Kejagung Ungkap Suap dalam Vonis Ronald Tannur, Pengacara Keluarga Dini Sera Buka Suara

Reporter

Hanaa Septiana

Editor

Febriyan

Kamis, 24 Oktober 2024 11:07 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera, beberapa waktu lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap suap dalam vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Dini adalah korban pembunuhan Ronald.

Dimas menyatakan pengungkapan kasus sup itu merupakan salah satu harapan dari keluarga Dini. Sejak awal, menurut dia, pihak keluarga Dini sudah mencurigai ada kejanggalan dalam vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald.

“Ini buktinya bahwa putusan Pengadilan Negeri Surabaya mengandung unsur-unsur tindak pidana korupsi dan pelakunya tiga hakim dan seorang pengacara,” kata Dimas kepada Tempo, Kamis 24 Oktober 2024..

Keluarga Dini, kata Dimas, berharap Kejagung mengembangkan kasus ini. “Kami berharap Kejagung menangkap semua pihak yang berperan dan terlibat kasus suap ini,” tandas Dimas.

Sebelumnya, Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Rabu, 23 Oktober 2024. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka ditangkap atas dugaan menerima suap.

Advertising
Advertising

Selain tiga hakim itu, Kejagung juga menangkap pengacara Ronald, Lisa Rachmat di Jakarta. "Tiga hakim ditangkap di Surabaya dan pengacara di Jakarta," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di Gedung Kejagung, Rabu 23 Oktober 2024.

Penangkapan itu hanya berselang satu hari dari putusan kasasi Ronald. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum atas vonis bebas yang dijatuhkan PN Surabaya. Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada putra eks Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur, tersebut.

MA menyatakan Ronald terbukti melakukan pembunuhan terhadap Dini Sera sebagaimana dakwaan alternatif kedua jaksa penuntut umum. “Pidana penjara selama lima tahun,” bunyi amar putusan tersebut.

Ronald menjadi tersangka pembunuhan Dini pada Oktober tahun lalu. Pembunuhan itu terjadi usai keduanya berkaraoke bersama rekan-rekannya di kawasan Lenmarc Mall, Surabaya. Menurut penyidikan polisi, keduanya sempat cekcok saat itu.

Ronald, menurut polisi, sempat menendang kaki, memukul kepala, hingga melindas tubuh Dini Sera dengan kendaraan miliknya. Ronald Tannur sempat membawa Dini yang tak sadarkan diri ke apartemennya. Di sana, Ronald sempat memberikan nafas buatan kepada Dini sebelum membawanya ke rumah sakit. Akan tetapi nyawa Dini akhirnya tak tertolong.

Berita terkait

Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

16 menit lalu

Eks Pejabat Balai Kereta Api Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa perkara korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, Akhmad Afif Setiawan, dituntut 8 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

1 jam lalu

Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

Mahkamah Agung menilai tiga hakim yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur mencederai kebahagian para hakim di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

2 jam lalu

Kisah Keluarga Dini Sera Menang Lawan Kongkalikong Hakim dan Ronald Tannur

3 hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan suap.

Baca Selengkapnya

KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

3 jam lalu

KY Dukung Kejagung Ungkap Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Komisi Yudisial akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membantu kelancaran pengungkapan kasus suap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur ditangkap kejaksaan agung atas dugaan menerima suap

Baca Selengkapnya

Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

4 jam lalu

Kejati Jawa Timur Segera Eksekusi Ronald Tannur yang Divonis MA 5 Tahun Penjara

Kejati Jawa Timur lega karena Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Putusan Bebas

5 jam lalu

Pengacara Ronald Tannur Ikut Jadi Tersangka Suap Putusan Bebas

Total ada 4 tersangka di Kasus Dugaan Suap Hakim dalam putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Amar Putusan yang Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur Menghilang dari Situs Mahkamah Agung

5 jam lalu

Amar Putusan yang Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur Menghilang dari Situs Mahkamah Agung

Malam tadi amar putusan yang mengabulkan kasasi jaksa atas vonis bebas Ronald Tannur masih tercantum di situs MA.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum, Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

7 jam lalu

MA Kabulkan Kasasi Jaksa Penuntut Umum, Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur

Mahkamah Agung menyatakan bahwa Ronald Tannur terbukti secara sah bersalah membunuh Dini Sera sesuai dengan dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sita Uang Miliaran di Kasus Dugaan Suap Putusan Bebas Ronald Tannur

9 jam lalu

Jaksa Sita Uang Miliaran di Kasus Dugaan Suap Putusan Bebas Ronald Tannur

Berikut rincian hasil penggeledahan Kejagung di rumah tiga Hakim PN Surabaya dan pengacara dari Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya