2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

Selasa, 22 Oktober 2024 07:40 WIB

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Iriana Joko Widodo (kiri) keluar dari Pangkalan Udara TNI AU Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi resmi purna tugas dari Presiden Indonesia dan kembali pulang ke Solo. ANTARA F/Aloysius Jarot Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden sebelumnya Joko Widodo (Jokowi) ternyata sempat meneken peraturan pemerintah (PP) yang menaikkan gaji hakim pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum masa jabatannya berakhir. Kenaikan gaji pokok ini dilakukan pemerintah usai 12 tahun berlalu.

Beleid yang diteken oleh Jokowi itu adalah PP Nonor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

"Gaji pokok Hakim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan setiap bulan berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat dan masa kerja golongan hakim," bunyi Pasal 3 Ayat (1) PP 44/2024.

Pada bagian lampiran 1 PP 44/2024, ada tabel yang menjelaskan besaran gaji pokok hakim sesuai dengan masa kerja golongan (MKG). Paling rendah adalah hakim golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun.

Hakim golongan III A memperoleh gaji pokok sebesar Rp 2.785.700 per bulan. Sebelumnya di PP 94/2012, pengadil dengan golongan ini hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 2.064.100.

Advertising
Advertising

Adapun gaji pokok tertinggi diperoleh hakim golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun. Gaji pokoknya mencapai Rp 6.373.200 per bulan. Sebelumnya, gaji pokok hakim golongan IV E adalah Rp 4.978.000.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mencatat sebanyak 1.748 hakim mengikuti aksi cuti bersama di berbagai daerah pada 7-11 Oktober 2024 lalu. Sementara itu, 148 Hakim diantaranya berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi.

Gerakan tersebut dilakukan salah satunya untuk menuntut perbaikan kesejahteraan mereka. Rupanya gaji hakim tak naik sejak 2012 atau selama 12 tahun.

Adapun salah satu audiensi yang dilakukan adalah dengan pimpinan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, perwakilan Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Audiensi itu dilakukan pada 7 Oktober 2024 di Gedung Mahkamah Agung.

Pilihana Editor: Sandra Dewi Ubah Keterangan Perihal Uang Rp 3,15 Miliar dari Helena Lim di Sidang TPPU Harvey Moeis

Berita terkait

Calon Kepala Daerah Ajak Jokowi Kampanye di Pilkada 2024, PDIP Beri Respons

22 menit lalu

Calon Kepala Daerah Ajak Jokowi Kampanye di Pilkada 2024, PDIP Beri Respons

Jokowi mengungkapkan bahwa calon kepala daerah mengajaknya untuk ikut kampanye di Pilkada 2024. Apa respons PDIP dan Jokowi?

Baca Selengkapnya

Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

1 jam lalu

Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.

Baca Selengkapnya

Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

2 jam lalu

Prabowo Boyong 12 Menteri Jokowi di Kementerian yang Sama, Siapa Saja Mereka?

Prabowo memboyong tak kurang dari 12 menteri Jokowidalam Kabinet Merah Putih. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

3 jam lalu

Nasib LPSK Usai Pemisahan Kementerian Hukum dan HAM

Pemisahan kementerian tersebut menentukan nasib kerja perlindungan saksi dan korban yang selama ini dilakukan oleh LPSK.

Baca Selengkapnya

Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

3 jam lalu

Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

Gaji hakim akhirnya naik setelah tidak berubah sejak 12 tahun lalu. Simak daftar gajinya.

Baca Selengkapnya

Sebelum Lengser, Jokowi Sahkan Ketetapan Penasihat Khusus Presiden

3 jam lalu

Sebelum Lengser, Jokowi Sahkan Ketetapan Penasihat Khusus Presiden

Presiden Ke-7 Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

4 jam lalu

Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

Presiden ke-7 Jokowi menaikkan gaji hakim melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024

Baca Selengkapnya

Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

5 jam lalu

Jokowi Pensiun Pulang Kampung ke Solo, Dapat Rumah di Colomadu dan Uang Pensiun Rp 30,2 Juta per Bulan

Pelantikan Prabowo-Gibran menjadi tanda lengsernya Jokowi. Selama Jokowi pensiun, ia mendapatkan rumah pensiun dan uang pensiun puluhan juta.

Baca Selengkapnya

Pidato Prabowo Mengenai Hubungan Luar Negeri dan Dukung Palestina: Bela Rakyat Tertindas di Dunia

6 jam lalu

Pidato Prabowo Mengenai Hubungan Luar Negeri dan Dukung Palestina: Bela Rakyat Tertindas di Dunia

Prabowo dalam pidato pertamanya menyinggung soal hubungan luar negeri dan dukungan ke Palestina

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

6 jam lalu

Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 21 Oktober 2024, dimulai dari daftar pengisi Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya