Kejati DKI Jakarta Tetapkan Eks Panitera PN Jakarta Timur Tersangka Dugaan Suap

Rabu, 30 Oktober 2024 21:02 WIB

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, RP, saat ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Kejati DKI Jakarta menahan RP karena diduga menerima suap dalam pengurusan eksekusi uang milik PT Pertamina yang berhubungan dengan sengketa lahan di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dok. Humas Kejati DKI Jakarta)

TEMPO.CO, Jakarta - Kejati DKI Jakarta menahan eks panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rina Pertiwi dalam kasus dugaan suap. Suap itu berhubungan dengan eksekusi sita uang senilai Rp 244,6 miliar milik PT Pertamina dalam sengketa tanah di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan penahanan terhadap Rina dilakukan pada Rabu, 30 Oktober 2024. “Tersangka RP, yang berperan sebagai panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2020-2022, diduga menerima suap sebesar Rp.1 miliar dari terpidana AS,” kata Syahron dalam keterangan resmi pada Rabu.

Syahron menjelaskan, uang tersebut diberikan untuk mempercepat proses eksekusi atas Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 795.PK/PDT/2019. Dalam putusan itu, PT Pertamina (Persero) diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp 244.604.172.000 kepada ahli waris pemilik tanah, yakni Ali Sofyan.

Uang suap itu diberikan melalui saksi Dede Rahmana dalam bentuk cek. Atas perintah Rina, cek itu kemudian dicairkan dan diserahkan secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.

Atas perbuatannya, Rina dijerat Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejati DKI Jakarta menahan RP di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

Advertising
Advertising

Kasus ini bermula dari konflik antara PT Pertamina dengan seorang bernama Ali Sofyan soal lahan sekitar 1,2 hektare di Jl Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur. Dia atas lahan itu, Pertamina membangun Maritime Training Center (MTC) seluas sekitar 4 ribu meter persegi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) seluas 4 ribu meter persegi dan 20 (dua puluh) unit rumah dinas.

Ali Sofyan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2014. Dia mengaku sebagai pemilik lahan itu dengan bukti Verponding Indonesia No. C 178, Verponding Indonesia No. C 22 dan Surat Ketetapan Padjak Hasil Bumi No. 28. Ali mengaku tanah itu merupakan warisan dari ayahnya, A. Supandi. Ali memenangkan gugatan itu dari tingkat pertama sampai Peninjauan Kembali pada 2019. Putusan itu kemudian memerintahkan Pertamina membayar ganti rugi sebesar Rp 244,6 miliar kepada Ali Sofyan.

PN Jaktim kemudian melakukan penyitaan terhadap uang milik PT Pertamina di sebuah rekening untuk mengeksekusi putusan tersebut. Pada 2022, Kejati DKI Jakarta menetapkan Ali Sofyan sebagai tersangka soal gratifikasi terhadap Rina. Ali pun dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Juli 2023.

Berita terkait

Pertamina Tambah Operasional BBM Satu Harga di 40 Titik

11 jam lalu

Pertamina Tambah Operasional BBM Satu Harga di 40 Titik

Program BBM Satu Harga merupakan bentuk dukungan terhadap 17 program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo - Gibran di bawah visi Asta Cita, salah satunya adalah mewujudkan swasembada energi.

Baca Selengkapnya

Pertamina SMEXPO 2024 Angkat Tema Lokal Jadi Vokal, Catat Transaksi Rp17,45 Miliar

12 jam lalu

Pertamina SMEXPO 2024 Angkat Tema Lokal Jadi Vokal, Catat Transaksi Rp17,45 Miliar

Naiknya nilai transaksi UMKM ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas produk UMKM binaan Pertamina.

Baca Selengkapnya

Cerita Anggito Abimanyu soal Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kepolisian, Minta Jangan Asal Ciduk

18 jam lalu

Cerita Anggito Abimanyu soal Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kepolisian, Minta Jangan Asal Ciduk

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

1 hari lalu

Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

Rudy Soik mengungkap mafia solar di Kupang membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga Rp 6.800 per liter kemudian menjualnya dengan harga tinggi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

1 hari lalu

Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

Kejaksaan Agung buka peluang panggil Edward Tannur terkait aliran dana tersangka suap eks pejabat MA, Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi Hukum DPR Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

1 hari lalu

Anggota Komisi Hukum DPR Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

Penangkapan ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur memicu keprihatinan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Kejagung soal Keterlibatan Pihak Lain dalam Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

1 hari lalu

Begini Kata Kejagung soal Keterlibatan Pihak Lain dalam Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Penyidik akan mendalami peran-peran dari siapa saja terkait dengan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur, Kejaksaan Agung: Beban Pembuktian Ada di Tersangka Zarof Ricar

2 hari lalu

Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur, Kejaksaan Agung: Beban Pembuktian Ada di Tersangka Zarof Ricar

Kejaksaan Agung sebut Zarof Ricar harus membuktikan asal usul uang Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di rumahnya bukan hasil suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

2 hari lalu

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

Mangapul menjadi salah satu hakim PN Surabaya yang ditangkap dalam dugaan kasus suap Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

2 hari lalu

Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

Eks pejabat MA Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya