Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

Jumat, 25 Oktober 2024 07:17 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan sejumlah rumah tersebut berada di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kota Samarinda.

Pada 22 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada dua rumah yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kertanegara ada satu rumah dan Kota Samarinda ada satu rumah, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Tessa menyampaikan KPK kemudian melakukan pembongkaran terhadap empat unit brankas yang mereka temukan dalam penggeledahan. “Pada tanggal 23 Oktober 2024, KPK juga melakukan kegiatan pembongkaran terhadap empat unit brankas di satu rumah milik salah satu tersangka yang berlokasi di Kota Samarinda,” ucap Tessa.

Tessa mengatakan penyidik KPK telah menyegel brankas-brankas tersebut pada penggeledahan hari sebelumnya. KPK, ujar Tessa, menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen terkait IUP dan kegiatan pertambangan, catatan transaksi keuangan, hingga barang bukti elektronik.

Tessa berkata KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. “Sebagaimana diketahui bahwa terkait dengan perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Tessa tidak menyebutkan nama ketiga orang tersangka tersebut. Namun, KPK diketahui telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus ini. Mereka berinisial AFI, DDWT, dan ROC. Larangan bepergian itu berdasarkan surat keputusan yang terbit pada 24 September 2024.

Perkara kasus dugaan korupsi penerbitan IUP di Provinsi Kalimantan Timur berkaitan dengan penggeledahan yang pernah KPK lakukan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, pada Senin malam, 23 September 2024.

Pilihan Editor: KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Berita terkait

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

1 jam lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

5 jam lalu

KPK Harap Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Disampaikan hingga Level Wali Kota ke Bawah

KPK berharap pemerintahan Prabowo dapat mengejewantahkan niat menghilangkan korupsi dari pemerintahan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

5 jam lalu

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Deputi Pencegahan KPK pada Senin Depan

KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

6 jam lalu

KPK Apresiasi Kejaksaan Agung seusai OTT 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memuji Kejaksaan Agung yang menangkap para hakim yang memutus bebas Ronald.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

6 jam lalu

Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Politikus Demokrat Rachland Nashidik

KPK memeriksa Rachland Nashidik sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan perkara di MA.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Minta KPK Tegas Umumkan Status Eddy Hiariej, jangan Ikuti Langkah Politik

10 jam lalu

IM57+ Institute Minta KPK Tegas Umumkan Status Eddy Hiariej, jangan Ikuti Langkah Politik

Eddy Hiariej menjadi Wakil Menteri Hukum dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

19 jam lalu

Profil dan Kekayaan Wamen Hukum Eddy Hiariej, Pernah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sempat menjadi tersangka kasus korupsi. Dia lolos dari jerat hukum setelah memenangkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

19 jam lalu

KPK Panggil Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek soal Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menurut jubir KPK, pemeriksaan Awang Faroek berlangsung di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Dugaan Korupsi

20 jam lalu

KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi terkait Dugaan Korupsi

Ira Puspadewi berstatus tersangka dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

1 hari lalu

KPK Sebut Menteri dan Wakil Menteri Wajib Lapor LHKPN sebelum 21 Januari 2025

Prabowo Subianto melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan 5 pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya