Sidang Pungli di Rutan KPK, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Jadi Saksi

Editor

Febriyan

Senin, 14 Oktober 2024 11:47 WIB

Eks Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsudin (kanan) saat menunggu di bangku pengunjung di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Ia akan menjadi saksi dalam sidang kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima.

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsudin, menjadi saksi dalam sidang kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) hari ini, Senin, 14 Oktober 2024. Azis menjadi saksi karena pernah mendekam di Rutan KPK cabang Guntur saat menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara di KPK.

Pantauan Tempo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Azis Syamsudin memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.40 WIB. Azis tampak mengenakan batik dengan warna dasar hitam dengan corak berkelir kuning, merah, biru, dan ungu. Ia juga mengenakan kacamata.

Pria yang bebas bersyarat pada penghujung 2023 lalu itu lantas duduk di bangku pengunjung. Ia pun tampak mengobrol dengan laki-laki di sampingnya. Azis Syamsuddin tampak santai. Ia mengobrol sambil tersenyum, bahkan melambaikan tangan saat disapa dan difoto awak media. Hingga pukul 11.00, sidang pungli di Rutan KPK belum juga dimulai. Padahal, sidang dijadwalkan sejam sebelumnya.

"Tanggal sidang Senin, 14 Oktober 2024 jam 10.00 sampai selesai . Agenda saksi yang dihadirkan oleh JPU (jaksa penuntut umum)," begitu bunyi jadwal sidang pungli di Rutan KPK seperti tertera dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan korupsi pungli di Rutan KPK tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Jaksa penuntut umum dari KPK mendakwa para terdakwa dengan berkas yang berbeda.

Advertising
Advertising

Delapan terdakwa yakni Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Achmad Fauzi, Agung Nugroho, dan Ari Rahman Hakim teregister dengan nomor perkara 69/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Sedangkan berkas perkara tujuh terdakwa lain yakni Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah teregister dengan nomor 68/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum dari KPK menjelaskan selama kurun waktu selama empat tahun, mulai Mei 2019 hingga Mei 2023, masing-masing terdakwa mengumpulkan uang sebesar Rp 6.387.150.000 atau Rp 6,3 miliar. Uang itu diperoleh melalui pungli dari para tahanan di Rutan KPK.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita terkait

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ungkap Dikurung di Ruang Isolasi 15 Hari dan Tak Bisa Salat Jumat

1 jam lalu

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ungkap Dikurung di Ruang Isolasi 15 Hari dan Tak Bisa Salat Jumat

Eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin saat di Rutan KPK pernah dikurung di ruang isolasi belasan hari dan tak bisa salat Jumat.

Baca Selengkapnya

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

3 hari lalu

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

4 hari lalu

Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kemenkes RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi

Baca Selengkapnya

Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

4 hari lalu

Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

6 hari lalu

Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

Praktik pungli dan suap kepada hakim masih marak terjadi di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Masinton Pasaribu Dorong Pemberantas Pungli dan Korupsi

7 hari lalu

Masinton Pasaribu Dorong Pemberantas Pungli dan Korupsi

Masinton Pasaribu menegaskan, jika terpilih menjadi pemimpin Kabupaten Tapanuli Tengah pada pemilihan kepala daerah atau pilkada mendatang, ia akan menghadirkan pelayanan masyarakat yang prima dengan memberantas pungutan liar atau pungli dan korupsi.

Baca Selengkapnya

Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

7 hari lalu

Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal bentuk protes maraknya premanisme, pungutan liar dan travel bodong,

Baca Selengkapnya

Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

12 hari lalu

Korupsi PT Timah, Saksi Sebut Penambang Timah Ilegal Jadi Alasan Terbitnya Program SHP

Saksi di sidang korupsi timah menyebut PT Timah menerima hasil pelimbang tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Stepanus Robin Pattuju Sebut Ada Diskriminasi terhadap Tahanan Rutan KPK yang Tak Bayar Iuran

13 hari lalu

Stepanus Robin Pattuju Sebut Ada Diskriminasi terhadap Tahanan Rutan KPK yang Tak Bayar Iuran

Saksi sidang pungli Rutan KPK, Stepanus Robin Pattuju, mengungkapkan ada diskriminasi oleh petugas terhadap tahanan yang tidak membayar iuran.

Baca Selengkapnya

Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

13 hari lalu

Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

Saksi kasus dugaan korupsi pungli di Rutan KPK, Budi Setiawan, menyebut nama Melon dalam sidang. Nama itu disebut beberapa kali dalam persidangan.

Baca Selengkapnya