Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Suseno
Kamis, 31 Oktober 2024 13:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap FF, pria berusia 44 tahun, atas dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial SH (40). Jasad korban ditemukan tanpa kepala di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, FF sudah ditetapkan menjadi tersangka. "FF merupakan teman dekat korban yang berkerja sebagai karyawan swasta," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.
Polisi menangkap FF di kediamannya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara. Berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, tersangka membunuh korban lalu memenggal kepalanya menggunakan pisau.
Saat ini polisi masih mendalami motif perbuatan FF tersebut. Pada foto yang beredar, FF terlihat mengenakan kaus putih dan celana jeans, dengan rambut hitamnya yang tampak acak-acakan. Tangannya terikat dengan kabel ties yang dibungkus plastik.
Menurut Ade, FF memberikan perlawanan saat ditangkap. Polisi akhirnya mengambil tindakan untuk melumpuhkannya. "Sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," katanya.
Jasad korban ditemukan terbungkus kantong besar mengapung di danau Muara Baru pada 30 Oktober lalu. Setelah diselidiki, polisi mengidentifikasi jenazah itu adalah SH, permpuan kelahiran Jakarta tahun 1984.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra pun mengungkapkan bahwa SH adalah seorang ibu rumah tangga asal Curug, Kota Tangerang. Saat ini, jasadnya berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk kepentingan autopsi. "Ini diketahui dari hasil identifikasi," ucap Wira.