicek kepolisian tidak cocok. "Kami ada hitung-hitungannya, dan kami sudah membeli gelas yang sama dengan itu. Kami bisa membuktikan itu nanti, bahwa itu melebihi," ucap Otto.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Berita terkait

Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

2 jam lalu

Gabungan Organisasi Advokat Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi berjanji memberikan perlindungan bagi masyarakat dengan menyiapkan pos bantuan hukum di setiap kecamatan.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

1 hari lalu

Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Periksa Berkas PK Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

PN Jakarta Pusat akan menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa berkas PK Jessica Wongso di kasus kopi sianida.

Baca Selengkapnya

Alasan Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida

2 hari lalu

Alasan Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida

Pengacara Jessica Wongso mengatakan ada bagian rekaman kamera pengawas di Olivier saat kejadian yang hilang.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

2 hari lalu

Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kopi Sianida, Rekaman CCTV Jadi Novum

Terpidana pembunuhan kasus kopi sianida, Jessica Wongso, resmi mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

2 hari lalu

Jessica Wongso Daftarkan PK Kasus Kopi Sianida di PN Jakarta Pusat

Narapidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, mendaftarkan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Baca Selengkapnya

KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

10 hari lalu

KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan PK Mardani Maming, KY akan turunkan tim investigasi

Baca Selengkapnya

MA Tolak PK Surya Darmadi, Kilas Balik Kasus Korupsi Bos Pabrik Kelapa Sawit

13 hari lalu

MA Tolak PK Surya Darmadi, Kilas Balik Kasus Korupsi Bos Pabrik Kelapa Sawit

MA menolak upaya PK Surya Darmadi, terdakwa kasus korupsi penyerobotan lahan sawit PT Duta Palma Group. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya

Masih Kumpulkan Bukti, Jessica Wongso Tetap Berencana Ajukan PK

25 hari lalu

Masih Kumpulkan Bukti, Jessica Wongso Tetap Berencana Ajukan PK

Jessica Kumala Wongso tetap berencana mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

26 hari lalu

Otto Hasibuan: Jessica Wongso Kapok Tawarkan Minuman pada Orang Lain

Jessica Wongso bebas bersyarat setelah 8 tahun mendekam di penjara karena divonis membunuh Wayan Mirna Salihin dengan "kopi sianida"

Baca Selengkapnya

Bantah Ada Bullying di Binus School Simprug, Otto Hasibuan Beberkan 4 Video

27 hari lalu

Bantah Ada Bullying di Binus School Simprug, Otto Hasibuan Beberkan 4 Video

Kuasa hukum Yayasan Bina Nusantara, Otto Hasibuan, membantah terjadi perundungan dan pelecehan di Binus School Simprug

Baca Selengkapnya