Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Agung Langkah Maju Penegakan Hukum

Editor

Suseno

Sabtu, 26 Oktober 2024 13:01 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rudianto Lallo, menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam penanganan dugaan suap putusan bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai langkah maju.

Rudi mengapresiasi langkah Kejagung dalam OTT dan menetapkan lima orang tersangka, serta menyita barang bukti berupa uang yang mencapai Rp 1 triliun. Ia menilai, upaya tersebut menunjukan langkah maju Kejaksaan Agung dalam menangani penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. “Apalagi, kasus ini melibatkan tersangka dari institusi peradilan, yaitu tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan satu mantan pejabat Mahkamah Agung,” kata Rudi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Lima tersangka yang ia maksud ialah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur; Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur; dan Zarof Ricar selaku Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2017-2022. Kelimanya terlibat dugaan suap dalam penanganan kasus Ronald Tannur.

Sejak awal, Rudi mengatakan, vonis bebas Ronald Tannur yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Surabaya itu mencurigakan. Ia pun mempertanyakan keputusan hakim yang membebaskan Ronald Tannur sebagai terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, meskipun jaksa penuntut umum telah membuktikan perbuatan pidana Ronald Tannur di pengadilan.

"Putusan bebas Ronald Tannur itu putusan nyeleneh dan aneh,” kata Rudi. Vonis bebas itu pun dinilai melukai rasa keadilan masyarakat. “Terbukti, di balik putusan yang kontroversi, nyeleneh, dan aneh itu ada kongkalikong dan pemufakatan jahat, yang ini berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Rudi menyebutkan, penanganan dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan hakim dan aparatur lembaga peradilan yang dimulai dari proses OTT biasanya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi sekali lagi, penanganan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur oleh Kejaksaan Agung yang dimulai dari OTT adalah langkah maju," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka suap dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur. Keterlibatan Zarof dalam perkara itu adalah sebagai penghubung antara pengacara Ronald Tanur dan hakim agung untuk pengurusan kasasi. Zarof diminta oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, untuk melobi hakim agung yang menangani perkara pembunuhan Dini Sera agar putusannya menguatkan putusan PN Surabaya.

Saat ini Zarof ditahan di Rutan Kejagung selama 20 hari ke depan, sementara Lisa tidak ditahan karena sudah menjalani penahanan berdasarkan kasus dugaan suap pada tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Sementara itu, Kejagung juga sudah menangkap ketiga hakim tersebut pada Rabu, 23 Oktober 2024. Tiga hakim itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Dalam penangkapan itu, tim kejaksaan juga menyita sejumlah uang dengan nominal miliaran rupiah. Bila ditotal jumlah uang tunai yang disita baik rupiah maupun mata uang asing mencapai Rp 20,38 miliar.

Berita terkait

Zarof Ricar Akui Komunikasi dengan Hakim Agung, MA: Sepanjang Ada Laporan dan Bukti Ditindaklanjuti

30 menit lalu

Zarof Ricar Akui Komunikasi dengan Hakim Agung, MA: Sepanjang Ada Laporan dan Bukti Ditindaklanjuti

Mahkamah Agung menanggapi pengakuan Zarof Ricar jika telah berkomunikasi dengan salah satu hakim agung.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat MA Zarof Ricar akan Lakukan Upaya Hukum Pembelaan

1 jam lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar akan Lakukan Upaya Hukum Pembelaan

Eks pejabat MA, Zarof Ricar, akan melakukan upaya hukum pembelaan atas kasus suap pengurusan perkara Ronald Tannur yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Temukan 51 Kg Emas Antam Batangan di Rumah Mantan Pejabat MA, Berapa Nilainya?

1 jam lalu

Kejaksaan Temukan 51 Kg Emas Antam Batangan di Rumah Mantan Pejabat MA, Berapa Nilainya?

Jika dihitung berdasarkan harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, 25 Oktober 2024) harga emas per gram Rp1.529.000.

Baca Selengkapnya

Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun, Harta Zarof Ricar Eks Pejabat MA di LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

3 jam lalu

Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun, Harta Zarof Ricar Eks Pejabat MA di LHKPN Cuma Rp 51 Miliar

Eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, diduga menjadi makelar kasus untuk meloloskan Ronald Tannur

Baca Selengkapnya

Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

3 jam lalu

Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong

Baca Selengkapnya

Zarof Ricar Biasa Mainkan Kasus di Mahkamah Agung, 10 Tahun Berdinas Raup Rp 1 Triliun

5 jam lalu

Zarof Ricar Biasa Mainkan Kasus di Mahkamah Agung, 10 Tahun Berdinas Raup Rp 1 Triliun

Eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, ikut ditangkap dalam perkara Ronald Tannur

Baca Selengkapnya

Kata MA soal Eks Pejabatnya Ditangkap Kejagung Dalam Kasus Ronald Tannur

5 jam lalu

Kata MA soal Eks Pejabatnya Ditangkap Kejagung Dalam Kasus Ronald Tannur

Mahkamah Agung menanggapi eks pejabatnya, Zarof Ricar, yang ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

10 jam lalu

Kejaksaan Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun dari Zarof Ricar dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar sudah ditetapkan menjadi tersangka pemufakatan jahat suap dalam kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Mantan Pejabat MA Menjadi Tersangka di Kasus Ronald Tannur

21 jam lalu

Mantan Pejabat MA Menjadi Tersangka di Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk melobi hakim agung yang menangani perkara kasasi pembunuhan Dini Sera

Baca Selengkapnya

Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

1 hari lalu

Bukti yang Diajukan MAKI dalam Praperadilan Lawan Jampidsus soal RBS di Korupsi Timah

Dalam praperadilan, MAKI mengajukan sejumlah artikel berita dari media yang melaporkan peran Robert Bonususatya (RBS) dalam korupsi timah.

Baca Selengkapnya