Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Tabrak Lari Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Ciledug Tangerang
Reporter
Joniansyah
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 31 Oktober 2024 19:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota membuka posko pengaduan bagi korban korban tabrak lari sopir truk kontainer ugal ugalan. "Posko pengaduan di unit laka Satlantas Polres Metro Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Kamis malam 31 Oktober 2024.
Zain mengimbau bagi warga yang menjadi korban maupun kendaraan yang mengalami kerusakan akibat ulah sopir kontainer itu untuk segera melapor ke Posko Pengaduan atau langsung ke nomor WhatsApp 08221110110.
Zain belum mengetahui jumlah pasti korban meninggal atau luka maupun kendaraan yang rusak akibat dari tabrak lari yang terjadi dari depan Graha Raya Ciledug sampai tugu Adipura, Kota Tangerang itu." Untuk itu kami masih melakukan pendataan korban di rumah sakit lain," kata Zain.
Sampai saat ini, kata Zain, korban yang baru terdata sebanyak tiga orang yang telah dilarikan ke rumah sakit EMC Cipondoh, serta tiga sepeda motor dan satu unit taksi yang rusak ditabrak kontainer tersebut.
Zain mengatakan, tabrak lari yang dilakukan sopir kontainer ini terjadi di depan Graha Raya, Ciledug. Saat itu, sang sopir menyerempet pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Namun, bukannya berhenti sopir tersebut malah terus melajukan kendaraanya.
Warga yang marah melihak aksi ugal ugalan sopir kontainer itu, ramai ramai mengejar sopir menggunakan kendaraan. Aksi kejar kejaran pun terjadi di sepanjang jalan Hasyim Ashari hingga tugu Adipura Kota Tangerang. Sepanjang perjalanan, sopir kontainer itu diperkirakan banyak menabrak orang dan kendaraan.
Sesampai di tugu Adipura, kendaraan itu berhenti karena sudah terkepung oleh massa. Warga yang telah tersulut emosi mengamuk dan memukuli sopir truk tersebut hingga babak belur. Bahkan, warga telah menyiram kontainter itu dengan bahan bakar minyak untuk dibakar.
Petugas polisi yang tiba dilokasi menghentikan aksi anarkis massa yang sudah hampir tidak terkendali itu. "Petugas kami berhasil mengamankan sopir dan mencegah tindakan anarkis massa," kata Zain.
Menurut Zain, sopir dalam kondisi babak belur kini dilarikan ke RS EMC.
Pilihan Editor: Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula