Kejaksaan Korea Geledah Kantor Hyundai, Perkara Suap Eks Bupati Sunjaya Purwadisastra Terangkat Lagi

Rabu, 6 November 2024 20:20 WIB

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra merupakan kepala daerah kedelapan dari PDIP yang terciduk OTT KPK sepanjang 2018. Sunjaya menjadi tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta terkait dengan proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus suap yang melibatkan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra pada 2019 kembali diangkat. Kasus itu jadi sorotan lagi setelah penegak hukum di Korea Selatan menggeledah perusahaan raksasa asal Korea Selatan, Hyundai Engineering & Construction, yang diduga menyuap Sunjaya.

Dilansir dari media Korea Selatan JoongAng Ilbo, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul yang dipimpin oleh Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Internasional, Hong Yong-hwa, menggeledah kantor pusat Hyundai Engineering & Construction di Gyedong, Seoul, pada Rabu, 6 November 2024. Dalam penggeledahan itu, jaksa melakukan penyitaan di kantor pusat Hyundai tersebut.

Penggeledahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum Korea Selatan untuk menuntaskan perkara perusahaan-perusahaan yang terlibat praktik lancung selama ekspansi di luar negeri.

Praktik suap ini mulanya terendus Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada 2019. Dalam perkara ini KPK telah menetapkan General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung sebagai tersangka karena menyuap Sunjaya Purwadi sebesar 550 juta won atau setara Rp 6,5 miliar untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2.

“Tersangka HEJ diduga memberi suap sebesar Rp 6,04 miliar kepada SUN,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jakarta, Jumat, 15 November 2019.

Pembangunan PLTU Cirebon 2 itu dimulai pada 2017. Terendusnya praktik lancung itu bermula, setelah Sunjaya terjaring OTT karena terlibat jual beli jabatan dan perizinan proyek di Cirebon, pada 24 Oktober 2018.

Dalam pengembangan kasus itu, terungkap adanya permainan perizinan antara Herry Jung dengan Sunjaya. Herry menyuap Sunjaya agar tetap memberikan izin meski masyarakat sekitar menolak karena merasa terancam dengan aktivitas PLTU tersebut.

Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Sunjaya Prurwadisastra pada 18 Agustus 2023. Hukuman Sunjaya diperberat pada tingkat banding menjadi 9 tahun pada 24 Oktober 2023.

Majelis hakim menyatakan, Sunjaya bersalah menerima suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekitar Rp 64 miliar.

Sementara untuk Herry Jung, belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan usai KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 2019.

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto soal langkah Kejaksaan Korea yang ikut menyelidiki keterlibatan Hyundai di kasus suap mantan bupati Cirebon tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari Tessa.

Pilihan Editor: Kejagung Kembali Periksa Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya di Kasus Suap Ronald Tannur



Berita terkait

Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

4 jam lalu

Maruarar dan Fahri Hamzah Datangi KPK, Incar Aset BLBI untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengincar aset BLBI untuk modal mewujudkan janji Prabowo membangun 3 juta rumah

Baca Selengkapnya

Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

4 jam lalu

Jaksa Korea Selatan Geledah Hyundai Engineering & Construction terkait Kasus Eks Bupati Cirebon

Jaksa Korea Selatan menggeledah kantor Hyundai Engineering & Construction terkait kasus suap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

5 jam lalu

Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

KPK telah memeriksa lima orang saksi soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Baca Selengkapnya

Cina Buka Peluang Kerja Sama dengan AS, Jika Donald Trump Menang dalam Pilpres

6 jam lalu

Cina Buka Peluang Kerja Sama dengan AS, Jika Donald Trump Menang dalam Pilpres

Cina membuka peluang kerja sama dengan pemerintahan AS di bawah pimpinan Donald Trump.

Baca Selengkapnya

Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

6 jam lalu

Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK menyatakan Paman Birin melarikan diri. Lima saksi diminta keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya

Baca Selengkapnya

Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

7 jam lalu

Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

Edi Suryanto, Herda Helmijaya, dan Budi Waluya, tiga Direktur KPK menjabat sebagai Pj Kepala Daerah. Di mana saja?

Baca Selengkapnya

KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

8 jam lalu

KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

Sahbirin Noor dianggap kabur, KPK menyatakan Gubernur Kalsel itu tidak berhak mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

4 Negara Maju yang Terapkan Ujian Nasional

8 jam lalu

4 Negara Maju yang Terapkan Ujian Nasional

Sejumlah negara maju menerapkan ujian nasional di berbagai jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

10 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

14 jam lalu

Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Maruarar Sirait memohon kepada KPK agar aset koruptor yang cocok untuk perumahan bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya