MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan RBS Selaku Pemodal di Korupsi Timah

Selasa, 15 Oktober 2024 19:50 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan sosok besar dalam korupsi tata niaga timah yang sedang berlangsung. MAKI meyakini RBS atau Robert Bonususatya merupakan orang yang diduga sebagai pemodal utama dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar dalam perkara ini.

Boyamin mengungkapkan, keterlibatan RBS sudah sejak lama mencuat, namun hingga kini, belum ada tindakan hukum yang jelas terhadap orang yang masih berstatus sebagai saksi itu. Menurut dia, RBS memegang peran kunci dalam kasus ini, mulai dari menginisiasi sejumlah pertemuan hingga mendanai proyek-proyek yang diduga berujung pada tindak pidana korupsi. "Peran ini seharusnya sudah diproses, tetapi sampai sekarang RBS belum juga dipanggil ke pengadilan," ujar Boyamin Saiman saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.

Boyamin menyebut bahwa RBS diduga berperan sebagai koordinator dalam proyek pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Selain itu, RBS juga diduga terlibat mengoordinasikan pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Gugatan praperadilan ini pun dilayangkan MAKI lantaran keterlibatan RBS belum diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.

“Kami sudah melihat proses hukum berjalan untuk pihak-pihak lain, seperti Harvey Moeis, yang sudah dipanggil ke pengadilan. Namun, mengapa RBS yang perannya sangat besar ini justru belum diproses? Ini yang kami pertanyakan,” kata Boyamin.

Dia juga mendesak agar pihak yang terlibat mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi timah ini. Boyamin menekankan bukan hanya hukuman penjara yang penting, tapi juga pengembalian dana yang telah diambil oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini. Menurut dia, pengembalian kerugian negara harus menjadi prioritas agar dampak dari tindak pidana korupsi ini tak semakin meluas.

Advertising
Advertising

“Kami tidak hanya ingin orang-orang ini dipenjara, tapi yang terpenting adalah bagaimana mengembalikan kerugian negara," ujar dia. "Mereka yang menikmati keuntungan terbesar harus bertanggung jawab, termasuk RBS." Ia juga menyoroti bahwa lambatnya proses hukum terhadap RBS dapat menimbulkan persepsi buruk di mata publik, seolah ada pihak-pihak tertentu yang sengaja dilindungi.

Selanjutnya, MAKI berencana untuk mengajukan bukti-bukti baru yang menguatkan dugaan keterlibatan RBS dalam sidang praperadilan pada 22 Oktober mendatang. Bukti-bukti ini harapannya bisa membuka jalan bagi pengusutan lebih lanjut terhadap peran RBS dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. "Kami punya bukti bahwa keuntungan besar dari tindak pidana ini ada di tangan RBS dan pihaknya,” tutur Boyamin Saiman.

Pilihan Editor: Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

Berita terkait

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

6 jam lalu

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya

Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

8 jam lalu

Jampidsus Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Kasus RBS dalam Korupsi Timah, MAKI Kecewa

Sidang praperadilan MAKI melawan Jampidsus Kejaksaan Agung ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa

10 jam lalu

Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa

Hal yang memberatkan vonis Gazalba Saleh adalah hakim agung itu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

10 jam lalu

Sepekan Setelah OTT di Banjarbaru, KPK Tak Kunjung Memanggil Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Meski tidak masuk dalam orang yang diciduk dalam OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Praperadilan MAKI vs Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah Digelar Hari Ini

MAKI gugat praperadilan Jampidsus ihwal dugaan tidak diprosesnya Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya

ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

15 jam lalu

ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

ICW mengatakan pernyataan pemerintah bahwa mereka serius menindak koruptor dan memberantas korupsi hanya omong kosong belaka.

Baca Selengkapnya

Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

16 jam lalu

Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

Meski telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Kepala Kejati menyatakan tidak serta merta kasus dugaan korupsi tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya

OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

16 jam lalu

OJK Buka Suara soal Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun Rp 1 Triliun di PT Taspen

OJK buka suara tentang tentang dugaan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun senilai Rp 1 triliun di PT Taspen (Persero) .

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Usut Pencairan Anggaran Truk Rescue

17 jam lalu

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Usut Pencairan Anggaran Truk Rescue

KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk 4WD dan resceu carrier vehicle di Basarnas.

Baca Selengkapnya

Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

1 hari lalu

Catatan ICW: Ada 59 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas dan Lepas Sepanjang 2023

Laporan ICW hasil pemantauan persidangan tindak pidana korupsi sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya