Berapa Banyak Izin Impor Gula yang Diterbitkan Tom Lembong?

Kamis, 31 Oktober 2024 16:35 WIB

Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Berapa banyak izin impor gula yang diterbitkan oleh Tom Lembong?

Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menjabat sebagai Mendag sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

'Laporan Hasil Pemeriksaan atas Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Tata Niaga Impor Tahun 2015 s.d. Semester I 2017 pada Kementerian Perdagangan dan Instansi/Entitas Terkait' yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan berapa banyak persetujuan impor (PI) untuk komoditas gula, termasuk pada saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

BPK mencatat, penugasan impor untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula konsumsi masyarakat pada 2015 hingga semester I 2017 dilakukan lewat dua cara. Pertama, dengan penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) sebanyak 2.380.284 ton untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP). Kedua, dengan penerbitan izin impor GKP sebanyak 100.000 ton. Total seluruhnya sebanyak 2.480.284 ton.

Namun, BPK menyebut penerbitan izin impor tersebut tidak hanya diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN). "Melainkan juga diberikan kepada pihak swasta di perusahaan gula rafinasi dan perusahaan gula, yang berdasarkan penelusuran atas dokumen pendukung penerbitan izin impornya diketahui terdapat keterkaitan dengan koperasi, asosiasi dan perusahaan gula swasta," bunyi salah satu poin dalam salinan laporan BPK yang diperoleh Tempo, dikutip pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Pada 2015 hingga semester I 2017, ada 12 perusahaan swasta yang mendapatkan persetujuan impor 1.694.325 ton gula kristal mentah. Secara rinci pada periode Tom Lembong menjabat atau 2015 sampai 2016, persetujuan impor gula yang diterbitkan untuk perusahaan swasta adalah 682.700 ton.

BPK menemukan penerbitan PI tersebut di antaranya berdasarkan pertimbangan koperasi, yakni Induk Koperasi (Inkop) Kartika, Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), Pusat Koperasi Kepolisian, dan Satuan Koperasi Kesejahteraan Prajurit TNI-Polri (SKKP TNI-Polri).

Berikut rinciannya:

Tahun 2015

PT Angel Products, terkait dengan Inkop Kartika. Perusahaan swasta ini mendapatkan satu PI dengan volume 105.000 ton.

Tahun 2016

- PT Berkah Manis Makmur, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Andalan Furnindo, PT Angels Product, PT Makassar Tene, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama dan PT Sentra Usahatama Jaya, yang terkait dengan Inkoppol. Ada delapan PI dengan volume 200.000 ton.

- PT Angels Product, yang terkait dengan Inkop Kartika, mendapatkan dua persetujuan impor dengan volume 262.500 ton.

- PT Berkah Manis Makmur, yang terkait dengan SKPP TNI, mendapatkan satu PI dengan volume 20.000 ton.

- PT Adikarya Gemilang, yang terkait dengan Puskoppol, mendapatkan dua PI dengan volume 30.000 ton.

- PT Adikarya Gemilang dan PG Gorontalo, yang terkait dengan DPD APTRI, mendapatkan satu persetujuan impor dengan volume 65.200 ton.

Tahun 2017

- PT Andalan Furnindo, PT Angels Product, PT Duta Sugar International, PT Jawamanis Rafinasi, PT Makassar Tene, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Sugar Labinta dan PT Madu Baru, yang terkait dengan penugasan Kemendag, mendapatkan 19 persetujuan impor dengan volume 600.000 ton.

- PT Andalan Furnindo, PT Angels Product, PT Makassar Tene, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama dan PT Sentra Usahatama Jaya, yang terkait dengan Inkoppol mendapatkan enam PI dengan volume 111.625 ton.

- PT Angels Product, yang terkait dengan Inkop Kartika, mendapatkan satu PI dengan volume 50.000 ton.

- PT Adikarya Gemilang, yang terkait dengan Puskoppol, mendapatkan dua PI dengan volume 150.000 ton.

- PT Adikarya Gemilang, yang terkait dengan DPD APTRI, mendapatkan dua PI dengan volume 100.000 ton.

Dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Penyidik pun telah menahan mereka pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Harli menyatakan, Kejagung telah menyidik kasus ini sejak Oktober 2023. Penyidik sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus korupsi ini.

Penyidik telah memeriksa Tom dan Charles sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tersebut. Setelah menemukan lima alat bukti, penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Harli tak bisa memastikan apakah Kejagung akan menetapkan tersangka laina dalam kasus korupsi impor gula ini. Dia menyatakan, hal itu tergantung pada bukti-bukti yang ada. “Apakah ada bukti permulaan yang cukup, setidaknya diperoleh dari dua alat bukti untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak. Setiap kemungkinan itu ada. Tetapi harus mengacu pada hal tersebut,” kata Harli.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kronologi Kecelakaan Kru tvOne di Tol Pemalang

Berita terkait

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

32 menit lalu

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

Selain memblokir banyak rekening terkait Zarof Ricar, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung itu.

Baca Selengkapnya

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

38 menit lalu

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

1 jam lalu

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

1 jam lalu

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

2 jam lalu

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

2 jam lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

2 jam lalu

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

Kejaksaan Agung sedang bekerja sama dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara di kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

3 jam lalu

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

3 jam lalu

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menjelaskan persetujuan impor gula yang dilakukan Tom Lembong seharusnya ada rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya

Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

3 jam lalu

Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mendatangi ruang pimpinan Gedung PT Pertamina Patra Niaga. Minta data dan dokumen.

Baca Selengkapnya