Ditanya soal Pelanggaran HAM Berat, Begini Jawaban Natalius Pigai
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 22 Oktober 2024 09:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta wartawan bersabar dari menanyakan soal penyelesaian pelanggaran HAM berat. Menurut Pigai, pemerintah membentuk Kementerian HAM karena ingin membangun HAM secara holistik.
Pigai mendapat pertanyaan mengenai targetnya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat selama menjabat nanti. Natalius Pigai, Menteri HAM pertama Indonesia, meminta wartawan agar menahan diri dari menanyakan hal-hal yang bertalian dengan kasus atau kasuistik. “Sabar dulu hal-hal yang sifatnya kasuistik,” kata Pigai di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pigai menyatakan berada di Kementerian HAM untuk membangun HAM. “Kan saya bilang, di sini saya membangun HAM. Pembangunan HAM itu harus secara holistik. Nanti aspek-aspek spesialnya itu akan muncul, mana yang menjadi kasuistik, mana yang menjadi pembangunan,” ucap Pigai.
Pembangunan yang dia maksud berhubungan dengan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Dia menyampaikan pembangunan juga termasuk memastikan adanya proteksi dari penetrasi-penetrasi yang mengganggu kenyamanan dan kehidupan dalam konteks sosial politik.
Menurut Pigai, sikap pemerintah terhadap HAM telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat debat calon presiden pada Pilpres 2024 lalu. “Jadi kalau pertanyaan itu, ya baca saja apa yang disampaikan waktu debat presiden. Copy paste saja. Jangan saya menjawab,” kata Pigai.
Pigai merupakan pejabat Menteri HAM pertama di Indonesia. Kementerian HAM merupakan bagian dari nomenklatur kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih. Sebelumnya, urusan HAM menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal HAM yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Prabowo melantik Pigai menjadi Menteri HAM di Istana Negara, Jakarta pada Sabtu, 21 Oktober 2024 atau satu hari setelah pelantikan presiden. Natalius Pigai pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM pada periode 2012-2017.
Pilihan Editor: Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Ganti Rugi Endorsement Sandra Dewi Rp 345 Juta