Rudy Soik Datangi Komnas HAM Usai Dipecat Polda NTT

Jumat, 25 Oktober 2024 13:14 WIB

Ipda Rudy Soik memberikan pernyataan pada wartawan saat akan melaporkan teror-teror yang dialaminya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Jl. Raya Bogor, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Dua Rudy Soik, polisi yang dipecat karena membongkar mafia BBM Ilegal di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini. Rudy, yang didampingi kuasa hukumnya, mengadukan dugaan diskriminasi oleh Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

"Rudy akan meminta pendampingan dan perlindungan Komnas HAM, setelahnya juga langsung ke Komnas Perempuan," ucap kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen pada Jumat, 25 Oktober 2024

Ferdy menuturkan, Rudy dipecat secara tidak adil lewat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Selain itu, Rudy dan keluarga juga mengalami berbagai macam teror, salah satunya pencegatan terhadap istrinya.

“Ancaman itu sudah mulai sejak proses sidang PTDH, dengan berbagai macam isu, kejadian. Bahkan ada lagi isu yang sudah berkembang, sudah pasang penyadap, mulai drone, terus ambil gambar foto rumah, terus kemudian pencegatan terhadap istri Rudy,” ucap Ferdy pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Kasus Rudy Soik

Rudy adalah personel Polres Kupang yang mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dia menyelidiki kasus itu setelah terjadi kelangkaan BBM yang seharusya disalurkan untuk para nelayan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Advertising
Advertising

Dia sempat menyegel lokasi yang diduga menjadi perlindungan BBM ilegal tersebut. Namun, Rudy dilaporkan oleh pemilik tempat itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Akibat laporan itu, Rudy dianggap melanggar kode etik. Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) kemudian menjatuhkan vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Rudy. Sanksi tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, tertanggal 11 Oktober 2024. Tak terima dengan keputusan itu, Rudy pun mengajukan banding.

Pasca-perlawanan itu, Propam Polda NTT sempat berupaya menahan paksa Rudy. Sejumlah personel Propam Polda NTT sempat mendatangi kediaman Rudy untuk menahannya, namun Rudy menolak.

Polda NTT mengklaim Rudy hendak ditahan karena pelanggaran lain. Ada sejumlah pelanggaran etik yang diduga dilakukan Rudy Soik sebelumnya, termasuk tidak masuk kantor.

Sebuah kelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang menuding Rudy Soik terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka sempat menggelar unjuk rasa di depan Markas Polda NTT pada Senin lalu, namun tidak membuat laporan polisi.

Pilihan Editor:
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Tunjuk 4 Pelaksana Tugas, Percepat Masa Transisi

Berita terkait

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

2 jam lalu

Komnas HAM: Kasus Rudy Soik Jadi Atensi Kami

Inspektur Dua Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri ke Komnas HAM

Baca Selengkapnya

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

10 jam lalu

LPSK Sebut Rudy Soik Pernah Minta Perlindungan Saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014

LPSK mengatakan sebelum sidang etik dalam membongkar mafia BBM, Rudy Soik pernah meminta perlindungan saat Membongkar Kasus TPPO pada 2014.

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

10 jam lalu

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone di Rumahnya

Rudy Soik Mengaku Diteror Oknum Polda NTT hingga Diintai Drone Dirumahnya. Berikut deretan teror-teror yang dialami Rudy.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

18 jam lalu

Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

Kompolnas dan ahli hukum menjelaskan ketentuan sidang banding Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) dalam kasus Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

1 hari lalu

Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum: Anaknya Sampai Berhenti Sekolah

Kuasa hukum Rudy Soik menyatakan keluarga kliennya mengalami trauma akibat teror dan intimidasi .

Baca Selengkapnya

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

1 hari lalu

Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan LPSK Setelah Dipecat dari Kepolisian

Kuasa hukum Ipda Rudy Soik, Ferdy Maktaen menyatakan kliennya akan meminta perlindungan ke LPSK karena merasa terancam.

Baca Selengkapnya

Pemecatan Rudy Soik, IPW: Dia Sudah Ditarget Karena Sering Ungkap Beking Atasannya

1 hari lalu

Pemecatan Rudy Soik, IPW: Dia Sudah Ditarget Karena Sering Ungkap Beking Atasannya

IPW menilai Rudy Soik menjadi target untuk disingkirkan karena sering mengungkap kasus yang dibekingi atasannya.

Baca Selengkapnya

Polda NTT Bantah Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

2 hari lalu

Polda NTT Bantah Jemput Paksa Rudy Soik Tanpa Surat Perintah

Kabid Propam Polda NTT menyatakan provos yang mendatangi rumah Rudy Soik hanya 9 orang, bukan 20 orang, dan membawa surat perintah penangkapan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

2 hari lalu

PGI Minta Polda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

PGI menilai pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik justru bisa memperlemah personel Polri yang memiliki kinerja baik.

Baca Selengkapnya