Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

image-gnews
Pada 27 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming. Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, karena Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, seorang DPO tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Pada 27 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming. Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, karena Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, seorang DPO tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) merespons upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Mardani Maming. Eks Bupati Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan itu terjerat kasus korupsi izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUPOP) di wilayahnya.

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan upaya PK Mardani Maming menarik perhatian publik. Bahkan, publik menuntut Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali itu.

Merespons hal ini, Mukti menyebut, KY tidak akan masuk ke dalam wilayah teknis yudisial yang akan mengganggu independensi hakim dalam memutus. Namun, KY melakukan langkah pencegahan agar majelis hakim tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

"KY telah berinisiatif menyurati pimpinan MA sebagai bentuk pemantauan persidangan," kata Mukti dalam keterangan resmi pada Senin malam, 30 September 2024.

Apabila nanti ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, Komisi Yudisial  akan menurunkan tim investigasi untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. "Hingga saat ini, majelis hakim PK masih melakukan pemeriksaan, belum ada putusan," tuturnya.

Permohonan PK Mardani Maning telah teregister dengan nomor perkara 1003 PK/Pid.Sus/2024. Dinukil dari Antara, permohonan itu didaftarkan pada 6 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Banjarmasin menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Mardani Maming karena terbukti menerima suap atas penerbitan SK Pengalihan izin usaha pertambangan dan operasi produksi dari PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Tak puas dengan putusan itu, Mardani Maming mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Namun, Majelis hakim yang justru menambah hukuman penjaranya menjadi 12 tahun.

Mardani Maming lantas mengajukan kasasi ke MA. Hakim Agung Suhadi, Agustinus Purnomo Hadi, dan Suharto menolak kasasi tersebut. Eks Bupati Tanah Bumbu kemudian mendaftarkan peninjauan kembali.

Pilihan Editor: Kecelakaan KA Pandalungan Tabrak Truk di Probolinggo, KAI Daop 9 Jember Ajukan Proses Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

3 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (anggota DPR) RI periode 2024-2029 dilantik, Selasa, 1 Oktober 2024. Berapa gaji hingga tunjangan


Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

4 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. KY mendukung dan memahami aksi itu. Apa kata Sufmi Dasco?


Aturan Izin Tambang Ormas Digugat ke MA

6 jam lalu

Tim Advokasi Anti Tambang mendaftarkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang untuk ormas ke Mahkamah Agung, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Novali Panji
Aturan Izin Tambang Ormas Digugat ke MA

Sejumlah lembaga dan individu mengajukan gugatan uji materi soal aturan izin tambang ormas yang diteken Presiden Jokowi.


Gazalba Saleh Tuding Dakwaan Jaksa ke Dirinya Seperti Katak Loncat-loncat

7 jam lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Tuding Dakwaan Jaksa ke Dirinya Seperti Katak Loncat-loncat

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK berubah-ubah terhadapnya.


SHI Catat Hakim yang Ikut Cuti Bersama Bertambah jadi 1.611 Orang

7 jam lalu

Sidang putusan sela General Manager Operasional PT Tinindo Internusa periode 2017-2020, Rosalina, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024. Majelis hakim menolak eksepsi penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi timah itu. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
SHI Catat Hakim yang Ikut Cuti Bersama Bertambah jadi 1.611 Orang

Solidaritas Hakim Indonesia mencatat jumlah hakim yang mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 mendatang bertambah.


Modus TPPU dalam Kasus Korupsi Duta Palma yang Ditangani Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Terdakwa Bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2023. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Surya Darmadi, pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp.1 miliar Subsider 6 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp.39,7 triliun, dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.2,64 triliun dalam tindak pidana korupsi terkait penyerobotan lahan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Modus TPPU dalam Kasus Korupsi Duta Palma yang Ditangani Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membeberkan modus korupsi kasus Duta Palma Grup diiringi dengan TPPU yang melibatkan perusahaan dalam grup bisnis milik Surya Darmadi.


Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

1 hari lalu

Sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 September 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

Enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun PT Bukit Asam Tbk periode 2013-2018 didakwa merugikan negara miliaran rupiah.


Kejaksaan Agung Sebut Hendry Lie Masih Berobat di Singapura Meski Berstatus Tersangka

1 hari lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Kejaksaan Agung Sebut Hendry Lie Masih Berobat di Singapura Meski Berstatus Tersangka

Menurut Harli, Hendry Lie masih berobat di Singapura.


Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kejaksaan Agung Belum Periksa Mukti Juharsa dalam Kasus Korupsi Timah

Hakim tetap bisa panggil Mukti Juharsa dalam sidang kasus korupsi timah.


Ribuan Hakim Bakal Cuti Bersama, KY Minta Jangan Sampai Ganggu Kepentingan Pencari Keadilan

1 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ribuan Hakim Bakal Cuti Bersama, KY Minta Jangan Sampai Ganggu Kepentingan Pencari Keadilan

Komisi Yudisial merespons rencana ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk tuntut kenaikan gaji.