Sebelum Kasus Guru Honorer Supriyani Ada 3 Kasus Gesekan Guru dan Wali Murid: Teguran Berujung Kekerasan

Reporter

Linda Lestari

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 30 Oktober 2024 16:24 WIB

Ratusan guru berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Konawe Selatan saat aksi solidaritas bela Supriyani, guru honorer dari SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Ribuan guru dari Kabupaten Konawe Selatan meminta pihak pengadilan setempat untuk membebaskan rekannya bernama Supriyani atas laporan oknum aparat kepolisian dengan tuduhan penganiayaan anak murid. ANTARA/Jojon

TEMPO.CO, Jakarta - Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara, Supriyani, dituduh menganiaya siswanya berinisial D (6), yang merupakan anak dari anggota Polsek Baito.

Berbagai negosiasi damai dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini, namun tidak pernah mendapat titik terang. Pihak keluarga tetap melanjutkan laporan sampai guru honorer Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus konflik orang tua murid dan guru tidak jarang di Indonesia. Berikut 3 kasus konflik guru dan orang tua atau wali murid dari beberapa daerah.

1. Wali Murid Tombak Guru di NTB karena Tegur Murid yang Bising

AA, 41 tahun, dijemput paksa petugas kepolisian Kepolisian Sektor Madapangga dan Babinsa Madapangga, Rabu, 2 Desember 2015. AA diduga melakukan penganiayaan kepada IS, 58 tahun, guru Sekolah Dasar Negeri Inpres Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Advertising
Advertising

Kkejadian bermula sekitar pukul 08.30, saat itu MI, 5 tahun, anak didik IS, membuat kebisingan yang mengganggu temannya belajar. IS pun mendatangi MI dan menegurnya dengan cara membentak. Setelah dibentak, MI keluar ruang kelas sambil menangis. Tanpa sepengetahuan IS, MI lari pulang ke rumah dan mengadu ke orang tuanya.

AA, orang tua MI, datang ke sekolah dengan menenteng tombak. Dia mencari IS yang telah memarahi anaknya. Sempat terjadi adu mulut keduanya, tapi IS tak ingin memperpanjang masalah dengan meninggalkan AA di halaman sekolah. Namun karena emosi, AA langsung melemparkan tombaknya ke arah IS. Tombak itu mengenai punggung sebelah kiri IS yang langsung tersungkur tak berdaya.

2. Murid Dipukul, Guru Dianiaya Orang Tua di Makassar

Insiden ini terjadi pada 2016 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Makassar. Pemukulan berawal saat siswa sekolah itu MAS, 15 tahun, ditegur oleh Dasrul saat mengikuti pelajaran gambar teknik. Saat itu, MAS tak membawa alat gambar. "Saya lalu minta izin cari alat tapi tidak ada," kata MAS. MAS lalu kembali masuk ke ruangan tapi langsung dimarahi oleh gurunya. Saat itulah, Dasrul lalu memukul siswanya tepat di bagian muka. "Saya dipukul beberapa kali sampai terjatuh," ujar MAS.

Akibat pemukulan gurunya, MAS mengalami luka memar di pipi kiri dan batang hidungnya. MAS lalu menghubungi ayahnya, Adnan Achmad, 43 tahun, dan menceritakan kejadian yang dialaminya di sekolah. Adnan yang mendapat kabar itu langsung menuju sekolah anaknya. Kebetulan di halaman sekolah sudah ada Dasrul yang langsung menemui Adnan. "Saya bertanya penyebab anak saya dipukul tapi dia malah membalas dengan perkataan yang tidak baik," kata Adnan.

Adnan spontan melayangkan tinju ke muka Dasrul hingga mengenai hidungnya sampai berdarah. MAS juga turut mengeroyok gurunya itu. "Saya refleks saja memukul," ujar Adnan.

3. Orang Tua Siswa ketapel Guru di Bengkulu karena Menegur Siswa yang Merokok

Pada 2023, viral seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, diketapel oleh orang tua siswa sekolahnya. Akibatnya, guru olahraga itu mengalami kebutaan permanen. Penyerangan orang tua siswa itu disebut terjadi saat guru sedang mengajar.

Kejadian tersebut bermula ketika seorang guru olahraga bernama Zaharman, 58 tahun, menegur salah satu siswanya yang kedapatan merokok di area kantin sekolah pada Selasa pagi, 1 Agustus 2023. Bukannya berhenti merokok usai ditegur, siswa tersebut malah tak menggubrisnya. Merasa tidak dihargai, sang guru pun emosi. Ia lantas menendang siswa tersebut dan mengenai bagian muka siswa.

Siswa tersebut tidak terima atas perlakuan guru tadi. Ia lantas mengadukan peristiwa kekerasan itu ke orang tuanya. Orang tua siswa yang mendengar aduan dari anaknya terbawa emosi. Orang tua siswa yang bernama Arpanjaya, 45 tahun, itu tidak terima jika anaknya diperlakukan seperti itu.

Arpanjaya kemudian membawa ketapel ke sekolah. Ia menyerang mata sang guru dengan ketapel hingga pecah. Akibat aksinya, Zaharman harus menjalani operasi mata di rumah sakit. Kabar terakhir, Zaharman mengalami kebutaan permanen akibat penyerangan tersebut.

LINDA LESTARI I EKO ARI WIBOWO I JULI HANTORO I ANDRY TRIYANTO TJITRA
Pilihan editor: DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

Berita terkait

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 jam lalu

Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

6 jam lalu

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

Hakim menilai surat dakwaan telah memenuhi syarat cermat dan lengkap, sehingga proses persidangan kasus guru honorer Supriyani tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

23 jam lalu

Desak Yogyakarta Bebas dari Kekerasan dan Miras, Ribuan Santri Turun ke Jalan

Aksi solidaritas itu dipicu kekerasan yang dilakukan sekelompok orang di kawasan kampung turis Prawirotaman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

2 hari lalu

DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice

Baca Selengkapnya

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

2 hari lalu

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi PPPK Langkat.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

2 hari lalu

Dharma Pongrekun Jelaskan Tugas Tim Ekonomi Adab yang Terdiri dari Guru Honorer

Tim ekonomi adab Dharma Pongrekun-Kun Wardhana akan terdiri dari guru honorer.

Baca Selengkapnya

Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

2 hari lalu

Kun Wardana Ingin Naikkan Jabatan Guru Honorer Jadi PPPK

Kun Wardana ingin tingkatkan mutu guru honorer dengan meningkatkan status menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya

IYCTC Soroti Tantangan Pengendalian Konsumsi Rokok di Era Prabowo-Gibran

4 hari lalu

IYCTC Soroti Tantangan Pengendalian Konsumsi Rokok di Era Prabowo-Gibran

Laman tersebut memuat rekam jejak wakil rakyat, termasuk potensi konflik kepentingan dalam pengendalian konsumsi rokok.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

5 hari lalu

Kompolnas Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas menilai penyelesaian melalui jalan damai masih menjadi opsi terbaik meskipun perkara guru honorer itu telah dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Tak Ada Penahanan oleh Penyidik Kepolisian dalam Kasus Guru Honorer Supriyani

5 hari lalu

Kompolnas Sebut Tak Ada Penahanan oleh Penyidik Kepolisian dalam Kasus Guru Honorer Supriyani

Kompolnas berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe Selatan untuk mendapatkan kronologi lengkap penanganan kasus guru honorer Supriyani.

Baca Selengkapnya