Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Senin, 4 November 2024 20:45 WIB

Pelaku mutilasi Fauzan Fahmi (FF) ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Berdasarkan penjelasan polisi, FF merupakan teman dekat korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang potong hewan alias jagal. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut masih melakukan pendalaman terhadap kondisi kejiwaan Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara. Ia ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh seorang perempuan berinisial SH dan memenggal kepalanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa dugaan sementara dari kepolisian ialah Fauzan tak mengalami gangguan mental. “Pada saat (pemeriksaan awal) tersangka masih dipengaruhi dengan narkoba,” ucap Wira kepada awak media di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024.

Setelah kepolisian membekuk tersangka Fauzan, Wira mengatakan bahwa tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya. Namun, keterangan yang diberikan oleh Fauzan berubah-ubah. Dalam pemeriksaan itu, Fauzan melakukan tes urine. Kemudian terungkap bahwa Fauzan positif mengonsumsi narkotika berjenis amfetamin.

Wira menjelaskan, seiring berjalannya waktu, tersangka semakin bisa diajak berkomunikasi dengan baik. Menurutnya, ini karena pengaruh narkotika dalam tubuh Fauzan sudah berkurang. “Artinya bahwa di sini terlihat bahwa secara mental tidak ada gangguan jiwa,” kata Wira.

Adapun berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, Fauzan Fahmi mencekik korban SH, 40tahun, lalu memenggal kepalanya menggunakan pisau. Usai membunuh dan memenggal kepala korban, Fauzan membungkus jasad SH dengan karung dan mengikatnya. Dia juga memasukkan mayat korban ke dalam kardus sehingga menyerupai bungkus ikan. Hal ini karena dirinya berprofesi sebagai broker ikan di Pasar Lelang Ikan Muara Baru.

Advertising
Advertising

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, seorang karyawan SPBU menemukan jasad korban SH terbungkus kardus dan karung di belakang Pelabuhan Muara Baru. Karyawan tersebut mencurigai bungkusan besar itu, dan langsung melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi yang tiba dengan anjing pelacak kemudian membuka bungkusan yang ternyata berisikan jasad berjenis kelamin perempuan tanpa kepala. Saat ditemukan, kondisi mayat dengan tangan dan kaki terikat tali. Selain itu jenazah itu pun hanya mengenakan kaos, tanpa mengenakan celana.

Polisi akhirnya menemukan bagian kepala dari jasad tersebut pada pukul 24.00 WIB, di sela-sela belakang rumah warga. Bagian kepala itu ditemukan sekitar 600 meter dari penemuan bungkusan pertama.

Polisi membekuk Fauzan di kediamannya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara. Polisi saat ini sudah menahan Fauzan dan menetapkannya sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi.

Pilihan Editor: Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Berita terkait

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

4 jam lalu

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

Tersangka pembunuhan di Muara Baru mencoba melenyapkan identitas korban dengan mengupas kulit telunjuk dan jempol korbannya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

4 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

15 jam lalu

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

16 jam lalu

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.

Baca Selengkapnya

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

16 jam lalu

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

19 jam lalu

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante, 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

1 hari lalu

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati oleh jaksa atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Dante

Baca Selengkapnya

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

1 hari lalu

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi.

Baca Selengkapnya

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pernah Nikah Siri dengan Korban

1 hari lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Pernah Nikah Siri dengan Korban

Pelaku membunuh korban lalu memutilasi jasadnya. Gelap mata karena ucapan korban tentang istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Muara Baru, Tersangka Memutilasi Korban karena Sakit Hati Keluarga Direndahkan

2 hari lalu

Pembunuhan di Muara Baru, Tersangka Memutilasi Korban karena Sakit Hati Keluarga Direndahkan

Pembunuhan itu terjadi lantaran korban menyebut ibu dan istri tersangka pelacur. Tersangka memenggal kepada korban dengan pisau.

Baca Selengkapnya