Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

image-gnews
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Jojo Sutarjo mengatakan pasir timah ilegal tersebut dibawa dengan menggunakan truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung dan digagalkan saat tiba di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan.

"Hasil penghitungan pasir timah yang diamankan ada sebanyak 8 ton. Pengamanan turut melibatkan Polisi Militer (PM)," ujar Jojo kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.

Jojo menuturkan pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mengetahui asal usul pasir timah selundupan.

"Kami juga akan menyelidiki kemana tujuan pasir timah itu akan dikirimkan. Sementara sopir truk yang mengamankan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jojo, pihaknya masih konsen untuk melakukan penindakan terhadap penyelundupan pasir timah. Sejumlah personel, kata dia, sudah diturunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

"Penyelundupan ini harus kami perangi karena bisa mengakibatkan pendapatan daerah dan negara hilang. Menyelundupkan timah tidak memberikan kontribusi apa-apa bagi Bangka Belitung dan negara," ujar dia.

Jojo menambahkan pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh instansi yang masuk dalam otoritas pelabuhan karena proses penyelundupan timah masih terjadi di pelabuhan-pelabuhan resmi.

Pilihan Editor: Kapten Kapal Asing yang Ditangkap KKP Bantah Curi Pasir Laut di Batam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

21 menit lalu

Konferensi pers kasus penyelundupan 100.000 benih bening lobster yang digelar di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 17 Oktober 2024. Kepolisian menetapkan seorang sopir sebagai tersangka. TEMPO/Ervana.
Penyelundupan 100 Ribu Benih Bening Lobster di Lampung Digagalkan Polisi, Sopir jadi Tersangka

100.000 benih lobster yang hendak dikirimkan dari wilayah Lampung ke Jambi disita oleh polisi pada Sabtu, 12 Oktober 2024.


Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

27 menit lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Hakim sidang Helena Lim mencecar saksi Erman Budiman, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Bangka Belitung.


Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

6 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

Di sidang Harvey Moeis, Direktur WALHI Bangka Belitung menyebut provinsinya saat ini mengalami krisis iklim akibat tambang timah


Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

1 hari lalu

Pejabat gabungan menunjukan benih bening lobster saat hendak dilepasliarkan. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

Diduga 6 penyelundup benih bening lobster itu sudah menyiapkan diri dengan cara tidak membawa paspor dan KTP.


PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

6 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
PDIP Masih Pertahankan Imam Wahyudi Jadi Anggota DPRD Babel Meski Jadi Tersangka KDRT

PDIP menunggu putusan pengadilan untuk memutuskan status Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Bangka Belitung meski kini tersangka KDRT.


Sandra Dewi Mengaku Berasal dari Keluarga Penambang Timah

6 hari lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Mengaku Berasal dari Keluarga Penambang Timah

Sandra Dewi bercerita soal nasib penambang timah usai kasus dugaan korupsi diusut Kejagung.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

6 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

KKP mengungkap penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 13,2 miliar. Namun tak berhasil menangkap pelaku.


Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

9 hari lalu

Antrian truk ekspedisi di Pelabuhan Tanjung Ru yang terletak di Desa Pegantungan Kecamatan Badau Kabupaten Belitung yang diduga menjadi lokasi penyelundupan pasir timah ke Pulau Bangka. TEMPO/servio maranda
Menelusuri Jejak Bisnis Penyelundupan Pasir Timah di Pulau Belitung

Penelusuran Tempo menemukan fakta bahwa ribuan ton pasir timah keluar dari Pulau Belitung setiap pekannya.


Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

17 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap Kapolda Bangka Belitung Jadi Inisiator Pertemuan di Hotel Borobudur

Saksi sidang terdakwa Harvey Moeis sebut pertemuan itu diadakan oleh Kapolda Babel untuk membantu PT Timah mendapatkan pasir timah lebih banyak.


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

17 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.