PGRI Belum Berikan Pendampingan terhadap Guru Honorer Pengungkap Dugaan Korupsi PPPK Langkat
Reporter
Dian Rahma Fika
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 25 Oktober 2024 07:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Konsultasi dan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) membuka suara soal kriminalisasi Meilisya Ramadhani, seorang guru honorer, yang dilaporkan ke polisi usai mengungkap dugaan korupsi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Langkat. Ketua LKBH PGRI, Abdul Waseh, mengatakan akan memantau perkembangan kriminalisasi terhadap Meilisya.
"Ini kan sepertinya aksi saling lapor melapor ya, biarkan proses berjalan dengan praduga tak bersalah," ucap Abdul saat dihubungi Tempo pada Rabu, 23 Oktober 2024. Abdul beralasan belum memiliki informasi yang utuh perihal perkara Meilisya, sehingga menolak memberi tanggapan apakah itu bentuk kriminalisasi atau bukan.
Ia menyinggung peran LKBH PGRI dalam membantu anggotanya yang berhadapan dengan hukum. Abdul mengatakan pengayoman hukum bisa diberikan oleh PGRI kepada anggotanya yang menghadapi perkara profesi. Dengan syarat bahwa guru itu terverifikasi sebagai anggota aktif PGRI di kecamatan atau kabupaten.
Perihal keanggotaan Meilisya di PGRI Langkat, Abdul menyebut belum ada komunikasi dengan pengurus setempat. "Itu yang kami belum tahu," ujar Abdul.
Ia menekankan akan mempercayakan proses hukum yang ditempuh Meilisya kepada kepolisian. Abdul menyelipkan harapan agar perkara Meilisya dapat segera tuntas secara adil.
Meilisya yang dihubungi secara terpisah mengatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan PGRI Langkat. Pasalnya pengurus PGRI Langkat merupakan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi PPPK Langkat tahun 2023. "Ketua PGRI Langkat itu Kadisdik, gimana mau komunikasi," jawab Meilisya lewat aplikasi perpesanan pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Kuasa hukum Meilisya, Arta Sigalingging, juga menegaskan pihaknya tidak mencari pengayoman lewat PGRI Langkat. Arta memprediksi tidak memperoleh celah bantuan sebab ketua LKBH PGRI Langkat merupakan anak dari Kadisdik Langkat. "Makanya agak sulit rasanya kaau menembus ke PGRI," ucap Arta pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Profil 3 Hakim Kasus Ronald Tannur yang Ditangkap Kejaksaan Agung