Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Jumat, 11 Oktober 2024 21:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu siswa di Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah, Tebet, Jakarta Selatan mengalami cedera otak parah hingga membuatnya harus dioperasi diduga karena dianiaya oleh sejumlah kakak kelasnya pada Selasa, 8 Oktober 2023. Melalui tim kuasa hukum, pihak keluarga akan mengajukan permohonan pendampingan ke sejumlah lembaga dalam mengusut kasus ini.

Kuasa hukum korban, M.O. Saut Hamongan, akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai macam lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus. Lembaga tersebut di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Komisi 2 dan komisi 10. “Hari ini kami akan mengajukan surat permohonan sebagai pengawalan proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, khususnya unit PPA,” ucap Hamongan pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Hamongan, upaya ini dilakukan lantaran terjadi beberapa kali hal yang tidak sesuai, seperti tidak segera diprosesnya laporan hukum yang mereka adukan. Pihaknya, kata Hamongan, sudah melakukan pelaporan sejak 8 Oktober 2024. Namun, sampai 11 Oktober, kepolisian tak kunjung memberikan surat disposisi. “Kami berharap untuk pihak Polres memberikan disposisi ke unit PPA. Namun hasil hari ini sangat kecewa,” ucapnya.

Saat melakukan penyelidikan awal di sekolah dan melakukan pengecekan, ditemukan bahwa CCTV yang ada di sekolah rusak. “Nah ini juga saya tidak tahu, kenapa tiba-tiba pas kejadian CCTV bisa rusak,” ucapnya. “Semoga nanti pihak kepolisian juga bisa cross check itu kebenarannya”.

AAP merupakan salah seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah, Tebet, Jakarta Selatan diduga dipukuli oleh kakak kelasnya hingga menyebabkan korban harus melakukan operasi dan koma. Menurut cerita Mukti, ayah korban, AAP mengalami luka memar di wajah sebelah kiri, kepala bagian belakang sebelah kanan, dan telinga bagian belakang. Awalnya setelah pemukulan AAP dibawa ke dalam sekolah. Kemudian pihak sekolah membawanya ke Rumah Sakit Tebet. Namun, karena luka AAP cukup parah, ia direkomendasikan agar dipindahkan ke Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

“Dilakukan CT Scan kepala, dan dilanjutkan operasi pendarahan di otak kiri dan kanan,” ucap Mukti dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurut Mukti, anaknya mengalami luka hingga harus dioperasi dan koma karena dipukuli oleh dua kakak kelasnya. AAP, kata Mukti, sekitar pukul 11.45 ditarik oleh kakak kelasnya dari sekolah ke luar pagar. “Dan setelah itu terjadi pemukulan dan mengakibatkan anak saya memar,” ucapanya. “Murid yang membawa ke rumah sakit ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku”.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Gogo Galesung menyampaikan kronologi yang berbeda. Gogo menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima orang, termasuk pihak sekolah dan siswa yang menjadi saksi, AAP bukan dipukuli secara bergerombol, tapi berkelahi.

“Jadi bukan pengeroyokan atau penganiayaan ya, satu lawan satu, ucap Gogo saat dihubungi pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Gogo menyampaikan bahwa kedua orang ini berkelahi karena masalah asmara. Pada hari kejadian, pelaku merasa tidak terima korban dekat dengan salah satu perempuan. Akhirnya pada pukul 12 siang, AAP dibawa keluar dan terjadilah perkelahian. “Jadi itu masalah perempuan, masalah pacar,” jelasnya.

Pilihan Editor: Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Berita terkait

Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

3 jam lalu

Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Ragam Reaksi atas Beredarnya Nama-nama Kementerian Kabinet Prabowo

Dasco mengatakan kabinet Prabowo mendatang akan berisi 44-46 kementerian.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

5 jam lalu

Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

Pengacara tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

5 jam lalu

Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.

Baca Selengkapnya

Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

6 jam lalu

Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

7 jam lalu

Pro-Kontra Soal DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat

Pembentukan Badan Aspirasi Rakyat sebagai alat kelengkapan dewan atau AKD baru oleh DPR menuai tanggapan negatif dan positif dari sejumlah pakar.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

8 jam lalu

Polisi Sebut 3 Hasil Visum Anak Nikita Mirzani Akan Dibuka di Persidangan

Kepolisian melakukan tiga kali visum terhadap anak Nikita Mirzani dalam kasus dugaan asusila dengan terlapor Vadel Badjideh.

Baca Selengkapnya

Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

10 jam lalu

Daftar Bocoran 13 Komisi DPR Beredar, Sejumlah Kementerian Dipecah

Bocoran sementara 13 komisi di DPR yang akan bermitra dengan sejumlah kementerian/badan/lembaga.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

11 jam lalu

Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

11 jam lalu

DPR Bakal Finalisasi Alat Kelengkapan Dewan Siang Ini, Dibawa ke Paripurna Selasa Depan

Dasco menuturkan, jumlah komisi DPR yang sedang digodok saat ini menyesuaikan dengan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya