KPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN

Kamis, 31 Oktober 2024 17:16 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan lembaganya akan menyediakan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Tom Lembong untuk Kejaksaan Agung jika diminta.

Budi mengatakan KPK bakal menyediakan bantuan informasi untuk aparat penegak hukum lain jika diperlukan. “Apabila KPK diminta untuk memberikan data dukung, tentu KPK akan sangat terbuka, termasuk seperti penanganan-penanganan perkara sebelumnya” kata Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut Budi, KPK juga dapat memberikan informasi lebih jelas mengenai aset-aset orang yang pernah menjadi pejabat publik jika mereka berhadapan dengan hukum. “(KPK siap membantu) jika memang dibutuhkan informasi ataupun data dari LHKPN untuk mendukung proses hukum tersebut,” ucap Budi.

Budi juga membicarakan data LHKPN terbaru Tom Lembong yang tidak mencatatkan kepemilikan aset rumah, tanah, dan kendaraan meski tercatat sebesar Rp 101 miliar. Budi menyatakan KPK akan mengecek kembali laporan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Tom Lembong, menjadi tersangka dalam kasus impor gula. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dengan dugaan terlibat dalam aktivitas pemberian izin impor gula kristal mentah seberat 105 ribu ton.

Advertising
Advertising

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan Tom Lembong diduga memberi izin impor gula kristal mentah kepada perusahaan non-BUMN. “Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN,” kata Abdul Qohar dalam Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Tom Lembong mulai melaporkan harta kekayaannya sejak menjadi Menteri Perdagangan di era Presiden ke-7 Joko Widodo. Menurut e-LHKPN dari laman KPK, Tom Lembong mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp 101.132.7444.466 pada 2015.

Dia menyerahkan LHKPN ke KPK hingga tahun 2019, saat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam LHKPN terakhirnya, Tom Lembong melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 101.486.990.994.

Pilihan Editor: LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Berita terkait

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

32 menit lalu

Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

Selain memblokir banyak rekening terkait Zarof Ricar, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung itu.

Baca Selengkapnya

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

38 menit lalu

Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

1 jam lalu

KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

1 jam lalu

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

2 jam lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

2 jam lalu

Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

2 jam lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

2 jam lalu

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

Kejaksaan Agung sedang bekerja sama dengan para ahli untuk menghitung kerugian negara di kasus impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

3 jam lalu

Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.

Baca Selengkapnya

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

3 jam lalu

Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menjelaskan persetujuan impor gula yang dilakukan Tom Lembong seharusnya ada rekomendasi dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya