Sebut Surat Jokowi Sudah Tepat, Pukat UGM: Pimpinan KPK tidak Bisa Diisi PJ

Sabtu, 26 Oktober 2024 15:11 WIB

Presiden Jokowi menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 1 Oktober 2024. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo sebelum lengser ke DPR tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sudah tepat.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menjelaskan tahapan seleksi calon pimpinan (capim) KPK diatur secara rigid di Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002. “Kalau ditotal secara menyeluruh membutuhkan waktu 150 hari, ditambah dengan persiapan, membutuhkan waktu 5-7 bulan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Jika proses seleksi diulang, maka pimpinan KPK, baru akan ada pada Maret 2025 dan berdampak terjadi kekosongan sejak Desember 2024. “Undang-undang tidak memberi ruang bagi KPK untuk diisi PJ (penjabat) atau perpanjangan masa jabatan,” ucap dia.

Seleksi capim KPK belakangan dipersoalkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia menilai panitia seleksi bentukan Presiden Joko Widodo tidak sah. Menurut dia, Jokowi sudah tidak berhak dan tidak berwenang membentuk pansel capim KPK dan calon dewas KPK.

Boyamin berdalih Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022, dalam bagian pertimbangan, menyebutkan seleksi pimpinan KPK Periode 2024-2029 dilakukan oleh Presiden dan DPR periode 2024-2029. "Karena hanya Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan abaikan hasil yang dibentuk Jokowi," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Zaenur Rohman mengatakan jika hanya berpedoman pada putusan MK yang tercantum di pertimbangan (bukan amar), Presiden Prabowo yang berhak melakukan seleksi itu. Namun, kata dia, putusan MK itu tidak bisa dilaksanakan karena ratio decidendi-nya. “Presiden Prabowo baru dilantik 20 Oktober, 20 Desember pimpinan KPK yang saat ini menjabat itu akan berakhir masa jabatannya,” tutur dia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempelajari polemik seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029.

Yusril mengaku sudah membaca dengan seksama putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pengajuan nama calon pimpinan KPK hanya diajukan satu kali oleh presiden. “Putusan dari MK yang terakhir bahwa pengajuan itu memang hanya diajukan satu kali oleh presiden,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober 2024. “Jadi, nanti kami akan bicara dengan DPR bagaimana mengatasi persoalan ini.”

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden mengenai seleksi capim KPK. Namun, pimpinan DPR RI sejauh ini belum menentukan mekanisme untuk menindaklanjuti Surpres tersebut. "Entah mekanismenya bagaimana kita belum putuskan. Karena harus diputuskan melalui rapat pimpinan," katanya.

Daniel F. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Zarof Ricar Biasa Mainkan Kasus di Mahkamah Agung, 10 Tahun Berdinas Raup Rp 1 Triliun

Berita terkait

Kapal Tim KPK Terbalik Saat Tinjau Lokasi Budidaya Lobster

13 jam lalu

Kapal Tim KPK Terbalik Saat Tinjau Lokasi Budidaya Lobster

Tim monitoring KPK kecelakaan saat meninjaui lokasi budidaya lobster untuk mengkaji kerentanan korupsi di KKP.

Baca Selengkapnya

Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

23 jam lalu

Tim Monitoring KPK Kecelakaan di Bali, Kapal yang Ditumpangi Terbalik

Tim pemantau KPK mengalami kecelakaan saat meninjau keramba budidaya lobster di tengah laut

Baca Selengkapnya

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

1 hari lalu

Di Depan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Sebut Indonesia Kurang Orang Jujur

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut Indonesia tidak kekurangan orang pintar, namun kekurangan orang jujur.

Baca Selengkapnya

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

1 hari lalu

Dalami Kasus Suap Sekma Hasbi Hasan, KPK Periksa Dirut PT Wahana Adyarma

KPK melakukan pemeriksaan saksi Menas Erwin dalam dugaan tindak pidana pengurusan perkara di lingkungan peradilan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Menas Erwin Djohansyah soal Kasus Suap Hasbi Hasan

1 hari lalu

KPK Periksa Menas Erwin Djohansyah soal Kasus Suap Hasbi Hasan

KPKmemanggil Direktur Utama PT Wahana Adyarma, Menas Erwin Djohansyah, soal dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

1 hari lalu

KPK Periksa Eks Anggota DPRD Jawa Timur soal Aliran Duit Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik KPK mendalami peran Mahhud dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokmas APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

1 hari lalu

Serba-serbi Raffi Ahmad: Wajib Lapor LHKPN hingga Program Kerja Utusan Presiden

Raffi Ahmad menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Abdul Gani Kasuba Cuci Uang Korupsi untuk Bangun Gedung Yayasan Alkhairaat

Penyidik KPK memeriksa Ketua Pengurus Besar Yayasan Alkhairaat Asgar Basir Khan sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

1 hari lalu

ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

1 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Sita Brankas dari Penggeledahan Rumah di Kalimantan Timur

KPK menyita sejumlah dokumen dari empat brankas seusai penggeledahan di Samarinda dan Kutai Kertanegara.

Baca Selengkapnya