Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Kamis, 17 Oktober 2024 18:56 WIB

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencecar saksi dalam sidang Helena Lim. Helena Lim merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Saksi tersebut adalah Erman Budiman yang merupakan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. Peristiwa ini terjadi saat hakim anggota, Fahzal Hendri, bertanya kepada Erman.

Mulanya, Fahzal menanyakan apakah Erman dan timnya pernah pergi ke lapangan untuk mengawasi dan mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang menambang melebihi kuota dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). "Ada enggak saudara melakukan itu? Atau suka-suka dia aja melakukan penambangan?" tanyanya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2024.

Erman lantas menjawab "kami berdasarkan dokumen, Yang Mulia."

"Dokumen itu untuk apa kalau saudara tidak di lapangan?" ujar Fahzal.

Advertising
Advertising

Hakim itu pun kembali bertanya "sekarang saya tanya Pak Erman, saudara melakukan evaluasi atau tidak?"

Erman berkukuh bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi. Fahzal kemudian kembali bertanya evaluasi seperti apa yang dilakukan Erman hingga marak penambangan ilegal.

"Saya bukan marah pak, makanya jangan mengada-ada," tegas Fahzal. "Kalau memang saudara tidak melakukan, akui di persidangan ini 'saya hanya melakukan evaluasi dokumen'."

Erman hanya menjawab singkat "siap Yang Mulia."

"Dokumen saja yang saudara lakukan?" tanya Fahzal lagi.

Erman lagi-lagi menjawab siap. Fahzal kemudian menyoroti kondisi di lapangan.

"Banyak penambang-penambang liar yg melakukan penambangan di lapangan. Kemudian hasilnya dijual, ditampung oleh PT Timah," bebernya.

Padahal, ujar Fahzal, PT Timah diberikan izin usaha pertambangan untuk menambang. "Kalau enggak bisa nambang, ngapain PT Timah?"

"Saudara melakukan evaluasi ke lapangan?" tanya Fahzal lagi.

Erman akhirnya menjawab "tidak."

Pilihan Editor: Propam Polda NTT Investigasi Penganiayaan Pemred Floresa saat Meliput Penolakan Proyek Geothermal

Berita terkait

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

3 jam lalu

Jaksa KPK Hadir di Sidang Permohonan Keberatan Perampasan Aset Milik Terpidana Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Menurut jaksa KPK, permohonan Rafael Alun tersebut secara formil dan materiil sudah seharusnya ditolak.

Baca Selengkapnya

Kisah Bahlil Usai Raih Gelar Doktor dari UI, Mengaku Tidak Punya Target hingga Wujudkan Mimpi Ayah

3 jam lalu

Kisah Bahlil Usai Raih Gelar Doktor dari UI, Mengaku Tidak Punya Target hingga Wujudkan Mimpi Ayah

Bahlil Lahadalia mengatakan tidak pernah menyangka bisa mendapatkan gelar doktor dengan predikat cumlaude dari Universitas Indonesia. Simak ceritanya.

Baca Selengkapnya

Ketua MA Sunarto: Program 100 Hari Kerja dan Singggung Black Campaign

5 jam lalu

Ketua MA Sunarto: Program 100 Hari Kerja dan Singggung Black Campaign

Pemilihan Ketua MA periode 2024-2029, Agung Sunarto mendapat suara tertinggi dibandingkan tiga calon lainnya

Baca Selengkapnya

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

6 jam lalu

KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Pengembalian Aset dari Saudara Rafael Alun

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan aaset-aset yang dirampas sudah terbukti sebagai hasil TPPU dalam persidangan Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Beli Porsche Limited Rp 13 Miliar Dicicil 5 Kali

7 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Beli Porsche Limited Rp 13 Miliar Dicicil 5 Kali

Saksi mengatakan Harvey Moeis membeli mobil Porsche tipe 911 Speedster pada 2020 seharga Rp 13 Miliar dengan cara dicicil.

Baca Selengkapnya

Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

8 jam lalu

Hakim Minta Sandra Dewi dan Istri Suparta Kembali Diperiksa pada Sidang Harvey Moeis Senin Mendatang

Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dan Anggraini untuk kesempatan pembuktian terbalik.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Ditunda Pekan Depan

9 jam lalu

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Ditunda Pekan Depan

Majelis hakim menunda sidang tuntutan kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

11 jam lalu

Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

Di sidang Harvey Moeis, Direktur WALHI Bangka Belitung menyebut provinsinya saat ini mengalami krisis iklim akibat tambang timah

Baca Selengkapnya

Terpilih Jadi Ketua MA, Ini Jejak Karier Hakim Agung Sunarto

12 jam lalu

Terpilih Jadi Ketua MA, Ini Jejak Karier Hakim Agung Sunarto

Sunarto mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

13 jam lalu

Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya