Gaji Hakim Naik, MA: Jaga Integritas, Semoga Tidak Tersandera Masalah Kebutuhan Hidup

Rabu, 23 Oktober 2024 11:45 WIB

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menanggapi kenaikan gaji hakim dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

"Hari ini mungkin para hakim se-Indonesia secara umum bersyukur," kata Juru Bicara MA, Suharto, kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Setelah pemerintah merevisi PP 94 Tahun 2012, gaji pokok dan tunjangan hakim mengalami kenaikan. "Semoga dengan perubahan tersebut, para hakim dapat konsentrasi menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan tetap dapat menjaga integritasnya, serta tidak tersandera masalah-masalah kebutuhan hidup sandang, pangan, dan papan," tutur Wakil Ketua MA Bidang Non-yudisial ini.

Sebelum masa jabatannya berakhir, Presiden periode 2019-2024 Joko Widodo ternyata sempat meneken peraturan pemerintah yang menaikkan gaji hakim. Ia menandatangani beleid itu pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum pemerintahan beralih kepada Presiden Prabowo.

"Gaji pokok hakim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a diberikan setiap bulan berdasarkan golongan ruang yang ditetapkan untuk pangkat dan masa kerja golongan hakim," bunyi Pasal 3 Ayat (1) PP Nomor 44 Tahun 2024.

Pada bagian lampiran 1, ada tabel yang menjelaskan besaran gaji pokok hakim sesuai dengan masa kerja golongan (MKG). Paling rendah adalah hakim golongan IIIA dengan masa kerja 0-1 tahun.

Advertising
Advertising

Hakim golongan III A memperoleh gaji pokok sebesar Rp 2.785.700 per bulan. Sebelumnya di PP 94/2012, pengadil dengan MKG ini hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 2.064.100.

Adapun gaji pokok tertinggi diperoleh hakim golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun. Gaji pokoknya mencapai Rp 6.373.200 per bulan. Sebelumnya, gaji pokok hakim golongan IV E adalah Rp 4.978.000.

Kenaikan gaji hakim terjadi usai para hakim di seluruh Indonesia mengadakan gerakan cuti massal. Lewat Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), sebanyak 1.748 hakim mengikuti cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 lalu. Sementara itu, 148 hakim di antaranya berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi dengan berbagai kementerian/lembaga.

Pilihan Editor: Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita terkait

Solidaritas Hakim Indonesia Ingin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kesejahteraan

43 menit lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Ingin Bertemu Presiden Prabowo Bahas Peningkatan Kesejahteraan

Dalam 100 hari kerja pertama Presiden Prabowo Subianto, Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu presiden untuk membahas soal kesejahteraan hakim.

Baca Selengkapnya

Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan

1 jam lalu

Ini Rincian Besaran Gaji Hakim setelah Resmi Dinaikkan

Pemerintah resmi menaikkan gaji hakim setelah tidak pernah berubah sejak 2012 atau 12 tahun silam.

Baca Selengkapnya

Kata Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim

5 jam lalu

Kata Komisi Yudisial Soal Kenaikan Gaji Hakim

Komisi Yudisial menanggapi kenaikan gaji hakim lewat terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024. KY menyebut ada yang baru dalam beleid tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo akan Mempercepat Pembangunan IKN, Indef Sebut Kabinet Super Gemuk Gerakannya Lamban

10 jam lalu

Terpopuler: Prabowo akan Mempercepat Pembangunan IKN, Indef Sebut Kabinet Super Gemuk Gerakannya Lamban

Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

19 jam lalu

Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah yang menaikkan tunjangan dan gaji hakim 2 hari sebelum lengser. Jumlahnya sesuai tuntutan

Baca Selengkapnya

Solidaritas Hakim Indonesia Sambut Baik Penerbitan PP Kenaikan Tunjangan Jabatan, Tapi.....

21 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Sambut Baik Penerbitan PP Kenaikan Tunjangan Jabatan, Tapi.....

SHI menyambut baik kenaikan tunjangan jabatan hakim. Namun mereka berharap tuntutan lainnya juga dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung

1 hari lalu

Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Agung Sunarto di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Selengkapnya

Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

Naik Setelah 12 Tahun, Ini Daftar Kenaikan Gaji Hakim

Gaji hakim akhirnya naik setelah tidak berubah sejak 12 tahun lalu. Simak daftar gajinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

1 hari lalu

Jokowi Teken Kenaikan Gaji Hakim Dua Hari Sebelum Lengser

Presiden ke-7 Jokowi menaikkan gaji hakim melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024

Baca Selengkapnya

2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

1 hari lalu

2 Hari Sebelum Lengser, Jokowi Naikkan Gaji Hakim

Presiden sebelumnya Jokowi ternyata sempat meneken peraturan pemerintah yang menaikkan gaji hakim dua hari sebelum masa jabatannya berakhir.

Baca Selengkapnya